Pemerintah Harus Antisipasi Ledakan Pengangguran Akibat Perpanjangan PPKM Darurat
Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berpotensi mendorong terjadinya lonjakan angka pengangguran. Pemerintah harus mengantisipasi kemungkinan tersebut karena PPKM Darurat membuat sejumlah pekerjaan dan usaha semakin terpuruk.
"Potensi ini harus diantisipasi dengan baik, agar tidak terjadi dampak susulan yang akan merugikan negara," ujar Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangan tertulis yang diterima kepada wartawan, Selasa (20/7).
Baca Juga:
Hari Terakhir PPKM Darurat, Warga Solo Tetap Adakan Salat Idul Adha di Masjid
Data Badan Pusat Statistik (BPS) periode Agustus 2020, jumlah angka pengangguran meningkat 2,67 juta orang. Sehingga, jumlah angkatan kerja di Indonesia yang menganggur sejak awal pandemi menjadi sebesar 9,77 juta orang. LaNyalla memperkirakan angka tersebut sudah mengalami peningkatan.
"Salah satu persoalan yang akan dihadapi akibat PPKM Darurat saya perkirakan adalah persoalan peningkatan pengangguran," ucapnya.
LaNyalla mengaku, memahami keputusan pemerintah menerapkan PPKM Darurat. Terlebih jumlah kasus harian COVID-19 menembus angka 50 ribu. Namun, kebijakan tersebut berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
Contohnya adalah bagaimana penutupan mal membuat banyak pekerja di sektor tersebut menjadi kehilangan pekerjaan. Sebab di luar swalayan dan toko kesehatan, semua toko dan tempat usaha harus tutup.
"Rumah makan pun juga tidak boleh menerapkan dine in, dan hanya boleh take away," tutur mantan Ketua Umum PSSI ini.
Ia menambahkan, pemecatan karyawan sendiri telah terjadi di Sumatera Utara. Sebanyak 7 ribu karyawan mal terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Di Jawa Timur, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyampaikan jika ratusan ribu karyawan/pekerja mal harus dirumahkan. Dampak tersebut turut dirasakan karyawan bioskop dan pekerja di bidang ekonomi pariwisata ekonomi kreatif.
Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) memaparkan, sekitar 10.175 orang karyawan terdampak kebijakan penutupan bioskop. Pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) juga telah meminta atensi dari pemerintah sebab karyawan hotel dan restoran sangat terdampak PPKM Darurat.
"Banyak juga teman-teman dari kalangan buruh yang terpaksa dirumahkan imbas PPKM Darurat, apalagi kalau diperpanjang masa pemberlakuannya, akan lebih banyak buruh yang kehilangan pekerjaan, khususnya buruh di sektor non esensial dan kritikal," terang LaNyalla.
Ia berpesan kepada pemerintah, untuk segera melakukan evaluasi terkait pelaksanaan PPKM Darurat. DPD RI akan memberi dukungan apapun keputusannya, apakah PPKM Darurat diperpanjang atau tidak. Karena keputusan pemerintah sudah melalui pertimbangan dan kajian yang matang.
"Tapi saya berpesan agar keputusan yang diambil nanti harus bisa dikomunikasikan secara baik supaya tidak menimbulkan kontroversi," ujarnya. (*)
Baca Juga:
Warga Bandung Sampaikan Penolakan Perpanjangan PPKM Darurat
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pengusaha Diminta Daftar Program Magang Nasional Tahap 2, Biar Dapat Talenta Berkualitas
DPRD Soroti SPPG Solo Pekerjaan Warga Luar Kota, tak Kurangi Angka Pengangguran
Ketua DPD Buka Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta
Janji Ciptakan 19 Juta Lapangan Kerja, Ini Yang Dilakukan Pemerintah Dalam 1 Tahun Terakhir
Selain Uang Saku, Peserta Program Magang Dapat Jaminan Kehilangan Kerja dan Jaminan Kematian
Bukan Hanya Al-Khoziny, DPD RI Soroti Potensi Bangunan Rapuh di Ribuan Pesantren Indonesia
Buka Lapangan Kerja, Kementerian PU Gelontorkan Rp 1,2 Triliun Untuk Padat Karya di 1.059 Lokasi
Program Magang Bergaji Diyakini Turunkan Angka Pengangguran, Meningkatkan Kompetensi Lulusan Baru
Indonesia Alami Kesenjangan Program Studi dan Kebutuhan Riil Pasar Kerja
Miliki Anggaran Paling Besar Dibanding Lembaga Negara, Program Makan Bergizi Gratis Serap 600 Ribu Tenaga Kerja