Pemerintah Prioritaskan Keamanan Siber Dukung Akselerasi Digitalisasi

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 07 Juli 2023
Pemerintah Prioritaskan Keamanan Siber Dukung Akselerasi Digitalisasi

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keamanan siber menjadi salah satu pilar utama upaya pengembangan ekonomi digital Indonesia. Keamanan siber diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam ekonomi digital.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan bahwa berkembangnya perekonomian digital diikuti dengan peningkatan risiko keamanan siber (cyber security).

Baca Juga:

Kemitraan Dorong Inovasi Digital di Indonesia

Risiko tersebut dalam bentuk malware dan kejahatan siber yang terorganisir mulai dari rusaknya reputasi korporasi yang dampaknya cukup signifikan terhadap bisnis, hingga kerugian materiil akibat pencurian data pribadi, pelanggaran hak kekayaan intelektual, serta risiko-risiko fatal lain.

"Cyber security menjadi prioritas yang sangat penting bagi keamanan nasional kita ke depan. Dan saya kira juga berbagai negara sudah menempatkan ini sebagai prioritas keamanan. Karena itulah Pemerintah perlu memastikan bahwa semua upaya pertumbuhan ekonomi digital ini nanti terus diimbangi dengan keandalan di dalam ranah cyber security-nya," ujar Susiwijono, Jumat (7/7).

Lebih lanjut, Susiwijono mengatakan, berbagai kesepakatan tingkat internasional juga sudah mulai berbicara mengenai niat dan komitmen bersama untuk mendorong ekonomi digital, salah satunya dalam ASEAN Summit 2023.

Baca Juga:

Teletubbies Luncurkan Koleksi Fashion Digital

Selain itu, keamanan siber bukan hanya masalah nasional tetapi juga global bahkan lintas negara. Dengan terus didorongnya ekonomi digital, tingkat risiko juga semakin tinggi, sehingga penting menjadikan kemanan siber sebagai salah satu prioritas utama nasional.

"Demikian juga di tingkat nasional, berbagai inisiatif, program prioritas nasional yang akan menggunakan sistem digital seperti ini, yang terakhir kemarin yang SPBE, pasti akan semakin perlu lagi kita semuanya jajaran Pemerintah dan Kementerian/Lembaga untuk bisa memahami seperti apa sebenarnya konteks keamanan siber dan beberapa mitigasi risiko dari semua layanan publik yang harus mulai kita selenggarakan bersama," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Keterlibatan Penyedia TIK Dukung Penguatan Ekonomi Digital Syariah

#Digital #Digitalisasi Keuangan #Kemenko Perekonomian #Media Siber
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Untuk PPN PMSE, total setoran sejak 2020 hingga 2025 mencapai Rp 32,94 triliun. Setoran itu diserahkan oleh 207 PMSE dari 246 PMSE yang telah ditunjuk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Indonesia
Industri Kripto Bisa Ciptakan 1,2 Juta Kesempatan Kerja, Ini 5 Hal Yang Perlu Diperbaiki
Penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi ini akan terwujud apabila pendapatan dari aktivitas perdagangan kripto dialirkan kembali ke sektor riil melalui konsumsi dan investasi domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Industri Kripto Bisa Ciptakan 1,2 Juta Kesempatan Kerja, Ini 5 Hal Yang Perlu Diperbaiki
Lifestyle
Flexi Earn Super Rate Up Diperpanjang Hingga November 2025, Tawarkan Bunga Hingga 25 Persen
Pengguna dapat memantau akumulasi hasil di riwayat pembayaran Earn dan bisa menarik hasilnya setiap 12 jam
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Flexi Earn Super Rate Up Diperpanjang Hingga November 2025, Tawarkan Bunga Hingga 25 Persen
Lifestyle
Analisis Sentimen Pasar Bisa Jadi Strategi Pahami Dinamika Harga Aset Kripto
Sentimen pasar memiliki dampak besar pada permintaan dan penawaran
Angga Yudha Pratama - Minggu, 14 September 2025
Analisis Sentimen Pasar Bisa Jadi Strategi Pahami Dinamika Harga Aset Kripto
Indonesia
Rp 13,9 Triliun Disiapkan Buat Bantuan Pangan Selama 4 Bulan Bagi 18,2 Juta Keluarga
Data penerima bantuan pangan beras didapatkan dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan beberapa pembaruan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Rp 13,9 Triliun Disiapkan Buat Bantuan Pangan Selama 4 Bulan Bagi 18,2 Juta Keluarga
Indonesia
Digitalisasi Pasar Tidak Bisa Dihindarkan, Gubernur Pramono: Kurangi Copet
"Dengan digitalisasi, copet berkurang, premanisme menyusut, dan pasar Tanah Abang sebagai sentra pasar ASEAN bisa kembali hidup," kata Pramono.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Digitalisasi Pasar Tidak Bisa Dihindarkan, Gubernur Pramono: Kurangi Copet
Lifestyle
UOB My Digital Space Bekali 90 Ribu Pelajar Indonesia dengan Keterampilan Digital, Gandeng Ruangguru sebagai Mitra
Program ini merupakan bagian dari inisiatif regional UOB My Digital Space, yang bertujuan mempersempit kesenjangan digital serta menghadirkan akses pembelajaran berkualitas bagi generasi muda.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
UOB My Digital Space Bekali 90 Ribu Pelajar Indonesia dengan Keterampilan Digital, Gandeng Ruangguru sebagai Mitra
Indonesia
Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta
Melesatnya transaksi QRIS ini sejalan dengan peningkatan mercant QRIS, total ada 961.872 merchant. Untuk nominal transaksi QRIS ini menembus Rp 961,6 miliar dengan pertumbuhan 100,6 persen secara year on year (yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta
Indonesia
ABI Tegaskan DRX Token Sebagai Proyek Aset Digital Yang Miliki Potensi Besar di Indonesia
Dalam waktu singkat, DRX Token telah menunjukkan pertumbuhan dan inovasi yang impresif di industri aset digital Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
ABI Tegaskan DRX Token Sebagai Proyek Aset Digital Yang Miliki Potensi Besar di Indonesia
Indonesia
Keberatan Platform Digital User Generated Content Diatur UU Penyiaran
DPR ingin pengaturan penyiaran platform digital dapat dijadikan satu terlebih dahulu dengan penyiaran konvensional ke dalam RUU Penyiaran sebab menyasar substansi yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Keberatan Platform Digital User Generated Content Diatur UU Penyiaran
Bagikan