Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Penyelenggaran Pilkada pada Desember 2020

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 26 April 2020
Pemerintah Diminta Kaji Ulang Penyelenggaran Pilkada pada Desember 2020

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin (istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin mengatakan kesepakatan antara penyelenggara pemilu, pemerintah dan DPR untuk menyelenggarakan hari Pemilihan kepala daerah pada Desember 2020 harus dikaji ulang.

"Kita belum tahu seperti apa perkembangan pandemi ini, kapan puncak pandemi dan apakah dalam beberapa bulan ke depan apa benar-benar sudah melewati masa krisis dari COVID-19, atau malah ada gelombang kedua," ucapnya di Jakarta, Minggu (26/4)

Baca Juga

Hasto Bocorkan Strategi PDIP Capai Target Menang 60 Persen di Pilkada 2020

Menurut dia, jika hari pemilihan digelar pada Desember 2020 artinya tahapan yang terhenti sudah harus dimulai kembali pada Juni atau menunda selama 3 bulan, sementara saat ini kondisi pandemi masih menunjukkan tren kenaikan kasus positif.

Memulai tahapan pada saat masa krisis bahkan ketika belum mencapai fase puncak pandemi COVID-19 menurut dia akan sangat berisiko untuk keselamatan baik penyelenggara, peserta pilkada maupun masyarakat.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin

Hal itu, kata Ujang karena pada beberapa tahapan pilkada akan melibatkan interaksi tatap muka banyak orang, semakin banyak interaksi sosial dalam tahapan pemilu tentunya akan meningkatkan risiko penularan.

Kemudian, memulai tahapan tergesa-gesa juga berpotensi akan membuat ketidaksiapan sistem dan metode penyelenggaraan yang tepat untuk dipakai pada masa pandemi.

"Penting sekali mengkaji mekanisme, metode dan sistem seperti apa yang tepat kalau menyelenggarakan pemilu ketika pandemi, semuanya tentu harus diselaraskan dengan protokol kesehatan," katanya dilansir Antara

Baca Juga

Pengamat Beberkan Risiko Jika Pilkada Tak Ditunda

Tidak hanya metode penyelenggaraan pilkada, penyelenggara tentunya juga perlu memikirkan kesiapan anggaran apalagi biaya pilkada diyakini akan membengkak karena harus menyediakan standar keamanan kesehatan dari risiko penularan COVID-19.

"Seperti yang kita tahu, pemerintah tentu anggarannya fokus penanganan COVID-19. Oleh karena itu, apakah cukup hanya menunda 3 bulan, menurut saya sebaiknya pilkada pada pertengahan atau akhir 2021 saja, sehingga penyelenggara bisa memikirkan metode terbaik dan pemerintah tidak terbebani anggarannya," pungkasnya. (*)

#Pilkada Serentak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan