Pemerintah Dampingi TKI yang Divonis Mati di Malaysia
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
Merahputih Nasional- Setelah memutuskan banding atas vonis mati Pengadilan Negeri Penang Malaysia terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Ponorogo, Rita Krisdianti, Kemenlu terus mendampingi WNI tersebut hingga kasusnya tuntas.
Dikabarkan, TKI Rita tertangkap petugas Bandara Internasional Bayan Lepas, Penang, Malaysia membawa paket shabu seberat 4 kg, 10 Juli 2013 lalu. Dalam pemeriksaan, Rita sendiri tidak mengakui isi tas tersebut miliknya. Ia mengaku tas yang menjadi barang bukti itu milik WNI yang mengatur perjalanannya dari Hongkong ke Penang Malaysia.
Upaya pendampingan Kementerian Luar Negeri dilakukan melalui perwakilan di Penang, Malaysia. Menlu Retno Marsudi mengatakan telah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk meringankan vonis mati tersebut.
"Kemarin saya sudah melakukan komunikasi beberapa kali dengan perwakilan kita yang ada di Malaysia, Penang terutama. Dan saya hanya ingin yakinkan bahwa pendampingan hukum tidak berkurang, bahkan diperkuat, dan itulah yang akan kita lakukan," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (31/5).
Menlu menegaskan sesuai instruksi Presiden bahwa pendampingan hukum terhadap seluruh WNI yang bermasalah akan dilakukan. Jadi, tidak hanya kasus Rita saja.
"Tentunya kita tetap menghormati hukum yang berlaku di negara tersebut, tetapi kewajiban pemerintah adalah melakukan pendampingan hukum untuk memastikan bahwa hak-hak hukum dari WNI dipenuhi," jelas Menlu.
Disamping terus melakukan pendampingan terhadap WNI bermasalah hukum, pihak Kemenlu juga terus berkomunikasi dengan keluarga agar informasi status dan perkembangan kasus tetap diketahui keluarga.
BACA JUGA:
- Pemerintah Indonesia Upayakan TKI di Malaysia Tidak Dihukum Mati
- Peringati Hari Lahir Pancasila, Jokowi Napak Tilas ke Penjara Banceuy
- Jokowi Tawarkan Pengadaan Gerbong PT Inka ke Sri Lanka
- Saat Jokowi Sebut Gaya Rambut Kaesang Mirip Batok Kelapa
- Presiden Jokowi Terus Imbau Masyarakat untuk Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi
Bagikan
Berita Terkait
Kemenlu Dorong Perbankan Indonesia Beroperasi di Arab Saudi, Qatar dan UEA
Nasib 76 WNI di Wang Fuk Cour Hong Kong Masih Gelap, Waktu Pemulangan Jenazah ke RI Belum Pasti
Kebakaran di Hong Kong, 2 WNI Dinyatakan Tewas
Kemenlu Pulangkan Pengantin Pesanan Dari China, Korban Asal Jawa Barat
300 WNI Pekerja Migran di Malaysia Dipulangkan, Ada 8 Anak Difasilitasi Pulang
Menlu Tegaskan Indonesia Siap Berpartisipasi di Pasukan Keamanan Internasional Buat Gaza, Tapi Ada Syaratnya
Menko Airlangga dan Menlu Sugiono Dampingi Presiden di KTT ASEAN
Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia
Baliho Prabowo ‘Sejajar’ dengan PM Benjamin Netanyahu, Kemenlu RI Pastikan belum ada Pengakuan Normalisasi Hubungan dengan Israel
57 Dari 78 WNI di Nepal Sudah Pulang ke Indonesia, Kondisi Ibu Kota Sudah Kondusif