Pemerintah dan DPR Didesak Usut Insiden Bentrokan di Pulau Rempang
Mobil water canon milik Polri memadamkan api di atas kontainer yang dibakar warga, Kamis (7/9). (ANTARA/Yude)
MerahPutih.com - Petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP terlibat bentrok dengan warga Rempang saat penjagaan proses pengukuran untuk pengembangan kawasan tersebut oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kamis.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta pemerintah dan DPR membentuk tim independen untuk mengusut kasus bentrokan antarpetugas gabungan dengan warga di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.
Baca Juga:
2 Kelompok Silat Indonesia Bentrok di Taiwan, 1 Korban Jiwa Meninggal
"Pemerintah maupun DPR perlu menjelaskan secara transparan kepada publik dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang mempertunjukkan dan menggunakan kekuasaan secara arogan," kata Bambang.
Ia mengatakan, kekerasan oleh aparat negara terhadap masyarakat harus dihentikan. Perbedaan pandangan terkait pelaksanaan keputusan pemerintah tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara kekerasan yang mencederai hati nurani masyarakat.
"Kekerasan aparat negara di Pulau Rempang ini menunjukkan bahwa jajaran kepolisian belum memahami peraturan yang dibuatnya sendiri," kata Bambang.
Peraturan-peraturan yang dia maksudkan, yakni Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Perkap Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak dalam Penanggulangan Huru Hara.
Bambang meminta pemerintah dan DPR mengusut insiden bentrokan tersebut agar kekerasan yang diduga dilakukan aparat di Pulau Rempang tidak terulang kembali.
Hingga Kamis (7/9) malam, Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Tabana Bangun memastikan situasi sudah kondusif setelah warga Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau memilih pulang usai terlibat bentrok dengan petugas gabungan saat pengamanan pengukuran lahan untuk pengembangan Proyek Rempang Eco City.
Polri memastikan Badan Pengusahaan (BP) Batam sudah menyiapkan ganti rugi bagi warga di Pulau Rempang, Batam, terkait rencana pengembangan kawasan tersebut.
"Tentunya langkah-langkah yang dilaksanakan oleh BP Batam sudah sesuai berjalan, mulai dari musyawarah, mempersiapkan relokasi, termasuk ganti rugi kepada masyarakat yang mungkin telah menggunakan lahan atau tanah di Rempang," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga:
Bentrok Suporter Persis Solo, Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Kapolri Listyo Sigit Melayat dan Doakan PB XIII di Keraton Surakarta, Siap Bantu Pengamanan Prosesi Pemakaman