Pemerintah Pusat Didesak Beri Kewenangan Daerah Lakukan Karantina Wilayah


Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi - (Foto: istimewa)
MerahPutih.com - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai kepatuhan masyarakat terhadap himbauan pemerintah soal pembatasan sosial dan bekerja dari rumah masih lemah. Akibatnya penyebaran COVID-19 makin eskalatif.
Kini korban COVID-19 per Selasa (31/3) sudah mencapai 1.528 dan 136 yang meninggal. Menurut Tulus, kini makin banyak warga kota, khususnya Jabodetabek, yang pulang kampung dengan alasan di kota sudah tidak ada pekerjaan.
Baca Juga
"Banyaknya migrasi ke kampung halaman berpotensi besar untuk menyebarluaskan virus di daerahnya," jelas Tulus di Jakarta, Rabu (1/4).
Ia melanjutkan, pemerintah pusat mesti membebaskan setiap pimpinan daerah untuk melakukan karantina wilayah. Apalagi untuk Jakarta dan Bodetabek, karantina wilayah adalah suatu keharusan mengingat termasuk zona merah, terutama Kota Jakarta.
"Pemerintah Pusat seharusnya membebaskan dan bahkan mendorong agar Jabodetabek segera dikarantina," jelas Tulus.

Ia menjelaskan, jika tidak dikarantina, sebatas himbauan, bukan hanya warga Jakarta dan sekitarnya yang makin banyak terinfeksi, tetapi akan menyebar seluruh Indonesia. Mengingat akan makin banyak warga Jakarta bermigrasi ke daerah, untuk mudik.
"Sistem kesehatan nasional akan semakin kedodoran, karena tak mampu menampung lonjakan pasien. Apalagi sudah banyak tenaga medis bertumbangan karena terinfeksi COVID-19," imbuh Tulus.
Ia mencontohkan banyak pasien Covid-19 meninggal dunia di tengah jalan, bahkan saat di ambulance karena ditolak rumah sakit dikarenakan rumah sakit rujukan tak mampu lagi menampung tingginya pasien COVID-19
"Bahkan efeknya banyak pasien dan calon pasien non COVID-19 yang terbengkalai dan akhirnya meninggal dunia, karena tenaga medis di rumah sakit energinya terkuras untuk menghandle pasien Covid-19," teranf Tulus.
Tulus menyebut, pemerintah kesulitan dana untuk melakukan karantina wilayah, maka pemerintah bisa merealokasikan dana pembangunan infrastruktur.
"Bahkan wacana untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru pun layak distop dulu, dan dananya bisa digunakan untuk pengendalian COVID-19," ungkapnya
Jika karantina wikayah dilakukan, Negara harus menjamin keberlangsungan ekonomi kelompok rentan, dengan memberikan kompensasi baik secara langsung seperti subsidi jaring pengaman sosialmenghapuskan beberapa tarif pelayanan publik, seperti listrik, PDAM, dll.
"Juga cicilan pada perbankan/lembaga keuangan, pun perlu ditangguhkan," terang Tulus.
Baca Juga
YLKI Anggap Penggratisan Tagihan Listrik Selama 3 Bulan Salah Sasaran
Ia meyakini, masyarakat perlu kebijakan yang tegas dari pemerintah dalam pengendalian Covid-19. Sebab, sudah dua mingguan masyarakat terlockdown, tidak bisa bekerja, dan akibatnya income nihil.
"Akan berapa minggu lagi masyarakat harus disandera seperti ini? Apalagi sejengkal lagi memasuki bulan Ramadan, dan Idul Fitri. Masyarakat sudah merindukan berpuasa Ramadan dan Idul Fitri tanpa gangguan COVID-19," tutup Tulus. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Harga Beras di Retail Moderen Bisa Capai Rp 130 Per 5 Kilogram, YLKI Pertanyakan Stok Beras Melimpah

Soal Penyesuaian Tarif Air, YLKI: Kualitas Layanan dan Distribusi Harus Baik

Tarif KRL Orang Miskin dan Kaya Ciptakan Ketidakadilan

YLKI Buka Posko Pengaduan Saldo Kartu TransJakarta Terpotong 2 Kali
