Pemerintah Gelontorkan Kredit Padat Karya, Begini Cara Akses dan Syaratnya

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Desember 2024
Pemerintah Gelontorkan Kredit Padat Karya, Begini Cara Akses dan Syaratnya

Pegawai PT Sritex.(Dok. PT Sritex)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah bakal menyalurkan Kredit Investasi Padat Karya sebesar Rp 20 triliun pada 2025. Di mana, pemerintah menyediakan anggaran subsidi bunga atau marjin.

Sebagaimana keputusan dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM bahwa Pemerintah sepakat meluncurkan skema kredit/pembiayaan baru, yakni Kredit Investasi Padat Karya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, hal ini merupakan bukti konkret keseriusan Pemerintah dalam hal mendorong pertumbuhan dan peningkatan daya saing industri padat karya nasional dan menciptakan lapangan kerja baru.

Skema Kredit Investasi Padat Karya ini dirancang khusus untuk mendukung revitalisasi mesin dan peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya. Pelaku industri dapat mengakses pembiayaan untuk memodernisasi peralatan dan meningkatkan efisiensi produksi.

Baca juga:

Skema Pembiayaan Kredit Rumah Subsidi Diusulkan Seperti KUR

Skema kredit ini menawarkan sejumlah skema, antara lain;

  • Plafon pinjaman di atas Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar;
  • Suku bunga/marjin yang lebih rendah dari kredit komersial;
  • Jangka waktu pinjaman fleksibel antara 5-8 tahun.

Skema kredit ini ditujukan untuk sektor-sektor industri padat karya, seperti pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, mainan anak serta makanan dan minuman.

Untuk mendapatkan kredit ini, calon penerima harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya:

  • Memiliki usaha yang produktif dan layak;
  • Memiliki pengalaman usaha minimal 2 tahun;
  • Memiliki paling sedikit 50 tenaga kerja yang diharapkan dapat meningkat seiring peningkatan kapasitas produksi karena revitalisasi mesin yang dilakukan.

#Padat Karya
Bagikan

Berita Terkait

Fun
Cara Daftar Bantuan UMKM TKM Pemula dan Padat Karya 2025 di Bizhub Kemnaker
Kemnaker membuka peluang bantuan usaha melalui program Tenaga Kerja Mandiri dan Padat Karya 2025. Melalui platform resmi Bizhub di kemnaker.go.id
ImanK - Sabtu, 30 Agustus 2025
Cara Daftar Bantuan UMKM TKM Pemula dan Padat Karya 2025 di Bizhub Kemnaker
Indonesia
Diskon Tiket dan Padat Karya Tunai Bakal Diopotimalkan di Semester 2 2025 Demi Dongkrak Daya Beli
Pemerintah juga melakukan penguatan di sisi konsumsi rumah tangga yang dilakukan melalui optimalisasi program padat karya tunai.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Juli 2025
Diskon Tiket dan Padat Karya Tunai Bakal Diopotimalkan di Semester 2 2025 Demi Dongkrak Daya Beli
Indonesia
Pemerintah Kurangi Beban Pengeluaran Industri Padat Karya, Kurangi Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Langkah yang diambil pemerintah ini, untuk mendorong penguatan sektor industri padat karya sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi dan ketenagakerjaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Juni 2025
Pemerintah Kurangi Beban Pengeluaran Industri Padat Karya, Kurangi Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Indonesia
Pemerintah Gelontorkan Kredit Padat Karya, Begini Cara Akses dan Syaratnya
Skema Kredit Investasi Padat Karya ini dirancang khusus untuk mendukung revitalisasi mesin dan peningkatan produktivitas di sektor industri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Desember 2024
Pemerintah Gelontorkan Kredit Padat Karya, Begini Cara Akses dan Syaratnya
Indonesia
Terpukul Pandemi Lalu Terdampak Kenaikan Harga BBM
Pembayarannya akan dilakukan setelah semua pekerjaan selesai. Tiap warga mendapatkan Rp 1,3 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 September 2022
Terpukul Pandemi Lalu Terdampak Kenaikan Harga BBM
Bagikan