Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Kebebasan Beribadah

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 22 Oktober 2017
Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Kebebasan Beribadah

Ilustrasi berdoa. Foto: Pixabay

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Penolakan ormas keagamaan terhadap kegiatan beribadah umat Kristen di Stadion Kridosono, Yogyakarta, mendapatkan perhatian dari pemerhati bidang Sosial Masyarakat dari Wiratama Institute, Thessa Samosir.

Thessa menilai kehadiran pemerintah kurang optimal dalam melindungi kebebasan beribadah bagi masyarakatnya. Bagi Thessa, seharusnya negara hadir memberikan rasa keamanan dan kenyamanan bagi masyarakatnya dalam menjalankan aktivitas keagamaannya. Namun yang terjadi justru sebaliknya.

"Sikap arogansi ormas yang meminta aparat kepolisian untuk tidak mengijinkan kegiatan kerohanian kristen di Stadion Kridosono, menjadi bukti bahwa negara belum seutuhnya hadir bagi kepentingan masyarakatnya," kata Thessa dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Minggu (22/10).

Ia menuturkan, manusia itu sesungguhnya ciptaan Tuhan yang sangat beruntung, diberi anugerah berupa fisik yang sempurna serta akal dan pikiran. Namun, masih ada saja manusia yang tidak menggunakan secara baik dan benar akalnya untuk berpikir, berpendapat, dan bertindak.

Akibatnya, upaya menjaga demokrasi dan multikulturalisme yang selama ini dijaga baik oleh setiap lapisan masyarakat bersama dengan pemerintah, tercoreng dengan ulah segelintir ormas. Apalagi alasan yang disampaikan sebagai dasar penolakan kegiatan kerohanian tersebut, sangat tidak beralasan.

“Seharusnya kita menelusuri terlebih dahulu seperti apa fakta sebuah peristiwa, kemudian kita berfikir, berikan pendapat, dan jika perlu bertindak ya bertindaklah dengan bijak. Sebagai salah satu contoh akibat dari kegegabahan berpikir dan bertindak adalah batalnya Kebaktian Nasional Reformasi 500 tahun oleh Pdt. Dr. Stephen Tong yang seharusnya diadakan di Kridosono pada tanggal 20 Oktober 2017 kemarin,” imbuhnya.

Argumentasi Irasional

Menurut Thessa, alasan penolakan kegiatan tersebut lebih merupakan alasan irasional yang dicari-cari dan tanpa dasar. Yaitu soal demi keamanan dan ketertiban kota, karena diadakan di tempat terbuka. Berikutnya adalah kegiatan tersebut dianggap dapat menyebabkan terjadinya pemurtadan massal.

“Kebaktian Nasional yang sedianya diadakan Pdt. Dr. Stephen Tong ini sama sekali tidak bertujuan memurtadkan masyarakat Yogyakarta. Kebaktian ini murni memperingati 500 tahun reformasi gereja, mengenang sejarah dan perkembangannya di dunia, termasuk di Indonesia. Jadi alasan yang disampaikan merupakan alasan irasional," terang Thessa lagi.

Nihilitas Negara

Berdasarkan fakta diatas, lanjut dia, kehadiran negara dipertanyakan. Apalagi, surat ormas tersebut ditujukan kepada kepolisian daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta yang meminta agar tidak diberikan ijin pelaksanaan kegiatan ibadah tersebut.

"Polri merupakan cermin kehadiran negara dalam memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Indonesia, kini justru jadi alat ormas untuk membuat kegaduhan. Jadi kami nilai negara belum hadir bagi setiap masyarakatnya, terutama dalam menjalankan kegiatan ibadah masing-masing. Jangan sampai terjadi nihilitas negara dalam hal senada di kemudian hari," tandas Thessa.

Pembelajaran Bersama

Secara terpisah, Pengamat Kebijakan Publik bidang Sosial Masyarakat dari Universitas Indonesia, Sri Handiman Supyansuri mengatakan, tindakan ormas tersebut merupakan bentuk perilaku premanisme yang terjadi di era keterbukaan informasi saat ini. Artinya, banyak orang memahami dengan jelas apa sebenarnya yang terjadi dalam proses perijinan hingga menjelang pelaksanaan ibadah tersebut.

"Bahkan, jikalau mau ditelisik lebih dalam lagi, aparat keamanan pun paham betul apa kepentingan dan siapa dalang di balik penolakan ormas itu. Pertanyaannya, siapa yang lebih mendominasi untuk didukung," papar dia.

Meski demikian, Radja juga mengingatkan agar panitia pelaksana khususnya panitia lokal dapat belajar dari kejadian tersebut. Sehingga kedepannya, peristiwa serupa tidak lagi terjadi.

"Panitia harus belajar humble dari kondisi ini. Meski semua proses perijinan telah dijalankan, namun realitanya tetap terjadi penolakan. Itu artinya, teori tidak selalu sama dengan praktik di lapangan. Jadi perlu banyak belajar untuk mendengar dan bertenggang rasa dengan masyarakat sekitarnya," ungkap dia.

Terkait kehadiran negara, ia mengatakan saat ini negara sudah berupaya hadir secara optimal di tengah masyarakat. Namun, upaya menjaga keamanan dan kenyamanan terutama di sekitar tempat beribadah, menjadi tanggungjawab masing-masing gereja dan umatnya.

"Realita di lapangan mencatat bahwa banyak gereja sebenarnya sedang membangun menara gadingnya sendiri. Akibatnya mereka sulit memahami kondisi riil yang terjadi di masyarakat sekitarnya. Jadi peristiwa ini sebaiknya menjadi pembelajaran bagi semua pihak," pungkasnya. (*)

#Ormas Islam #Kebebasan Beribadah
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam ke Hambalang, Jaga Situasi Tetap Kondusif
Presiden Prabowo mengajak seluruh ormas Islam yang hadir untuk bersama-sama dengan pemerintahlah menjaga situasi di masyarakat semakin kondusif.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam ke Hambalang, Jaga Situasi Tetap Kondusif
Indonesia
Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam
Target Kemenag bukan hanya mengeliminasi, tetapi juga meniadakan potensi terjadinya konflik intoleransi
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam
Indonesia
Pembubaran Rumah Doa di Padang Potret Buram Kehidupan beragama di Indonesia
Kasus di Padang ini terjadi hanya sebulan setelah insiden serupa di Sukabumi
Wisnu Cipto - Selasa, 29 Juli 2025
Pembubaran Rumah Doa di Padang Potret Buram Kehidupan beragama di Indonesia
Indonesia
PGI Kecam Aksi Pembubaran Rumah Doa di Padang Sebagai Racun Intoleransi
Sikap intoleransi masih mengakar di berbagai sudut negeri Indonesia
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
 PGI Kecam Aksi Pembubaran Rumah Doa di Padang Sebagai Racun Intoleransi
Indonesia
Pembubaran Rumah Doa di Padang, SETARA Desak Pemerintah Prabowo Berhenti Bersikap Diam
Penegakan hukum dijalankan dengan tegas terhadap para pelaku intoleransi.
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Pembubaran Rumah Doa di Padang, SETARA Desak Pemerintah Prabowo Berhenti Bersikap Diam
Indonesia
Jadi Penjamin Penangguhan Tahanan 7 Tersangka Pembubaran Retret Pelajar Kristen, Langkah KemenHAM Dicap Blunder
langkah KemenHAM itu keliru alias blunder karena bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam mencegah terjadinya tindakan intoleransi di tanah air.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 Juli 2025
Jadi Penjamin Penangguhan Tahanan 7 Tersangka Pembubaran Retret Pelajar Kristen, Langkah KemenHAM Dicap Blunder
Indonesia
Menteri Pigai Kirim Tim Usut Dugaan Pelanggaran HAM Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi
Negara menjamin setiap pemeluk agama menjalankan keyakinannya masing-masing.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 Juli 2025
Menteri Pigai Kirim Tim Usut Dugaan Pelanggaran HAM Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi
Indonesia
Menko Yusril Janji Jadi Jembatan Ormas Islam ke Presiden Prabowo
Perlindungan terhadap hak-hak ulama dan ormas Islam
Wisnu Cipto - Jumat, 07 Maret 2025
Menko Yusril Janji Jadi Jembatan Ormas Islam ke Presiden Prabowo
Indonesia
Wacana Prabowo Tampung Anak-Anak Korban Perang Palestina, Persis Sarankan Hanya Sementara
Rencana Prabowo menuai reaksi dari ormas Islam di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 22 Juni 2024
Wacana Prabowo Tampung Anak-Anak Korban Perang Palestina, Persis Sarankan Hanya Sementara
Indonesia
Polisi Amankan Sejumlah Orang Terkait Kasus Dugaan Kekerasan di Tangsel
Sejumlah orang masih dalam pemeriksaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Mei 2024
Polisi Amankan Sejumlah Orang Terkait Kasus Dugaan Kekerasan di Tangsel
Bagikan