Pemerintah Janji Beli Produk UMKM Sampai Rp 400 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Februari 2022
Pemerintah Janji Beli Produk UMKM Sampai Rp 400 Triliun

Produk UMKM.(Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah pusat dan daerah bakal mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri, terutama hasil dari UKM/IKM/Artisan dalam rangka meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri. Target pembelian produk dalam negeri oleh pemerintah adalah sebesar Rp 400 triliun melalui e-katalog dan toko daring pada 2022.

"Kita ingin yang dibelanjakan dalam e-katalog semua barang-barang dalam negeri sehingga berdampak untuk menciptakan lapangan kerja, teknologi, dan peningkatan ekonomi masyarakat," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Rabu (16/2).

Baca Juga:

Mayoritas Pelaku UMKM Perempuan Terjerat Utang


Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) itu menuturkan penggunaan produk dalam negeri oleh pemerintah pusat dan daerah bersifat wajib dan telah diatur dalam UU 3/2014 tentang Perindustrian, PP Nomor 29/2018 tentang Pemberdayaan Industri, dan Perpres Nomor 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kewajiban pemerintah untuk memberdayakan UMKM diatur dalam PP Nomor 7/2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

"Sebenarnya aturan-aturan itu sudah ada semua, tinggal kita yang harus tegas untuk melaksanakannya," imbuhnya.

Luhut menegaskan, kewajiban pemerintah membeli produk dalam negeri itu dilakukan guna mengurangi impor. Namun, ia tidak menutup kemungkinan impor untuk kondisi pengecualian.

"Belanja pemerintah wajib untuk produk dalam negeri, termasuk belanja barang dan jasa, namun jika ada impor maka hal tersebut adalah pengecualian, serta kementerian/lembaga yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan, program, dan langkah pengurangan impor tersebut hingga 2023," tegasnya.

Luhut mengoordinasikan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian PAN-RB, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar menyusun peta jalan (roadmap) perbaikan ekosistem pengadaan barang/jasa.

Hal itu dilakukan agar target pembelian produk dalam negeri sebesar Rp 400 triliun melalui e-Katalog dan toko daring oleh pemerintah pusat dan daerah pada 2022 tercapai.

Ia juga meminta kementerian/lembaga tersebut untuk menyusun skema auto-freezing bagi produk-produk impor. Kementerian Perindustrian dan Kementerian Dalam Negeri agar mempercepat pembentukan Tim P3DN/BBI pada seluruh pemda untuk memastikan belanja produk/jasa dalam negeri sebesar minimal Rp 200 triliun.

MenkoMaritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Antara)
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Antara)

Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) ini, meminta Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, dan LKPP menyusun aturan insentif dan disinsentif untuk produk dalam negeri dan mengurangi pembelian produk-produk impor.

Sementara itu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Agung, Polri, dan LKPP diminta untuk menyusun mekanisme pengawasan bagi belanja produk dalam negeri.

Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Perindustri, Kementerian Dalam Negeri dan LKPP diminta melakukan integrasi data untuk memudahkan pemantauan mulai dari perencanaan hingga pembelian produk dalam negeri.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono memaparkan, jika seluruh anggaran belanja pemerintah dibelanjakan untuk produk dalam negeri dan tidak membeli produk impor maka berpotensi meningkatkan ekonomi nasional sebesar 3,79 persen.

"Jika belanja pemerintah pusat dan daerah dapat dialokasikan sebesar 40 persen hingga 50 persen saja pada produk dalam negeri dan UMKM maka akan dapat meningkatkan lebih dari 1,5 persen ekonomi nasional pada tahun 2022," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Menkominfo Ajak UMKM Bangkit di Tengah Digitalisasi

#UMKM #UKM/UMKM #Luhut Panjaitan #Ekspor-Impor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Ancam Usaha Lokal, Pakar Minta Pemerintah Intervensi Penundaan Bayar Bunga Pinjaman
Mendesak otoritas keuangan dan perbankan untuk memberikan penundaan pembayaran atau penyesuaian bunga pinjaman bagi UMKM terdampak karhutla.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Karhutla Ancam Usaha Lokal, Pakar Minta Pemerintah Intervensi Penundaan Bayar Bunga Pinjaman
Indonesia
JPPI Minta Petani, Peternak, dan UMKM Lokal Jadi Pemasok Utama Program MBG
JPPI meminta pemerintah memprioritaskan petani, peternak, dan UMKM lokal dalam rantai pasok MBG agar program berdampak pada ekonomi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Oktober 2026
JPPI Minta Petani, Peternak, dan UMKM Lokal Jadi Pemasok Utama Program MBG
Indonesia
Hasil Survei Kadin Sebut Birokrasi dan Kebijakan Pengaruhi Perkembangan UMKM
Sebanyak 16,4 persen responden pelaku bisnis mengatakan, permasalahan pengembangan bisnis masih ada pada birokrasi,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Hasil Survei Kadin Sebut Birokrasi dan Kebijakan Pengaruhi Perkembangan UMKM
Indonesia
Pemerintah Bakal Ubah Bantuan Barang Menjadi Uang Tunai Langsung Pada Penerima
Digitalisasi bansos dilaporkan sudah menyelesaikan menyasar sebanyak 43 kabupaten/kota dan sekarang diperluas hingga mencapai 258 kabupaten kota
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pemerintah Bakal Ubah Bantuan Barang Menjadi Uang Tunai Langsung Pada Penerima
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Video yang dibagikan merupakan video petugas penertiban PPKM yang bersitegang dengan pemilik warung kopi di Bandar Lampung pada Juli 2021.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Indonesia
Perkuat UMKM, 100 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta
Sebanyak 100 pedagang Pasar Induk Kramat Jati mendapat akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta dengan plafon pembiayaan hingga Rp 500 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Perkuat UMKM, 100 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta
Berita Foto
Live Streaming Dorong UMKM Menjangkau Pasar Mancanegara
Pedagang menawarkan aneka busana muslim dengan memanfaatkan fitur live streaming pada aplikasi Shopee di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Live Streaming Dorong UMKM Menjangkau Pasar Mancanegara
Indonesia
780 UMKM Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis di Pesta Rakyat Monas
Dari 780 UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta, sebanyak 470 pelaku usaha bergerak di bidang makanan, sedangkan 310 lainnya merupakan penyedia minuman.
Yusuf Abdillah - Senin, 17 Agustus 2026
780 UMKM Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis di Pesta Rakyat Monas
Indonesia
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Tujuan pemberian diskon 50 persen merupakan upaya pemerintah melindungi produk lokal agar dapat bersaing di platform.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Bagikan