Pemerintah akan Terbitkan KTP Digital via Ponsel, Setop Penerbitan KTP Elektronik
KTP Elektronik. (Foto: Portal Informasi Indonesia)
MerahPutih.com - Pemerintah lewat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital sebagai pengganti KTP elektronik.
KTP yang bisa diakses dari ponsel itu dinamakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Baca Juga:
"Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko (KTP elektronik), tetapi kita mendigitalkan pelayanan administrasi kependudukan. KTP elektronik diganti KTP digital," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh lewat keterangan tertulisnya.
Zudan mengatakan, pihaknya menargetkan 25 persen dari total 277 juta penduduk Indonesia sudah memiliki IKD dalam tahun 2023 ini.
"Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di handphone-nya," kata Zudan menambahkan.
Zudan menjelaskan, masyarakat yang akan dibuatkan IKD harus mendatangi kantor Dinas Dukcapil. Petugas akan mendampingi masyarakat untuk mendaftarkan diri di aplikasi IKD.
Pendaftaran harus didampingi petugas Dukcapil karena memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi pengenalan wajah atau face recognition.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Ribuan WNA Dapat KTP Elektronik Jelang Pemilu 2024
"Sekali datang pemohon bisa langsung dapat KTP Digital. Dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke handphone pemohon," tegas Zudan.
Ia menjelaskan, kebijakan penerbitan KTP digital ini muncul karena penerbitan KTP elektronik masih banyak dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, ada tiga kendala dalam pencetakan KTP elektronik.
Pertama pengadaan blanko KTP-el yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil. Kedua, pencetakannya harus menggunakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film. Ketiga, buruknya kualitas jaringan internet di daerah.
Jika ada kendala jaringan, ujar dia, maka pengiriman hasil perekaman KTP-el tidak sempurna. Alhasil, KTP-el tidak bisa dicetak karena failer enrollment. Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat.
"Mengatasi kendala jaringan ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali, maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD)," ujar Zudan. (*)
Baca Juga:
Blanko E-KTP Kosong, Disdukcapil DKI Terbitkan Identitas Digital dan Suket
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Viral Warga Israel Diduga Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Disdukcapil Cianjur