Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemerintah Diminta Geser Dana Proyek Ibu Kota Baru Tangani COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 03 April 2020
Pemerintah Diminta Geser Dana Proyek Ibu Kota Baru Tangani COVID-19

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Foto : www.mpr.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengingatkan pemerintah berhati-hati mengalokasikan dan merelokasi anggaran agar tepat sasaran serta menjauhi tindakan korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.

Ia menyoroti sumber anggaran penanganan wabah COVID-19 yang berasal dari sisa anggaran, dana abadi pendidikan, dana yang dikuasai oleh negara (uang sitaan), dana Badan Layanan Umum (BLU) dan dana Badan Umum Milik Negara (BUMN) sebagaimana diatur Pasal 2 huruf e Perppu tersebut.

Baca Juga

Punya Dana Jumbo untuk COVID-19, Pemerintah Didesak Fadli Zon Fokus Pulihkan Ekonomi Rakyat

Ia menilai seharusnya pemerintah merealokasikan anggaran yang tak mendesak yakni anggaran untuk membangun ibu kota yang baru, dan anggaran infrastruktur yang dalam APBN 2020 nilainya mencapai Rp 419 Triliun.

Menurut Hidayat, seharusnya bukan Dana Abadi Pendidikan yang diambil dan dikorbankan, melainkan dana pembangunan ibukota baru, dan infrastuktur yang dialihkan untuk penanganan wabah Covid-19.

"Apalagi untuk Dana Abadi Pendidikan ternyata ada Perpres 12/2019 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi sendiri bahwa Dana Abadi Pendidikan adalah dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya yang tidak dapat digunakan untuk belanja,” ujar Hidayat dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (3/4)

Ia menuturkan bahwa Dana Abadi Pendidikan sangat bermanfaat untuk pembangunan manusia Indonesia sekaligus revolusi mental yang sering dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Investasi di pembangunan manusia melalui dana pendidikan harus terus dilakukan, agar kelak tercipta semakin banyak dokter atau ilmuwan asal Indonesia untuk menangani wabah virus semacam korona ini di kemudian hari,” ujarnya.

Hidayat Nur Wahid kecam pernyataan Ketua BPIP soal Pancasila musuh agama
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (Daru/PKS Foto)

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menuturkan ada pula dana realokasi dari anggaran Kementerian yang tidak urgen sebagaimana disebutkan oleh Presiden Jokowi senilai Rp 62 Triliun.

“Dengan reaklokasi anggaran tersebut ditambah dengan realokasi dana infrastrukur, itu sudah bersesuaian dengan anggaran untuk atasi wabah COVID-19 yang saat ini dialokasikan sebesar Rp 405 Triliun,” ujarnya.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menuturkan ada pula dana realokasi dari anggaran Kementerian yang tidak mendesak sebagaimana disebutkan oleh Presiden Jokowi senilai Rp 62 Triliun.

“Dengan reaklokasi anggaran tersebut ditambah dengan realokasi dana infrastrukur, itu sudah bersesuaian dengan anggaran untuk atasi wabah COVID-19 yang saat ini dialokasikan sebesar Rp 405 Triliun,” ujarnya.

Selain itu, HNW juga mengkritik ketentuan Pasal 27 Perppu No 1 Tahun 2020 yang menyebutkan bahwa biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah di berbagai bidang merupakan penyelamatan perekonomian dari krisis dan bukan merupakan kerugian negara.

Menurut dia, ada atau tidaknya kerugian negara itu nanti setelah ada proses hukum. Seharusnya pemerintah membuat aturan yang memastikan prinsip negara hukum terlaksana, rakyat selamat dan sejahtera serta jauh dari korupsi.

“Apalagi, UU Tipikor menegaskan bahwa apabila terjadi korupsi pada saat negara dalam keadaan bencana, krisis ekonomi, atau dalam keadaan bahaya, ancaman hukumannya bisa sampai tingkat pidana mati,” imbuh Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan penanggulangan bencana ini.

Seharusnya hal itu yang perlu dipertegas agar pengalokasikan anggaran tersebut benar-benar tepat sasaran.

"Terutama untuk rakyat yang terdampak, dan Tenaga Kesehatan yang berjuang mati-matian di garis terdepan (dan banyak yang sudah gugur saat melaksanakan tugas),” pungkas Hidayat.

Baca Juga

DPR Kembali Dikritik karena Bahas Percepatan RKUHP saat Pandemi COVID-19

Presiden Joko Widodo telah menyiapkan anggaran penanganan wabah COVID-19 mencapai Rp 405,1 triliun. Anggaran itu akan digunakan untuk bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, insentif perpajakan dan stimulus KUR, hingga program pemulihan ekonomi.

Dalam Perppu itu disebutkan pembiayaan akan menggunakan anggaran yang bersumber dari Sisa Anggaran Lebih (SAL), dana abadi dan akumulasi dana abadi pendidikan, dana yang dikuasai negara dengan kriteria tertentu, dana yang dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) dan dana dari pengurangan penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN. (Knu)

#MPR RI #Hidayat Nur Wahid
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Ketua MPR Ahmad Muzani berbincang dengan Ketua Mahkamah Agung Sunarto usai pertemuan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Tersangka kasus dugaan gratifikasi, Ma'ruf Cahyono di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Indonesia
Korban Hanania Travel Rugi Rp 60 M, Kemenhaj Didesak Buka Nama-Nama Biro Haji-Umrah Bermasalah
Kasus gagal berangkat umrah yang menimpa ribuan calon jamaah Hanania Travel kembali menambah daftar panjang persoalan penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Korban Hanania Travel Rugi Rp 60 M, Kemenhaj Didesak Buka Nama-Nama Biro Haji-Umrah Bermasalah
Indonesia
Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan, Pimpinan MPR Tetap Pelajari Materi Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan MPR menghormati gugatan hukum LCC Empat Pilar. Polemik disebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan, Pimpinan MPR Tetap Pelajari Materi Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Indonesia
Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Lanjut di Pengadilan, Tergugat Ketua MPR hingga MC
Sidang gugatan perdana digelar 2 Juni 2026 di PN Jakarta Pusat, dengan sorotan pada tuntutan pemberhentian dua juri dan larangan MC.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Lanjut di Pengadilan, Tergugat Ketua MPR hingga MC
Indonesia
Final Ulang Dibatalkan, MPR Tunjuk Josepha Duta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
MPR RI membatalkan final ulang LCC Empat Pilar Kalbar setelah SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas menolak. Josepha Alexandra diangkat sebagai Duta LCC MPR RI.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Final Ulang Dibatalkan, MPR Tunjuk Josepha Duta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Indonesia
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
MPR RI memastikan, bahwa juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar tidak dilibatkan lagi.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
Indonesia
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang, Bakal Diawasi Langsung oleh Pimpinan MPR
MPR RI memutuskan mengulang final LCC Empat Pilar Kalbar usai polemik penjurian viral di media sosial. Pimpinan MPR akan mengawasi langsung jalannya lomba.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang, Bakal Diawasi Langsung oleh Pimpinan MPR
Indonesia
MPR RI Pastikan Gelar Final Ulang LCC Empat Pilar Demi Keadilan Demokrasi
Polemik ini bermula dari sesi pertanyaan rebutan yang memicu keberatan dari peserta, namun respons juri saat itu justru menuai kritik tajam netizen
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
MPR RI Pastikan Gelar Final Ulang LCC Empat Pilar Demi Keadilan Demokrasi
Indonesia
Drama Lomba Cerdas Cermat Kalbar Viral di Medsos, DPR Desak MPR Gelar Tanding Ulang
Hetifah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam insiden ini, terutama para siswa dari SMAN 1 Pontianak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Drama Lomba Cerdas Cermat Kalbar Viral di Medsos, DPR Desak MPR Gelar Tanding Ulang
Bagikan