Pemerintah Diminta Masifkan Program Kemitraan UMKM dengan Korporasi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 06 Februari 2023
Pemerintah Diminta Masifkan Program Kemitraan UMKM dengan Korporasi

Sultan Bachtiar Najamudin. Foto: DPD RI

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah didorong untuk memperluas program kemitraan antara pelaku usaha mikro kecil dengan perusahaan besar seperti BUMN dan Multi National Corporate (MNC).

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dalam rangka mendorong peningkatan porsi pendapatan kelas menengah bawah di tengah momentum pertumbuhan ekonomi nasional saat ini.

Baca Juga

Salapak Mikroshop Cara Pemkot Bandung Permudah Perizinan UMKM

"Pemerintah harus memprioritaskan pengembangan ekonomi yang mengarah pada peningkatan pendapatan kelas menengah bawah secara berkelanjutan di tengah tingginya ketimpangan daya beli masyarakat saat ini," kata Sultan dalam keterangannya, Senin (5/2).

Menurutnya, salah satu solusi efektif dari persoalan ini adalah dengan memasifkan program kemitraan yang melibatkan sejumlah lembaga dan kementerian untuk menghubungkan koperasi, UMKM, dan IKM ke dalam rantai pasok global secara sistematis.

Indonesia, kata Sultan, perlu meniru pola kemitraan usaha mikro kecil di beberapa negara-negara Asia timur seperti Jepang dan Korea Selatan yang sangat protect terhadap kepentingan UMKM.

Saat ini UMKM Indonesia yang terhubung rantai pasok global baru mencapai 4,1 persen sedangkan untuk dalam negeri kemitraan usaha besar dan UMKM baru 7 persen.

Ia menegaskan memprioritaskan UMKM dan Koperasi dalam pembangunan ekonomi nasional adalah agenda pengembangan ekonomi kerakyatan yang harus terus digalakkan.

"Dengan pola kemitraan yang dikembangkan secara proporsional dan profesional diharapkan UMKM akan naik kelas," imbuhnya.

Baca Juga

Jamkrindo Dukung Penguatan UMKM sebagai Pahlawan Ekonomi Nasional

Dengan demikian, kata Sultan, ketersediaan lapangan pekerjaan akan meningkat dan pada akhirnya akan memberikan efek langsung pada peningkatan pendapatan perkapita masyarakat kelas menengah bawah.

"Jangan sampai besarnya kue pertumbuhan ekonomi ini hanya dinikmati oleh kelas menengah atas saja," tuturnya.

Karena berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran masyarakat kita pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 18,24 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2022 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.

"Dan secara kewilayahan, masyarakat di daerah perdesaan tercatat hanya memiliki porsi pengeluaran sebesar 21,06 persen. Angka yang masih tergolong dalam kategori ketimpangan rendah. Pemerintah jangan mengandalkan bantalan sosial sebagai cara mengendalikan angka kemiskinan dan pengangguran", tutupnya.

Diketahui, BPS menyatakan, tingkat kemiskinan perdesaan yang mencapai 12,36 persen pada September 2022 sudah kembali ke level sebelum pandemi, sementara tingkat di perkotaan yang mencapai 7,53 persen masih lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa naiknya angka kemiskinan merupakan fenomena yang terjadi di seluruh dunia, tidak hanya di Indonesia. (Pon)

Baca Juga

Bank DKI Salurkan KUR Rp 1,15 Triliun ke 6.023 UMKM Sepanjang 2022

#DPD RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
DPD RI mendukung Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin memberantas orang-orang di balik tambang ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
Indonesia
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Pemblokiran rekening seharusnya hanya dilakukan terhadap akun yang memiliki indikasi kuat terlibat aktivitas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Berita Foto
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPD (dari kiri) Tamsil Linrung, GKR Hemas dan Yorrys Raweyai, memimpin Sidang Paripurna Ke-14, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Juni 2025
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Berita Foto
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai (kanan) berfoto bersama Wakil I Presiden Majelis Tinggi/Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal (kiri) saat pertemuan di ruang Pimpinan DPD Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Juni 2025
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Indonesia
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Taat kepada Kapolri, sekaligus patuh kepada pimpinan DPD.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Indonesia
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Jabatan Sekjen DPD seharusnya diisi seorang profesional dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS)
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Indonesia
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Iqbal terakhir menyampaikan LHKPN saat menjabat sebagai Kapolda Riau pada 31 Maret 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Mei 2025
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Indonesia
Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI
Sultan menyampaikan bahwa jabatan Sekjen DPD adalah posisi strategis dan kunci dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas konstitusional lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI
Berita Foto
Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
Irjen Pol Mohammad Iqbal mengucap sumpah jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Didik Setiawan - Senin, 19 Mei 2025
Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
Indonesia
Gelombang PHK di Sejumlah Media, DPD sebut Tanda Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya
Untuk itu, diperlukan langkah-langkah strategis berupa perlindungan dan insentif khusus guna menjaga keberlangsungan media
Angga Yudha Pratama - Senin, 05 Mei 2025
Gelombang PHK di Sejumlah Media, DPD sebut Tanda Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya
Bagikan