Pemerintah Minta Warga Tetap Patuh Prokes saat Ibadah Ramadan


Tangkapan layar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Selasa (29/3/2022) (ANTARA/Prisca Triferna)
MerahPutih.com - Pemerintah memberikan kelonggaran terhadap aktivitas masyarakat termasuk ibadah saat bulan suci Ramadan. Hal itu seiring dengan semakin membaiknya penanganan COVID-19 di tanah air.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengimbau warga untuk tetap patuh melaksanakan protokol kesehatan secara ketat ketika menjalankan ibadah bulan suci Ramadan.
"Pemerintah melalui Kementerian Agama akan segera merilis surat edaran terkait protokol kesehatan selama menjalankan praktik ibadah Ramadhan. Namun, pada prinsipnya pengaturan yang diatur akan tetap memenuhi aspek dasar protokol kesehatan," kata Wiku dalam konferensi pers virtual diikuti dari Jakarta, Selasa (29/3).
Baca Juga:
Massiara, Damainya Tradisi Orang Bugis Kala Ramadan
Beberapa kegiatan ibadah yang perlu tetap memperhatikan protokol kesehatan yaitu kegiatan ibadah berjamaah, seperti salat tarawih, salat wajib maupun iktikaf, dengan tetap memperhatikan kapasitas maksimal.
Selain itu, perlu diperhatikan juga langkah-langkah untuk memastikan tidak timbul kerumunan, baik sebelum maupun sesudah beribadah.
Pengaturan tersebut perlu diatur oleh pemerintah daerah setempat yang mengacu pada edaran Kementerian Agama serta instruksi Menteri Dalam Negeri sesuai level kabupaten/kota masing-masing.
Baca Juga:
Waspadai Phishing Berkedok Promosi Belanja Jelang Ramadan
Pengaturan protokol kesehatan mencakup memastikan adanya fasilitas untuk mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh serta penggunaan masker selama menjalankan ibadah.
Wiku mengimbau kepada masyarakat agar setelah selesai melaksanakan ibadah untuk dapat segera kembali ke kediaman masing-masing.
Diperlukan juga panitia khusus di tempat ibadah sebagai pengawas dan penegak kedisiplinan protokol kesehatan di area masjid dan sekitarnya. Perlu juga untuk menjaga kebersihan dan memastikan lancarnya sirkulasi udara di masjid atau musala.
Jamaah juga diimbau untuk membawa alat ibadah sendiri. "Baik pengurus dan pengelola masjid atau musala maupun jamaah harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dengan prinsip bahwa tidak ada satu pun tempat yang bebas dari penularan," ujar Wiku yang juga Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19, seperti dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Satpol PP DKI Cari Aktor di Balik Maraknya Pengemis saat Bulan Ramadan
Bagikan
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
