Pemerintah Harus Jelaskan Mekanisme Pengangkatan Dewas Indriyanto Seno Adji

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 29 April 2021
Pemerintah Harus Jelaskan Mekanisme Pengangkatan Dewas Indriyanto Seno Adji

Pakar hukum Unsoed Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho. ANTARA/Sumarwoto

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah perlu menjelaskan mekanisme mengangkatan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indriyanto Adji menggantikan Artidjo Alkostar yang meninggal dunia pada 28 Februari 2021.

"Secara substansi (pengangkatan Indriyanto Seno Adji) bagus, artinya Indriyanto Seno Adji sudah berpengalaman di KPK, track record-nya juga baik, kemudian keilmuannya cukup. Saya kira mumpuni secara substansi," kata pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Hibnu Nugroho di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (29/4).

Akan tetapi, kata dia, pengangkatan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewas KPK pengganti antarwaktu justru menjadi sorotan.

Baca Juga:

Kiprah Indriyanto Seno Adji yang Bakal Dilantik Jadi Dewas KPK

Dalam hal ini, mekanisme pengangkatan dan penetapan ketua beserta anggota Dewas KPK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ia mengatakan, berdasarkan peraturan pemerintah tersebut, pengangkatan dan penetapan ketua beserta anggota Dewas KPK dilakukan melalui mekanisme panitia seleksi.

"Apakah pengangkatan Indriyanto Seno Adjie sebagai anggota Dewas KPK pengganti antarwaktu menyalahi atau tidak menyalahi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah? Ini yang harus diklarifikasi dan dijelaskan oleh pemerintah," ujarnya, seperti dikutip Antara.

Indriyanto Seno Adji. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Indriyanto Seno Adji. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari


Menurut dia, pemerintah perlu menjelaskan mekanisme pengangkatan Indriyanto Seno Adjie karena di dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 tersebut tidak dijelaskan secara detail mengenai tata cara pengangkatan ketua maupun anggota Dewas KPK pengganti antarwaktu, apakah tetap melalui mekanisme panitia seleksi ataukah dapat diangkat langsung oleh presiden.

Disinggung mengenai adanya anggapan bahwa Indriyanto Seno Adji memiliki rekam jejak yang kurang baik, Hibnu mengatakan, seseorang dapat dipastikan ada yang positif dan ada pula yang negatif.

"Tapi saya kira, beliau (Indriyanto Seno Adji, red) lebih banyak positifnya karena sudah pengalaman di sana, Plt Wakil Ketua KPK, track record keilmuannya di bidang korupsi cukup mumpuni, gelar guru besarnya adalah Guru Besar Hukum Pidana. Ini saya kira cukup menguasai medan yang akan diembannya. Presiden enggak keliru, cuma mekanismenya perlu disoroti lagi, konsistensi terhadap mekanisme pengangkatan anggota Dewas KPK," tuturnya.

Baca Juga:

Firli Bahuri Sambut Baik Indriyanto Seno Adji Jadi Dewas KPK

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewas KPK menggantikan Artidjo Alkostar yang meninggal dunia pada 28 Februari 2021.

Guru Besar Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kejaksaan Agung itu diambil sumpah sebagai anggota Dewas KPK pengganti antarwaktu di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/4). (*)

Baca Juga:

Teken Pakta Integritas, Indriyanto Sejo Aji Resmi Jadi Anggota Dewas KPK

#Indriyanto Seno Adji #Dewan Pengawas KPK #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Bagikan