Pemerintah Minta Penyedia Katering Pentingkan Jamaah Haji Ketimbang Persaingan Bisnis

Perusahaan katering dikontrak untuk menyediakan konsumsi dengan menu khas nusantara bagi jamaah Indonesia yang melakukan ibadah haji di Mekkah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Merahputih.com - Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat komitmen pelayanan haji dengan menandatangani Pakta Integritas bersama 76 pemilik dapur penyedia katering bagi jemaah calon haji Indonesia untuk musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Penandatanganan Pakta Integritas ini dilaksanakan dalam dua tahap: tahap pertama di Madinah dengan 21 pemilik dapur, dan tahap kedua di Makkah dengan 55 pemilik dapur.
Baca juga:
Prabowo Bahas Danantara Dengan Pengusaha AS Ray Dalio, Ikut Sertakan Juga Haji Isam dan lainnya
"Kami meminta komitmen terbaik dari seluruh syarikah untuk sungguh-sungguh melayani jemaah haji Indonesia, karena mereka diberi amanah yang besar," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief dalam keterangannya, Senin (17/3).
Hilman menekankan pentingnya mengutamakan kepentingan jemaah Indonesia. Ia juga mendorong sinergi antar-syarikah dan menghindari persaingan tidak sehat.
Penandatanganan Pakta Integritas ini juga merupakan terobosan baru dalam penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M, yang dilakukan sebelum kontrak kerja sama.
Baca juga:
Tepis Isu Dana Haji Ludes, BPKH Klaim Kelola Deposito di Bank Rp 42 Triliun
Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000, terdiri dari 203.320 kuota reguler dan 17.680 kuota khusus.
Jemaah calon haji Indonesia dijadwalkan mulai memasuki asrama haji pada 1 Mei 2025, dan keberangkatan ke Tanah Suci akan dimulai pada 2 Mei 2025 dari embarkasi masing-masing.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Lewat Perantara

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
