Pemerintah Kantongi Rp 61,01 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 01 Juli 2022
Pemerintah Kantongi Rp 61,01 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II

Layanan Pajak. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Program Pengungkapan Sukarela atau tax amnesty jilid II diikuti 247.928 wajib pajak dengan 308.059 surat keterangan telah mengikuti PPS.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaporkan pajak penghasilan (PPh) yang terkumpul dari tax amnesty jilid II selama Januari hingga penutupan pada 30 Juni 2022 sebesar Rp 61,01 triliun.

Baca Juga:

Ingat! Tax Amnesty Jilid 2 Sampai 30 Juni 2022

Jumlah PPh yang terkumpul tersebut terdiri dari sebanyak Rp 32,91 triliun dari peserta yang mengikuti PPS kebijakan I dan Rp 28,1 triliun dari peserta PPS kebijakan II.

"Ini merupakan pembayaran kewajiban dari harta yang dideklarasikan sebanyak Rp 594,82 triliun," kata Sri Mulyani dikutip dari Antara, Jumat, (1/7).

Adapun hingga penutupan tadi malam, tercatat sebanyak 247.918 wajib pajak yang berpartisipasi dalam PPS, baik wajib pajak orang pribadi maupun badan.

Selain itu, ia mengungkapkan terdapat 308.059 surat keterangan yang telah diterbitkan atas harta yang dilaporkan dalam PPS, yang terdiri dari 82.456 surat keterangan kebijakan I dan 225.603 surat keterangan kebijakan II.

Baca Juga:

10.725 Orang Kaya Sudah Ikut Pengampunan Tax Amnesty Jilid 2

Harta yang dideklarasikan berasal dari deklarasi dalam negeri dan repatriasi senilai Rp 512,57 triliun, deklarasi luar negeri Rp 59,91 triliun, serta dideklarasikan dalam bentuk investasi melalui surat berharga negara (SBN), hilirisasi, dan energi terbarukan senilai Rp 22,34 triliun.

Lebih rinci lagi, Menkeu menuturkan deklarasi dalam negeri tercatat Rp 498,88 triliun dan repatriasi mencapai Rp13,7 triliun.

"Repatriasi ini merupakan harta luar negeri yang direpatriasikan," jelasnya.

Sementara, sambung dia, deklarasi harta bersih melalui investasi meliputi Rp 19,98 triliun investasi dalam negeri dan senilai Rp 2,3 triliun repatriasi. (*)

Baca Juga:

2.118 Orang Kaya Telah Ikut Tax Amnesty Dalam 9 Hari

#Menteri Keuangan #Sri Mulyani #Tax Amnesty
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Penjarahan Rumah Pribadi Menkeu Sri Mulyani Jadi Sorotan, Pengamanan Idealnya Setara Wakil Presiden
Posisi menteri keuangan memegang kunci anggaran negara. Jalan atau tidaknya program pemerintah hingga kepercayaan investor sebagian besar ditopang oleh kredibilitas menteri keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Penjarahan Rumah Pribadi Menkeu Sri Mulyani Jadi Sorotan, Pengamanan Idealnya Setara Wakil Presiden
Indonesia
Ungkapan Mendalam Sri Mulyani usai Rumahnya Dijarah: Hilangnya Rasa Aman, Kepastian Hukum, dan Perikemanusiaan
Sri Mulyani kembali buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, bahwa rasa aman, kepastian hukum, hingga perikemanusiaan sudah hilang.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ungkapan Mendalam Sri Mulyani usai Rumahnya Dijarah: Hilangnya Rasa Aman, Kepastian Hukum, dan Perikemanusiaan
Indonesia
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, belanja negara dirancang mencapai Rp 3.786,5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Indonesia
Sri Mulyani Indrawati Minta Maaf Setelah Rumah Dijarah, Terima Semua Kritik dan Cacian
Dalam unggahannya, dia juga mengatakan tugas negara harus dilakukan dengan amanah, kejujuran, integritas, kepantasan dan kepatutan, profesional, transparan, akuntabel, dan tidak korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Indrawati Minta Maaf Setelah Rumah Dijarah, Terima Semua Kritik dan Cacian
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
Rumahnya Jadi Korban Penjarahan, Ini Pernyataan Lengkap Menkeu Sri Mulyani
"Mari kita jaga dan bangun Indonesia bersama, tidak dengan merusak, membakar, menjarah, memfitnah, pecah belah, kebencian, kesombongan, dan melukai dan mengkhianati perasaan publik," tulis Sri Mulyani.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Rumahnya Jadi Korban Penjarahan, Ini Pernyataan Lengkap Menkeu Sri Mulyani
Indonesia
Diviralkan karena Sebut Guru Beban Negara, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan itu Deepfake AI
Potongan video yang beredar merupakan hasil deepfake atau kecerdasan buatan (AI) dari pidatonya dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi dan Industri Indonesia di ITB pada 7 Agustus 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Agustus 2025
Diviralkan karena Sebut Guru Beban Negara, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan itu Deepfake AI
Indonesia
Demokrat Tegaskan Kesejahteraan Guru Tanggung Jawab Negara, Bukan Beban Anggaran
Ucapan Sri Mulyani saat menanggapi tuntutan dosen atas pencairan tunjangan kinerja merupakan ironi di tengah realita pahit gaji guru dan dosen di Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Agustus 2025
Demokrat Tegaskan Kesejahteraan Guru Tanggung Jawab Negara, Bukan Beban Anggaran
Indonesia
Respons Pernyataan Sri Mulyani, Legislator PKB: Pajak dan Zakat Tidak Bisa Disamakan Sepenuhnya
"Narasi yang menyamakan keduanya bisa menyesatkan arah kebijakan, apalagi jika digunakan untuk membenarkan beban pajak yang terus meningkat."
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Respons Pernyataan Sri Mulyani, Legislator PKB: Pajak dan Zakat Tidak Bisa Disamakan Sepenuhnya
Indonesia
Pemerintah Komitmen Alokasikan Anggaran Sektor Kesehatan Sebesar 5 Persen
Pemerintah telah membelanjakan anggaran senilai Rp78,6 triliun atau 36 persen dari APBN untuk program kesehatan pada semester I-2025.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Pemerintah Komitmen Alokasikan Anggaran Sektor Kesehatan Sebesar 5 Persen
Bagikan