Pemerintah Jelaskan Narasi 'Otomatis Pasti Berangkat' di Tengah Pembatalan Keberangkatan Calhaj

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 07 Juni 2020
Pemerintah Jelaskan Narasi 'Otomatis Pasti Berangkat' di Tengah Pembatalan Keberangkatan Calhaj

Ilustrasi calon jamaah haji (Foto dokumen ANTARA/Hery Sidik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Agama menyampaikan, calon jemaah haji berhak lunas pada musim haji 1441H/2020M akan diberangkatkan tahun depan. Hal ini disampaikan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Janis menyusul kebijakan pemerintah untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji akibat pandemi COVID-19.

"Jadi yang dimaksud otomatis pasti berangkat adalah jemaah haji yang berhak lunas tahun ini dan berangkat tahun ini, lalu sudah melunasi, maka tahun depan otomatis dia yang berangkat," ujar Muhajirin dalam keteranganya, Sabtu (6/6).

Baca Juga

PPP Jabar: Dana Haji Tak Boleh untuk Penguatan Rupiah

"Jadi kuotanya tidak akan hilang," imbuhnya.

Muhajirin menyampaikan pembatalan keberangkatan haji di tahun ini, otomatis memundurkan masa antrian jemaah haji dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). "Jadi yang harusnya berangkat 2021, mundur menjadi 2022, dan seterusnya," ujar Muhajirin.

Ia pun menyampaikan, jemaah berhak lunas akan tetap memiliki nomor porsi untuk diberangkatkan tahun depan sepanjang ia hanya menarik setoran pelunasan.

Muhajirin menyebutkan bahwa calon jemaah haji telah membayarkan setoran awal dan setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Dengan adanya pembatalan keberangkatan jemaah haji ini, Pemerintah kemudian memberikan dua opsi. Pertama, jemaaah tidak menarik kembali biaya yang telah disetorkan. Atau kedua, jemaah haji dapat menarik setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1441H/2020M.

"Tapi perlu diingat, bagi mereka yang menarik setoran pelunasan, maka tahun depan mereka harus kembali melunasi Bipih yang ditetapkan. Karena kalau tidak melunasi, ia dianggap membatalkan keberangkatan hajinya di tahun depan," ujar Muhajirin.

Jamaah Haji Embarkasi Solo tiba di Bandara Internasional Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)
Jamaah Haji Embarkasi Solo tiba di Bandara Internasional Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

"Jika jemaah menarik seluruh setoran hajinya (setoran awal dan pelunasan), maka otomatis yang bersangkutan membatalkan porsi hajinya," kata Muhajirin.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Sadzily. Menurut Ace dalam rapat kerja yang dilaksanakan antara DPR dan Kemenag pada 11 Mei 2020 telah dibahas opsi yang diberikan kepada calon jemaah bila pemberangkatan haji dibatalkan.

"Jemaah bisa meminta pengembalian setoran pelunasan, tentu dengan cara yang mudah dan tidak berbelit," kata Ace.

"Atau jika tidak menarik setoran pengembalian maka uang setoran tersebut akan dikelola oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), dan jemaah berhak memperoleh nilai manfaat dari hasil pengelolaan uang yang disimpan dalam virtual account," ungkap Ace.

Baca Juga

Pembatalan Haji Bisa Timbulkan Masalah Bilateral Indonesia dengan Arab Saudi

Ace juga menggarisbawahi bahwa bila ada sesuatu hal tidak diinginkan terjadi kepada jemaah haji sebelum pemberangkatan musim haji 2021, seperti sakit permanen atau meninggal dunia, maka nomor porsi yang dimiliki bisa dialihkan kepada anggota keluarga yang ditunjuk.

"Misalkan calon jemaah sakit permanen yang dibuktikan surat keterangan dokter atau meninggal dunia, maka nomor porsi dapat dialihkan kepada anggota keluarga yang telah disetujui oleh jemaah atau ahli waris," tutur Ace. (Knu)

#Jamaah Haji #Jamaah Haji Indonesia #Ibadah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Indonesia
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Indonesia
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Indonesia
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Bagikan