Pemerintah Harus Jelaskan Mekanisme Pengangkatan Dewas Indriyanto Seno Adji

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 29 April 2021
Pemerintah Harus Jelaskan Mekanisme Pengangkatan Dewas Indriyanto Seno Adji

Pakar hukum Unsoed Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho. ANTARA/Sumarwoto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah perlu menjelaskan mekanisme mengangkatan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indriyanto Adji menggantikan Artidjo Alkostar yang meninggal dunia pada 28 Februari 2021.

"Secara substansi (pengangkatan Indriyanto Seno Adji) bagus, artinya Indriyanto Seno Adji sudah berpengalaman di KPK, track record-nya juga baik, kemudian keilmuannya cukup. Saya kira mumpuni secara substansi," kata pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Hibnu Nugroho di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (29/4).

Akan tetapi, kata dia, pengangkatan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewas KPK pengganti antarwaktu justru menjadi sorotan.

Baca Juga:

Kiprah Indriyanto Seno Adji yang Bakal Dilantik Jadi Dewas KPK

Dalam hal ini, mekanisme pengangkatan dan penetapan ketua beserta anggota Dewas KPK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ia mengatakan, berdasarkan peraturan pemerintah tersebut, pengangkatan dan penetapan ketua beserta anggota Dewas KPK dilakukan melalui mekanisme panitia seleksi.

"Apakah pengangkatan Indriyanto Seno Adjie sebagai anggota Dewas KPK pengganti antarwaktu menyalahi atau tidak menyalahi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah? Ini yang harus diklarifikasi dan dijelaskan oleh pemerintah," ujarnya, seperti dikutip Antara.

Indriyanto Seno Adji. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Indriyanto Seno Adji. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari


Menurut dia, pemerintah perlu menjelaskan mekanisme pengangkatan Indriyanto Seno Adjie karena di dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 tersebut tidak dijelaskan secara detail mengenai tata cara pengangkatan ketua maupun anggota Dewas KPK pengganti antarwaktu, apakah tetap melalui mekanisme panitia seleksi ataukah dapat diangkat langsung oleh presiden.

Disinggung mengenai adanya anggapan bahwa Indriyanto Seno Adji memiliki rekam jejak yang kurang baik, Hibnu mengatakan, seseorang dapat dipastikan ada yang positif dan ada pula yang negatif.

"Tapi saya kira, beliau (Indriyanto Seno Adji, red) lebih banyak positifnya karena sudah pengalaman di sana, Plt Wakil Ketua KPK, track record keilmuannya di bidang korupsi cukup mumpuni, gelar guru besarnya adalah Guru Besar Hukum Pidana. Ini saya kira cukup menguasai medan yang akan diembannya. Presiden enggak keliru, cuma mekanismenya perlu disoroti lagi, konsistensi terhadap mekanisme pengangkatan anggota Dewas KPK," tuturnya.

Baca Juga:

Firli Bahuri Sambut Baik Indriyanto Seno Adji Jadi Dewas KPK

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewas KPK menggantikan Artidjo Alkostar yang meninggal dunia pada 28 Februari 2021.

Guru Besar Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kejaksaan Agung itu diambil sumpah sebagai anggota Dewas KPK pengganti antarwaktu di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/4). (*)

Baca Juga:

Teken Pakta Integritas, Indriyanto Sejo Aji Resmi Jadi Anggota Dewas KPK

#Indriyanto Seno Adji #Dewan Pengawas KPK #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 48 menit lalu
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bagikan