Pemerintah Pusat akan Bangun Jalan Layang di Kalimantan Tengah
Ilustrasi jalan layang tol (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
MerahPutih.Com - Masyarakat Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Pulang Pisau akan menikmati fasilitas jalan layang pertama di wilayah tersebut.
Rencananya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun depan akan membangun jalan layang di sepanjang jalan Bukit Rawi, Pulang Pisau.
Pembangunan jalan layang di Kalimantan Tengah itu menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kalteng, Shalahudin sedang dalam koordinasi antarpemerintah agar segera direalisasikan.
"Bapak Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, juga terus berjuang dan mengawal agar tidak ada kendala dalam pelaksanaanya. Bagi bapak Gubernur, pembangunan jalan Layang di Bukit Rawi itu sangat penting dan mendesak untuk direalisasikan," terang Shalahudin di Palangka Raya, Sabtu (28/7).
Pemerintah Provinsi Kalteng telah lama mengusulkan Pemerintah Pusat agar membangun jalan layang di sekitar jalan Bukit Rawi. Sebab, setiap curah hujan tinggi, jalan di sekitar Bukit Rawi sering tergenang air yang relatif dalam dan menyulitkan kendaraan melintasinya.
Shalahudin mengatakan usulan membangun jalan layang tersebut menjadi prioritas nasional, yang dibuktikan dari persetujuan dari Kementerian PUPR. Meski begitu, koordinasi dan komunikasi terus dilakukan agar proses lelangnya dapat dilaksanakan tahun 2019.
"Terlepas dari itu semua, jalan layang di sekitar jalan Bukit Rawi yang diusulkan Pemerintah Provinsi sudah masuk dalam daftar Kementerian PUPR. Tinggal nanti dilanjutkan pembahasan, mulai dari mekanisme pelaksanaannya hingga sampai nanti action di lapangan," kata Shalahudin sebagaimana dilansir Antara.
Belum lama ini, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, mengaku terus berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat agar usulan membangun jalan layang sepanjang 3,5 kilometer di Jalan Poros Tengah Kalteng tepatnya di Kawasan Bukit Rawi yang terendam bila sungai Kahayan meluap.
Dia mengatakan sebenarnya usulan membangun jalan layang tersebut telah disampaikan sejak tahun 2016 melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), namun sepertinya belum diperhatikan.
"Saya pun baru-baru ini ada menghubungi pusat agar jalan nasional di desa Bukit Rawi itu lebih diutamakan daripada yang lain. Itu kan jalan nasional, jadi sudah menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat untuk memperbaikinya," kata Sugianto.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Suhu Udara di Kota Bandung Mencapai 16 Derajat Celcius
Bagikan
Berita Terkait
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
200 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Kantong Kemiskinan Tinggi
Komisi C DPRD DKI Minta Pemprov Terapkan Sistem Berbayar di Jalan Protokol
[HOAKS atau FAKTA]: Awan Jatuh di Tambang Adaro Kalimantan Tengah
Libur Nataru, Tol Solo Jogja Dibuka Fungsional Sampai Prambanan
Proyek Lanjutan di IKN Yang Dibiayai Anggaran Kementerian PUPR Rp 9,11 Triliun
Kementerian PUPR Butuh Anggaran Rp 136 Triliun di 2025, Ini Rinciannya
Menilik Asal Usul Bahasa Banjar, Cara Bertutur Masyarakat Kalimantan Tengah dan Timur
Embung Seluas 7-8 Hektar Siap Pasok Kebutuhan Air IKN
Gerindra Bakal Sanksi Kader Boikot Pencalonan Agustiar Sabran di Pilkada Kalteng