Pemda Diperintahkan Awasi Ketat Penyaluran BBM Subsidi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Mei 2024
Pemda Diperintahkan Awasi Ketat Penyaluran BBM Subsidi

IPertamina kembali mengaktifkan Satuan Tugas Ramadhan dan Idul Fitri (RAFI) 2024 yang bertugas mulai 25 Maret hingga 21 April 2024. ANTARA/HO-Pertamina

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah daerah diminta aktif dalam pengawasan penyaluran BBM subsidi dan kompensasi mengingat pemerintah daerah paling mengetahui situasi dan kondisi, serta siapa saja konsumen pengguna yang berada di wilayahnya.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, pemerintah daerah tentu menginginkan kebutuhan BBM bagi konsumen pengguna terlayani dengan baik, seperti nelayan, petani, transportasi umum, layanan sosial, serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Saat ini, jenis BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat adalah BBM subsidi (minyak solar) dan BBM kompensasi (Pertalite), sehingga BPH Migas memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah agar BBM tersebut dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Erika melanjutkan, sesuai Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, dalam melakukan pengawasan atas JBT dan JBKP, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait dan/atau pemerintah daerah.

Baca juga:

Mengenal Bioetanol, Manfaat dan Perbedaannya dengan BBM Biasa

"Implementasi kerja sama itu dapat berupa perjanjian kerja sama antara Kepala BPH Migas dengan gubernur," katanya.

Ia mengatakan, rencana kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara BPH Migas dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 3.Pj/KS.01/BPH/2022 dan 119/12000/Bangda tanggal 31 Oktober 2022 tentang Pembinaan dan Pengawasan dalam Pengendalian Konsumen Pengguna JBT dan JBKP di Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama (PKS) itu antara lain pengendalian terhadap penyaluran JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna, peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan penyaluran JBT dan JBKP, serta pembinaan dan pengawasan atas pembelian JBT dan JBKP berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan oleh kepala perangkat daerah/kepala pelabuhan perikanan/lurah/kepala desa kepada konsumen pengguna.

Melalui perjanjian kerja sama, diharapkan pemerintah provinsi dapat memberikan dukungan dalam penerbitan surat rekomendasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta pengawasan atas penerbitan dan penyaluran JBT dan/atau JBKP yang diberikan kepada konsumen pengguna berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan.

Baca juga:

Legislator Harap Harga BBM di Indonesia Tak Terdampak Konflik Timur Tengah

"Selain itu, dukungan dalam melakukan pengendalian atas penyaluran JBT dan/atau JBKP sesuai dengan alokasi volume masing-masing daerah di wilayah administratifnya," katanya.

#SPBU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pertamina Dapat 800 Keluhan Soal Motor Berebet Usai Pakai Pertalite
Selain posko dan SPBU, pelanggan yang mengalami keluhan juga bisa menghubungi via Pertamina Contact Center pada pilihan kanal Call Center 135, Email [email protected] atau DM Instagram @pertamina.135.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Pertamina Dapat 800 Keluhan Soal Motor Berebet Usai Pakai Pertalite
Indonesia
BBM BP 92 Kembali Tersedia, Harganya Turun Mulai 1 November
Semula BP 92 dipatok Rp 12.890 per liter menjadi Rp 12.680 per liter.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
BBM BP 92 Kembali Tersedia, Harganya Turun Mulai 1 November
Indonesia
Isi SPBU, BP Beli 100 Ribu Bahan Bakar Murni dari Pertamina Patra Niaga
Pengelola SPBU swasta lainnya telah sepakat untuk melakukan negosiasi dengan Pertamina.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Isi SPBU, BP Beli 100 Ribu Bahan Bakar Murni dari Pertamina Patra Niaga
Indonesia
SPBU Swasta Diklaim Siap Negosiasi Dengan Pertamina Buat Lancarkan Pasokan BBM
Berdasarkan informasi sebelumnya, terdapat tiga perusahaan yang sudah menjalin negosiasi dengan Pertamina, yakni PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) dan PT Aneka Petroindo Raya (APR)-AKR Corporindo Tbk (pengelola SPBU BP).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
SPBU Swasta Diklaim Siap Negosiasi Dengan Pertamina Buat Lancarkan Pasokan BBM
Indonesia
Puskep UI Jelaskan Alasan Etanol 3,5 Persen Tidak Berbahaya untuk Mesin, Klaim Penolakan SPBU Swasta Terkesan Berlebihan
Ia juga mengharapkan masyarakat mendapatkan edukasi yang benar, terutama di era media sosial saat ini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Puskep UI Jelaskan Alasan Etanol 3,5 Persen Tidak Berbahaya untuk Mesin, Klaim Penolakan SPBU Swasta Terkesan Berlebihan
Indonesia
Kata Pertamina Soal Kandungan Etanol Yang Bikin SPBU Batal Beli Base Fuel BBM
Vivo sudah menyepakati untuk membeli base fuel dari Pertamina sebanyak 40 ribu barel (MB), dari 100 ribu barel yang sudah diimpor oleh perusahaan plat merah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Kata Pertamina Soal Kandungan Etanol Yang Bikin SPBU Batal Beli Base Fuel BBM
Indonesia
Karyawan SPBU Swasta Dikabarkan Kena PHK, DPR Nilai Pemerintah Wajib Perkuat Komunikasi Publik
Penting juga untuk menjamin perlindungan terhadap pekerja dan transparansi kebijakan agar publik memiliki kepercayaan penuh terhadap arah kebijakan energi nasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Karyawan SPBU Swasta Dikabarkan Kena PHK, DPR Nilai Pemerintah Wajib Perkuat Komunikasi Publik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Sulitnya Investasi, Shell Resmi Tutup dan Hengkang dari Indonesia Tahun 2026
Beredar kabar di media sosial soal SPBU swasta Shell yang bakal hengkang dari Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Sulitnya Investasi, Shell Resmi Tutup dan Hengkang dari Indonesia Tahun 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Massa Bakar SPBU karena Pemerintah Melarang Motor Mati Pajak tidak Boleh Isi Bensin
Tidak ditemukan berita kredibel yang membenarkan klaim.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Massa Bakar SPBU karena Pemerintah Melarang Motor Mati Pajak tidak Boleh Isi Bensin
Indonesia
Baru Vivo Yang Sepakat Belu 40 Ribu Barel BBM Impor dari Pertamina, 4 SPBU Masin Belum Ada Keputusan
untuk empat SPBU swasta lainnya, hingga saat ini masih berkoordinasi dengan kantor pusat masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Baru Vivo Yang Sepakat Belu 40 Ribu Barel BBM Impor dari Pertamina, 4 SPBU Masin Belum Ada Keputusan
Bagikan