Pemerintah Diminta Dorong Buruh Industri Tekstil Kena PHK Berwirausaha


Ilustrasi - Unjuk rasa buruh di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin, (5/10/2020). (Foto: MP/ Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri tekstil harus segera ditanggulangi oleh pemerintah. Pasalnya, mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), industri tekstil telah kehilangan 50 ribu pekerja pada Agustus 2022.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad meminta pemerintah menyiapkan program penciptaan lapangan pekerjaan untuk mendorong buruh yang terkena PHK menjadi wirausahawan.
“Pemerintah harus menyiapkan program penciptaan lapangan (kerja) dan menyiapkan skema modal usaha bagi PHK industri tekstil,” kata Kamrussamad kepada wartawan, Jumat (10/11).
Baca Juga:
Dengan hal itu, legislator Gerindra Dapil DKI Jakarta ini berharap, para buruh dapat mulai merintis untuk membuka usaha yang lebih mandiri.
"Dengan menggunakan skema permodalan KUR,” ujarnya.
Menurut Kamrussamad, badai PHK yang terjadi di industri tekstil disebabkan sektor tersebut belum bisa bangkit selama terdampak pandemi COVID-19.
"Kita berharap sektor usaha lain tetap bisa bertahan bahkan tumbuh khususnya ketahanan pangan,” imbuhnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut Kamrussamad meminta agar pemerintah melakukan mitigasi kebijakan moneter guna mencegah dampak krisis dan resesi global.
“Dan kebijakan fiskal yang waspada dan fleksibel serta adaptif,” pungkas Kamrussamad. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Indonesia Butuh 3 Juta Lowongan Kerja Per Tahun, Pengusaha Minta Deregulasi Sektor Ketenagakerjaan

Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan

Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar

Pemerintah Minta Pengusaha Otomotif Tambah Investasi Selamatkan Pekerja Dari PHK

6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan

Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas Pencegahan PHK untuk Perlindungan Pekerja

Thrifting Dinilai Rusak Industri dan UMKM Tekstil, Teranyar Kemenag Sita Pakaian Bekas Rp 112 Miliar

4 Karyawan Melawan HT soal PHK, MNC Mangkir di Sidang Perdana

PHK Naik 32 Persen, Ini Pembelaan Pemerintah

AS Pangkas Tarif Tekstil RI, Ini Dia Peluang Emas yang Wajib Diserbu Pengusaha
