Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemerintah hingga Pengusaha Setuju Pengaturan Jam Kerja demi Redam Kemacetan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 22 Agustus 2022
Pemerintah hingga Pengusaha Setuju Pengaturan Jam Kerja demi Redam Kemacetan

Ilustrasi - Kemacetan Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana pengaturan jam kantor untuk mengurai kemacetan di Jakarta terus digodok.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Mulai dari pemerintah daerah, kementerian, hingga asosiasi pengusaha.

Menurutnya, ada respons positif untuk penerapan aturan jam kantor di ibu kota.

Baca Juga:

Mahfud MD Duga Kapolda Metro Irjen Fadil Imran Kena Prank Ferdy Sambo

"Hasilnya mereka menyepakati," kata Latif kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/8).

Latif beralasan ada urgensi agar kebijakan itu bisa segera diterapkan.

Pasalnya, angka kemacetan di Jakarta pada pagi hari telah mencapai 48 persen saat ini.

Aturan pembagian jam masuk kerja itu diharapkan mampu mengurangi tingkat kepadatan lalu lintas di Jakarta pada pagi hari.

Ia mencontohkan penduduk Jakarta sudah 10 juta.

Bahkan, lanjut dia, aktivitas masyarakat yang masuk kota Jakarta pada siang hari menjadi 13 juta.

"Sehingga kalau mereka aktivitas secara bersama-sama harus melakukan apel jam 07.00 pagi, Jakarta ini seperti kena banjir bandang setiap hari dan kami di hilir harus mengatur dalam waktu bersamaan " tambahnya.

Baca Juga:

Arahan Kapolda Metro Jaya Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Latif masih melakukan pengkajian terhadap aturan pembagian jam kantor di Jakarta.

Pihaknya berharap aturan itu bisa diterapkan secepatnya.

"Kami sangat mendorong secepatnya kan ini kepentingan bersama, dikerjakan bersama, bukan kami yang mengambil keputusan," katanya.

Latif akan melakukan beberapa rapat dalam membahas penerapan aturan pembagian jam masuk kerja di Jakarta.

Dalam waktu dekat pihak kepolisian akan kembali melakukan rapat dengan Pemprov DKI untuk merumuskan teknis aturan tersebut.

"Masih akan kami godok kembali pelaksanaannya kapan. Kita tunggu dari Pemda untuk rapat FGD yang lebih detail lagi," pungkas Latif. (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Tunggu Hasil Penyelidikan 4 Pamen di Kasus Ferdy Sambo

#Kemacetan #Kemacetan Jakarta #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Indonesia
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Sopir Toyota Alphard yang menerobos lampu merah zebra cross di Bundaran HI ditilang. Polisi juga menemukan pelat nomor tak sesuai peruntukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Indonesia
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Mereka tidak menerima upah, mengalami kekerasan dan ancaman, paspor ditahan, kebebasannya dibatas, hingga dipaksa bekerja dengan jam kerja tinggi tanpa waktu istirahat yang layak.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Indonesia
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Polda Metro Jaya buka 14 layanan Samsat Keliling di Jadetabek hari ini, Jumat (24/7). Khusus ITC BSD Serpong buka hingga malam pukul 18.00 WIB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Indonesia
Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Polda Metro Jaya menegaskan isu tilang ban gundul yang viral di media sosial adalah hoaks.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
 Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Bagikan