Negara Dituntut Berani Usir Kapal Tiongkok, Pengamat: Kalau Diam Laut Lain Bakal Diambil

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 06 Januari 2020
Negara Dituntut Berani Usir Kapal Tiongkok, Pengamat: Kalau Diam Laut Lain Bakal Diambil

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komaruddin. Foto: Ist

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komaruddin mendesak pemerintah pusat untuk bertindak tegas melakukan pengusiran kapal-kapal milik Cina yang berada di perairan natuna.

Keberadaan kapal Cina di laut Natuna yang diduga mencuri kekayaan hasil Indonesia itu, menurut Ujang, telah mengganggu kedaulatan RI. Ia pun meminta pemerintah tak lembek menanggapi gangguan itu.

Baca Juga

TNI Beberkan Cara Kapal Ilegal Tiongkok Jarah Ikan di Laut Natuna

"Jadi harus diusir mereka yang tidak izin masuk perairan natuna," kata Ujang saat dihubungi Merahputih.com, Senin (6/1).

Ujang menilai bila Indonesia melunak dan tidak melakukan pengusiran terkait keberadaan kapal Cina, ditakutkan nantinya negara lain akan berani mencuri hasil Indonesia di wilayah lain.

KRI Tjiptadi-381 dibawah jajaran Koarmada I mengusir kapal Coast Guard China yang tengah mengawal kapal-kapal ikan melakukan pencurian ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, Natuna Utara. (Antara/Dispen Koarmada I)
KRI Tjiptadi-381 dibawah jajaran Koarmada I mengusir kapal Coast Guard China yang tengah mengawal kapal-kapal ikan melakukan pencurian ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, Natuna Utara. (Antara/Dispen Koarmada I)

Menurut dia, keberadaan kapal Cina di laut tersebut merupakan peringatan bagi untuk bersikap tegas dan harus mempunyai keberanian untuk bertindak tegas.

Baca Juga

Polemik di Natuna, DPR MInta Pemerintah Tak Terprovokasi Tiongkok

"Karena jika sikap pemerintah lembek, maka bisa saja dikemudian hari perairan lain atau pulau lain juga kan diklaim negara lain. Ini sangat bahaya," paparnya.

Laut Natuna masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) ditetapkan melalui Konvensi Peserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut pada tahun 1982 atau The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).

Ujang berpendapat hubungan politik Indonesia dengan Cina akan terganggu jika pemerintah mengusir pakal-kapal tersebut. Tapi, kata dia, hal itu sudah tepat karena kedaulatan Indonesia sudah diganggu.

Baca Juga

Sebagai Negara Kepulauan, Indonesia Rentan Konflik Maritim

"Bisa saja hubungan bilateral kedua negara akan terganggu. Tapi demi NKRI dan demi kedaulatan negara, maka sikap tegas perlu dilakulan," tutupnya. (Asp)

#Perairan Natuna
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
8 Kapal Ikan Asal Vietnam ‘Tertangkap Basah’ Masuk Indonesia secara Ilegal
Penindakan terhadap kapan ilegal asing ke wilayah Indonesia terus berlangsung.
Ikhsan Aryo Digdo - Rabu, 04 Desember 2024
8 Kapal Ikan Asal Vietnam ‘Tertangkap Basah’ Masuk Indonesia secara Ilegal
Indonesia
Bakamla Tepis Isu Kapal Penjaga Pantai China Kembali Terobos Natuna Utara
Irvansyah memastikan kapal-kapal Bakamla secara bergantian terus berpatroli di Laut Natuna Utara setiap harinya.
Wisnu Cipto - Senin, 18 November 2024
Bakamla Tepis Isu Kapal Penjaga Pantai China Kembali Terobos Natuna Utara
Indonesia
45 Orang Belum Ditemukan, Lebih dari Seribu Jiwa Mengungsi Imbas Longsor di Natuna
Saat ini, Polri masih mencari 45 korban lain yang masih belum ditemukan. Sebanyak 50 personil Polres Natuna yang diturunkan ke lokasi. Terkait jumlah pengungsi, Dedi menyebut ada 1.216 jiwa.
Mula Akmal - Rabu, 08 Maret 2023
45 Orang Belum Ditemukan, Lebih dari Seribu Jiwa Mengungsi Imbas Longsor di Natuna
Bagikan