Pemerintah Larang Warga Berwisata ke Luar Negeri saat Libur Lebaran
Penumpang di Bandara Soetta. Foto: MP/Rizki Fitranto
MerahPutih.com - Cuti bersama dan libur Idul Fitri biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur, baik di dalam maupun di luar negeri.
Mengingat situasi masih pandemi COVID-19, pemerintah melarang warga untuk berwisata ke luar negeri. Sebab, potensi penyebaran Coron negara lain masih tinggi dan pemerintah tidak ingin kasus COVID-19 di tanah air kembali memuncak.
Baca Juga
Mahfud MD soal PeduliLindungi: Indonesia Lebih Baik dari AS Terkait COVID-19
"Sehingga dengan demikian ini tentu menjadi peringatan kepada kita semua bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir," Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (18/4).
Selain itu, Airlangga mengungkapkan bahwa di beberapa negara terjadi kenaikan kasus COVID-19. Di antaranya di wilayah Shanghai, Tiongkok. Masyarakat pun diminta waspada dan tidak bepergian dahulu ke luar negeri.
"Nah tentu kita tidak ingin kenaikan tersebut membawa virus yang nanti di bawa oleh PPLN kita ke dalam negeri," ungkapnya.
Baca Juga
Jumlah Testing Menurun, Penambahan Kasus Harian COVID-19 Justru Bertambah
Selain itu, Airlangga juga mengingatkan terkait dengan kegiatan yang di tempat hiburan maupun di tempat keramaian dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan juga sesuai dengan kapasitas.
“Nah tentu kegiatan ini nanti akan dituangkan di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri,” ujar pria yang juga Ketua Umum Golkar ini.
Diketahui, tak sedikit masyarakat yang memanfaatkan waktu libur maupun cuti bersama sebagai ajang untuk berkumpul bersama keluarga hingga liburan keluarga.
Pemerintah telah mengumumkan cuti bersama pada 29 April dan 4 sampai dengan 6 Mei 2022.
Termasuk penetapan libur lebaran pada 2 dan 3 Mei 2022. Dengan jumlah hari libur 10 hari jika terhitung termasuk hari libur Sabtu dan Minggu. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menko Airlangga Malah Senang Emas Sumbang Inflasi Terbesar, Ini Alasannya
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis, Didukung 3 Pokja
Indonesia Masih Harus Berunding Soal Tarif Dengan AS, Ditargetkan Akhir Tahun Rampung
Penerima BLT Oktober-Desember Naik 2 Kali Lipat, Cair Mulai Senin Tanggal 20
Kuota Penerima BLT Naik 2 Kali Lipat, Program Magang Jadi 100 Ribu Orang
Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Pemerintah Buka Pendaftaran Magang Bergaji Rp 3,3 Juta Mulai 15 Oktober, Daftar Lewat SIAPkerja
Program Magang Nasional Siap Kerja Diluncurkan Pada 15 Oktober 2025, Peserta Wajib Buka Rekening Bank Himbara
Libur Nasional 2026, Cek Jadwal Lengkapnya!
Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP