Pemerintah Dituntut Serahkan Saham Blok Mahakam 100 Persen ke Pertamina

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 17 Maret 2015
Pemerintah Dituntut Serahkan Saham Blok Mahakam 100 Persen ke Pertamina

Menko Perekonomian Sofyan Djalil (tengah) didampingi Dirut PT. Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto (kiri) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Sabtu (7/3). (Foto: Antara/Vitalis YT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Hingga saat ini pemerintah belum juga menetapkan secara resmi status pengelolaan Blok Mahakam yang kontraknya akan berakhir pada 31 Maret 2017 mendatang. Padahal pemerintah pernah menjanjikan untuk membuat keputusan pada Februari 2015, segera setelah Pertamina menyampaikan proposal pengelolaan.

Peneliti Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengatakan belum ditetapkannya status pengelolaan Blok Mahakam karena adanya oknum partai, penguasa dan pengusaha berperilaku sebagai begal yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan kontrak Mahakam. Para begal Mahakam ini bekerja untuk asing dan pengusaha swasta dalam rangka berburu rente, memperoleh kesempatan bisnis, mendapat dukungan politik dan lain sebagainya. (Baca: Hadapi Spekulan, Pertamina Jalin MoU dengan TNI)

"Guna mencapai tujuan, para begal antara lain mengintervensi keputusan, menunggangi daerah, menyebar kebohongan, mengkampanyekan kelemahan Pertamina dan membodohi masyarakat," kata Marwan yang juga koordinator Blok Mahakam Untuk Rakyat" pada acara diskusi bertajuk "Mau Dibawa Kemana Blok Mahakam" di Press Room DPR RI, Selasa (17/3).

Karena itu, Marwan menuntut agar pemerintah segera menerbitkan surat keputusan penyerahan 100 persen saham Blok Mahakam kepada Pertamina tanpa kewajiban mengikutsertakan Tolak dan Inpex. Selain itu, Marwan juga meminta Total, Inpex dan para antek pendukungnya, termasuk oknum begal di seputan istana, untuk menghentikan segenap upaya mempengaruhi pemerintah dalam memutuskan penyerahan 100 persen Blok Mahakam kepada Pertamina. (Baca: Pertamina Bakal Pegang Saham Blok Mahakam)

"Dan meminta juga pemerintah menertibkan dan "mengamankan" para oknum pejabat yang melakukan akrobat pernyataan, mencari-cari alasan dan menggiring opini publik untuk masih memberi kesempatan kepada asing memiliki saham Blok Mahakam," katanya. (hur)

#Kementerian ESDM #Blok Mahakam #Pertamina #Saham Blok Mahakam
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Bawa 25 Ribu Liter BBM, Kebakaran Hebat Truk Pertamina di Tol Cisumdawu 3 Jam Baru Padam
Truk tangki Pertamina bermuatan Solar dan Pertalite terbakar di Tol Cisumdawu, Sumedang.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Bawa 25 Ribu Liter BBM, Kebakaran Hebat Truk Pertamina di Tol Cisumdawu 3 Jam Baru Padam
Indonesia
Per 1 Juni 2026, Harga Solar Dex dan Dexlite Diturunkan Rp 3000 Per Liter, Pertamax Turbo Naik
BBM jenis Pertamax Turbo (RON 98) kembali mengalami kenaikan harga ke angka Rp 20.750 per liter dari Rp 19.900 per liter pada Mei.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Per 1 Juni 2026, Harga Solar Dex dan Dexlite Diturunkan Rp 3000 Per Liter, Pertamax Turbo Naik
Indonesia
Kementerian ESDM dan PLN Investigasi Mati Lampu Massal di Sumatra, 13,1 Juta Pelanggan Terdampak
Pemadaman listrik massal di Sumatra telah berdampak pada 13,1 juta orang. Kementerian ESDM dan PLN pun sedang mengusut kasus tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Kementerian ESDM dan PLN Investigasi Mati Lampu Massal di Sumatra, 13,1 Juta Pelanggan Terdampak
Indonesia
Update Harga BBM Terbaru Mei 2026 Pertamina, BP, Shell dan Vivo
Langkah BP AKR kontras terhadap PT Pertamina (Persero) karena mempertahankan tarif tinggi produk nonsubsidi sejak 4 Mei 2026
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Update Harga BBM Terbaru Mei 2026 Pertamina, BP, Shell dan Vivo
Indonesia
Indonesia Siapkan Skema Khusus Impor Ratusan Juta Barel Minyak Rusia
PT Pertamina (Persero) mengandalkan obligasi global (global bond) dalam pendanaan bisnisnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Mei 2026
Indonesia Siapkan Skema Khusus Impor Ratusan Juta Barel Minyak Rusia
Indonesia
Tidak Terima Duit Korupsi, Hakim Hukum Mantan Direktur Anak Usaha Pertamina 6 Tahun
Majelis Hakim tidak membebankannya kepada keenam terdakwa lantaran mereka terbukti tidak memperoleh uang hasil korupsi dalam tiga tahapan yang menyimpang tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Tidak Terima Duit Korupsi, Hakim Hukum Mantan Direktur Anak Usaha Pertamina 6 Tahun
Indonesia
Direktur Pertamina International Shipping Hadapi Sidang Putusan Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2013-2024, Arief didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp 285,18 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Direktur Pertamina International Shipping Hadapi Sidang Putusan Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Indonesia
13 SPBU Pertamina tak Lagi Jual Pertalite, Cek Daftar Lengkapnya
Sebanyak 13 SPBU Pertamina kini tak lagi menjual Pertalite. Lokasinya berada di Jakarta hingga Bogor. Berikut lokasi SPBU tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
13 SPBU Pertamina tak Lagi Jual Pertalite, Cek Daftar Lengkapnya
Indonesia
Kenaikan Harga BBM Belum Terbaca di Inflasi April 2026
Rendahnya andil inflasi komoditas bensin tersebut disebabkan karena kenaikan harga hanya terjadi pada kelompok BBM nonsubsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Kenaikan Harga BBM Belum Terbaca di Inflasi April 2026
Indonesia
Harga BBM Nonsubsidi Naik Hari ini, Polisi Patroli ke Sejumlah SPBU Cegah Penimbunan dan Penyelewengan
Meminta pengelola SPBU tidak melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik Hari ini, Polisi Patroli ke Sejumlah SPBU Cegah Penimbunan dan Penyelewengan
Bagikan