Pemerintah Kantongi Rp 61,01 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II


Layanan Pajak. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Program Pengungkapan Sukarela atau tax amnesty jilid II diikuti 247.928 wajib pajak dengan 308.059 surat keterangan telah mengikuti PPS.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaporkan pajak penghasilan (PPh) yang terkumpul dari tax amnesty jilid II selama Januari hingga penutupan pada 30 Juni 2022 sebesar Rp 61,01 triliun.
Baca Juga:
Jumlah PPh yang terkumpul tersebut terdiri dari sebanyak Rp 32,91 triliun dari peserta yang mengikuti PPS kebijakan I dan Rp 28,1 triliun dari peserta PPS kebijakan II.
"Ini merupakan pembayaran kewajiban dari harta yang dideklarasikan sebanyak Rp 594,82 triliun," kata Sri Mulyani dikutip dari Antara, Jumat, (1/7).
Adapun hingga penutupan tadi malam, tercatat sebanyak 247.918 wajib pajak yang berpartisipasi dalam PPS, baik wajib pajak orang pribadi maupun badan.
Selain itu, ia mengungkapkan terdapat 308.059 surat keterangan yang telah diterbitkan atas harta yang dilaporkan dalam PPS, yang terdiri dari 82.456 surat keterangan kebijakan I dan 225.603 surat keterangan kebijakan II.
Baca Juga:
10.725 Orang Kaya Sudah Ikut Pengampunan Tax Amnesty Jilid 2
Harta yang dideklarasikan berasal dari deklarasi dalam negeri dan repatriasi senilai Rp 512,57 triliun, deklarasi luar negeri Rp 59,91 triliun, serta dideklarasikan dalam bentuk investasi melalui surat berharga negara (SBN), hilirisasi, dan energi terbarukan senilai Rp 22,34 triliun.
Lebih rinci lagi, Menkeu menuturkan deklarasi dalam negeri tercatat Rp 498,88 triliun dan repatriasi mencapai Rp13,7 triliun.
"Repatriasi ini merupakan harta luar negeri yang direpatriasikan," jelasnya.
Sementara, sambung dia, deklarasi harta bersih melalui investasi meliputi Rp 19,98 triliun investasi dalam negeri dan senilai Rp 2,3 triliun repatriasi. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Penjarahan Rumah Pribadi Menkeu Sri Mulyani Jadi Sorotan, Pengamanan Idealnya Setara Wakil Presiden

Ungkapan Mendalam Sri Mulyani usai Rumahnya Dijarah: Hilangnya Rasa Aman, Kepastian Hukum, dan Perikemanusiaan

Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026

Sri Mulyani Indrawati Minta Maaf Setelah Rumah Dijarah, Terima Semua Kritik dan Cacian

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Rumahnya Jadi Korban Penjarahan, Ini Pernyataan Lengkap Menkeu Sri Mulyani

Diviralkan karena Sebut Guru Beban Negara, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan itu Deepfake AI

Demokrat Tegaskan Kesejahteraan Guru Tanggung Jawab Negara, Bukan Beban Anggaran

Respons Pernyataan Sri Mulyani, Legislator PKB: Pajak dan Zakat Tidak Bisa Disamakan Sepenuhnya

Pemerintah Komitmen Alokasikan Anggaran Sektor Kesehatan Sebesar 5 Persen
