Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Sudah 24,9 Km, Sisa 5,26 Km Lagi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 Februari 2025
Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Sudah 24,9 Km, Sisa 5,26 Km Lagi

Pasukan TNI AL mencabut pagar laut di Tangerang (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembongkaran pagar laut Tangerang oleh pasukan gabungan sudah sepanjang 24,9 Kilometer (Km) dari total panjang sekitar 30,16 Km. Artinya proses pembersihan pagar laut di wilayah laut Tangerang tersisa 5,26 Kilometer (Km).

"Pembongkaran pagar laut yang mencapai total sepanjang 24,9 Km dengan rincian 2,4 Km di wilayah Tanjung Pasir, Tangerang, Banten," ucap Kadispenal Laksamana Pertama I Made Wira Hady, Rabu (12/2).

I Made Wira Hady mengatakan, pelaksanaan pembongkaran kali ini hanya dilaksanakan di Tanjung Pasir, Tangerang.

Baca juga:

Polri Ditantang Bongkar Kasus Pagar Laut Sampai ke Level Tertinggi, Jangan Cuma Aktor Lapangan yang Diproses

Sedangkan di wilayah Kronjo tidak dilaksanakan karena faktor cuaca yaitu angin kencang dan ombak tinggi yang terjadi di wilayah tersebut.

Sebelumnya pembongkaran pagar laut tertunda selama 5 hari akibat kondisi angin kencang yang menyebabkan gelombang pasang.

Dalam proses pembongkaran yang dilaksanakan sejak dua pekan lalu, kondisi cuaca berupa angin kencang dan gelombang laut tinggi masih menjadi tantangan utama pembersihan pagar bambu tersebut.

Baca juga:

Sertifikat Pagar Laut Tangerang sudah Dipalsukan Selama 4 Tahun, Polisi Segera Gelar Pekara

"Petugas di lapangan juga mengalami keterbatasan daya tarik mesin kapal, serta pagar bambu yang banyak dipasang dua lapis," terangnya.

Ia menuturkan, proses pembongkaran hari ini TNI AL melibatkan 219 personel dari Pasmar 1, Lantamal III, dan Koarmada I yang didukung dengan alutsista seperti 10 perahu karet (PK), 1 RBB (Ranger Boat), serta 1 RHIB (Rigid-Hull Inflatable Boat).

Selain itu, sekitar 50 nelayan setempat juga terlibat membantu proses pembongkaran pagar laut dengan menggunakan 10 kapal nelayan. (Asp).

#Pagar Laut Tangerang #TNI AL #TNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Bagikan