Pemerintah Bolehkan Halal bi Halal, Asal Tidak Makan-Minum Bareng


Presiden Jokowi saat halal bi halal di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7). ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
MerahPutih.com - Pemerintah membolehkan warga mudik Lebaran setelah dua tahun kegiatan tersebut terhenti akibat pandemi COVID-19. Tetapi, ada beberapa aturan terkait kegiatan menjelang lebaran yang akan datang.
"Untuk kegiatan Halal bi halal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau tidak ada makan-minum," beber Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers, Senin (18/4)
Baca Juga
Kasus COVID-19 Melandai, Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Waspada Saat Mudik
Pun jika ada, Airlangga menuturkan kegiatan halal bi halal yang dibarengi dengan acara makan-makan harus memperhatikan protokol kesehatan.
"Dan (jika ada) makan minum harus sesuai dengan jarak dan tempat," ujar Airlangga yang menjabat Menko Perekonomian itu.
Baca Juga
Warga KTP Non-DKI Bisa Ikut Mudik Gratis Selama Kuota Masih Ada
Selain itu, ketentuan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan halal bi halal Idul Fitri 1443 Hijriah akan diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Tentunya kegiatan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri," jelas Airlangga.
Di sisi lain, Airlangga juga mengimbau agar masyarakat tidak bepergian ke luar negeri mengingat sejumlah negara mengalami kenaikan kasus COVID-19.
“Karena kita ketahui di negara lain situasinya tidak sama dengan Indonesia," tutup Airlangga. (Knu)
Baca Juga
Pemprov DKI Perkirakan THR Lebaran ASN Bisa Cair Lebih Cepat
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit

Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025

Kenapa Kita Halalbihalal sepanjang Bulan Syawal? Ini Asal-Usul dan Sejarahnya yang Jarang Diketahui

Tips Tampil Lebih Modis dengan Gaya 'Versatile' di Momen Istimewa
H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal

Korban Keracunan Massal Bertambah Jadi 124 Orang, Bupati Klaten: Kami Tetapkan KLB

Sowan ke Rumah Jokowi Bareng Kapolda dan Pangdam Jatim, Khofifah Ngaku Bahas Trade War

110 Orang Keracunan Massal Acara Halal Bihalal di Klaten, 1 Meninggal Dunia

Selama Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Daop 6 Amankan Barang Senilai Rp 287 Juta

Pekerja Kantoran Mulai Kembali Bekerja usai Libur Lebaran di Kawasan Perkantoran Jakarta
