Pemerintah Larang Warga Berwisata ke Luar Negeri saat Libur Lebaran

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 18 April 2022
Pemerintah Larang Warga Berwisata ke Luar Negeri saat Libur Lebaran

Penumpang di Bandara Soetta. Foto: MP/Rizki Fitranto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Cuti bersama dan libur Idul Fitri biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur, baik di dalam maupun di luar negeri.

Mengingat situasi masih pandemi COVID-19, pemerintah melarang warga untuk berwisata ke luar negeri. Sebab, potensi penyebaran Coron negara lain masih tinggi dan pemerintah tidak ingin kasus COVID-19 di tanah air kembali memuncak.

Baca Juga

Mahfud MD soal PeduliLindungi: Indonesia Lebih Baik dari AS Terkait COVID-19

"Sehingga dengan demikian ini tentu menjadi peringatan kepada kita semua bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir," Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (18/4).

Selain itu, Airlangga mengungkapkan bahwa di beberapa negara terjadi kenaikan kasus COVID-19. Di antaranya di wilayah Shanghai, Tiongkok. Masyarakat pun diminta waspada dan tidak bepergian dahulu ke luar negeri.

"Nah tentu kita tidak ingin kenaikan tersebut membawa virus yang nanti di bawa oleh PPLN kita ke dalam negeri," ungkapnya.

Baca Juga

Jumlah Testing Menurun, Penambahan Kasus Harian COVID-19 Justru Bertambah

Selain itu, Airlangga juga mengingatkan terkait dengan kegiatan yang di tempat hiburan maupun di tempat keramaian dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan juga sesuai dengan kapasitas.

“Nah tentu kegiatan ini nanti akan dituangkan di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri,” ujar pria yang juga Ketua Umum Golkar ini.

Diketahui, tak sedikit masyarakat yang memanfaatkan waktu libur maupun cuti bersama sebagai ajang untuk berkumpul bersama keluarga hingga liburan keluarga.

Pemerintah telah mengumumkan cuti bersama pada 29 April dan 4 sampai dengan 6 Mei 2022.

Termasuk penetapan libur lebaran pada 2 dan 3 Mei 2022. Dengan jumlah hari libur 10 hari jika terhitung termasuk hari libur Sabtu dan Minggu. (Knu)

Baca Juga

Kasus Aktif COVID-19 Tersisa 60.475 Kasus

#Kasus COVID-19 #Airlangga Hartarto #Libur Panjang #Libur Lebaran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Liburan Hemat Naik Whoosh, Beli Tiket PP Cashback Sampai 50% Berlaku Hingga 1 Juni
Penjualan tiket promo dibuka setiap hari pukul 12.00–13.00 WIB dan 18.00–19.00 WIB.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Liburan Hemat Naik Whoosh, Beli Tiket PP Cashback Sampai 50% Berlaku Hingga 1 Juni
Indonesia
Hampir 1 Juta Orang Hilir Mudik Naik Kereta di Libur Panjang Idul Adha
PT KAI mencatat 911.176 tiket terjual pada libur panjang Idul Adha 2026. Pasar Senen, Gambir, dan Yogyakarta jadi stasiun terpadat. Relasi Gambir–Yogyakarta paling diminati.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Hampir 1 Juta Orang Hilir Mudik Naik Kereta di Libur Panjang Idul Adha
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
91 Ribu Penumpang KA Jarak Jauh Serbu Bandung Saat Libur Panjang
Libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026 membuat Bandung diserbu wisatawan. KAI mencatat 91 ribu penumpang KA Jarak Jauh, 208 ribu KA Lokal, dan 75 ribu Whoosh.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
91 Ribu Penumpang KA Jarak Jauh Serbu Bandung Saat Libur Panjang
Indonesia
Libur Panjang di Bulan Mei, PT KAI Siapkan 9 Tambahan Perjalanan Dari Jakarta
KAI pun memproyeksikan peningkatan volume penumpang yang signifikan pada periode libur panjang tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Libur Panjang di Bulan Mei, PT KAI Siapkan 9 Tambahan Perjalanan Dari Jakarta
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Bagikan