Pembelian Poduk Halal di Indonesia Bisa Mencapai USD 281,6 Miliar


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2022 di jakarta, Minggu. (Kemenko Perekonomian)
MerahPutih.com - The State of the Global Islamic Economy Report 2022 (SGIE) melaporkan ekonomi syariah Indonesia berhasil menempati peringkat ke empat dunia.
Indonesia merupakan salah satu konsumen produk halal terbesar yang mencakup 11,34 persen pengeluaran halal global, yang di sektor makanan halal menjadi konsumen terbesar kedua di dunia, dan di sektor kosmetik halal menjadi konsumen terbesar ke empat di dunia.
Baca Juga:
Pemerintah Pangkas Proses Pengurusan Sertifikasi Halal UMKM Jadi 3 Hari
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Indonesia memiliki peluang besar menjadi produsen halal terkemuka di tingkat dunia.
Selain itu, Indonesia juga mampu menjadi pasar terbesar produk halal dunia, dengan memanfaatkan keuntungan bonus demografi dan sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
Indonesia sebagai rumah umat muslim terbesar penduduknya 229,6 juta pada tahun 2020, mempunyai pengeluaran umat muslim (untuk produk dan layanan halal) mencapai USD 184 miliar di tahun 2020, dan diperkirakan pada tahun 2025 menjadi USD 281,6 miliar.
"Jadi ini merupakan pasar yang besar,” ujar Menko Airlangga Hartarto dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan, melihat besarnya potensi tersebut perlu dilakukan repositioning agar Indonesia tidak hanya menjadi target pasar, namun mampu mendorong peningkatan produksi halal.
"Selain itu agar industri halal Indonesia mempunyai daya saing lebih dari negara lain di pasar global untuk mengejar potensi ekspor yang ada," katanya.
Ia menjanjikan, akan terus mengakselerasi pengembangan industri halal nasional secara berkelanjutan untuk memenuhi permintaan dari dalam dan luar negeri.
Menko Airlangga Hartarto mengapresiasi penyelenggaraan Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2022 yang memberikan sosialisasi dan edukasi tentang industri halal di Indonesia. (Asp)
Baca Juga:
Fatwa MUI Terpusat Hambat Pelaku UMKM Dapatkan Sertifikat Halal
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Tagih Hasil Investigasi BGN

Cuma Modal Klik, UMKM DKI Jakarta Bisa Langsung Dapatkan Sertifikasi Halal

Raih Transaksi Rp 9,19 M di Bangkok, Bukti Indonesia Pemain Utama Produk Halal Dunia

Viral Ayam Goreng Widuran, Permintaan Urus Izin Sertifikasi Makanan di Solo Melonjak

Dispangtan Solo Sebut Hasil Uji Laboratorium Ayam Goreng Widuran Keluar 10 Juni

MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Kasus Ayam Goreng Widuran, Komisi VIII DPR Minta Restoran Kena Sanksi Tegas

Kuasai Pasar Global, Prabowo Usul ASEAN dan Negara Teluk Persia Bangun Jaringan Bisnis Industri Halal

Geger Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Warga Mengadu, tapi Polresta Tegaskan itu Ranah Pemkot

Produk Halal Lokal Indonesia Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
