Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Nataru, Gibran: Saya Tidak Mau Menyulitkan Warga


Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada musim libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2021. Sedianya PPKM Level 3 diberlakukan mulai 24 Desember sampai 2 Januari.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan itu diambil karena Indonesia sudah lebih siap menghadapi musim libur akhir tahun. Hal itu tercermin dari jumlah tes dan telusur yang lebih tinggi dari tahun lalu.
Baca Juga
Anies Terapkan PPKM Level 3 di Jakarta Selama Libur Nataru, Sederet Kegiatan Diperketat
Menanggapi perubahan keputusan itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyambut baik keputusan itu. Terlebih saat ini Solo sudah masuk PPKM Level 2 dengan tetap menerapkan prokes 5M sangat ketat.
"Pada intinya saya ndak mau (tidak mau) menyulitkan warga," ujar Gibran pada awak media di Balai Kota, Selasa (7/12).
Gibran mengakui baru saja mendapatkan info terkait pembatalan penerapan PPKM Level 3 Nataru. Meskipun demikian, ia akan tetap menunggu detail aturan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru.
"Saya tunggu Inmendagri terbaru saja. Saya juga baru baca beritanya (pembatalan PPKM Level 3 Nataru)," kata dia.
Baca Juga
Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia saat Nataru
Disinggung terkait nasib SE Wali Kota Solo yang telah menyantumkan sejumlah pengetatan aturan Nataru, Gibran menegaskan akan melakukan revisi jika diperlukan.
Diketahui Pemkot Solo menerbitkan SE Wali Kota Solo Nomor 067/4619 tentang PPKM Leve 29 November-13 Desember. Dalam SE itu antara lain memundurkan jadwal penyerahan hasil rapor anak sekolah ke bulan Januari 2 2022.
Kemudian melarang kegiatan pawai atau event khusus selama Nataru. Selain itu juga menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022 untuk mencegah keramaian di tempat umum saat malam pergantian tahun.
"Sudah saya siapkan jauh hari (SE Wali Kota). Nanti kita tunggu instruksi dari Pak Luhut. Mungkin akan kami revisi (aturan Nataru)," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
PPKM Level 3 Batal Saat Nataru, Karantina Dari Luar Negeri Tetap 10 Hari
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya

Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran

Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan

Ada Ulat di Menu MBG SMAN 6 Solo, Wali Kota Segera Laporkan ke BGN

Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik

Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB

Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
