Pembayaran Proyek Balongan Seret, Somasi Pun Melayang

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 12 Agustus 2015
Pembayaran Proyek Balongan Seret, Somasi Pun Melayang

Ilustrasi Tangki Penyimpanan dan Pengolahan Kilang Pertamina (Foto Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Polsek Balongan, Jawa Barat membenarkan bahwa pihaknya pernah menangani kasus hukum yang dialami oleh PT Mega Sakti Haq (MSH). Namun kasus hukum tersebut tidak merembet kepada PT Boma Bisma Indra (Persero).

Penyidik Polsek Balongan Aiptu Taslim menjelaskan saat itu dirinya menangani kasus hukum antara PT MSH dengan PT Bumi Putri Amanda (BPA). Pihak PT BPA saat itu menerima order dari PT MSH mengecat 4 tangki di Kilang Balongan. Total nilai pekerjaan sekitar Rp727.076.299. Namun demikian PT MSH hanya bisa membayar Rp450.000.000 kepada PT BPA.

"Jadi kapasitas PT BBI di sini kami panggil hanya sebagai saksi," kata Aiptu Taslim saat dihubungi MerahPutih.com, Selasa (11/8).

Di tepi lain, kuasa hukum PT MSH Rahmatullah Roeslan menjelaskan, PT MSH tidak mampu membayar PT BPA karena PT MSH merugi sebagai buntut dari kisruh kontrak pekerjaan overhaul tangki 42-T-301b/501B/502A/505B PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan. Kontrak kerja sama PT BBI dan PT MSH untuk overhaul tidak diakui oleh Pertamina.

Hal ini disebabkan PT MSH merasa ditipu mentah-mentah dengan ulah PT BBI dan Pertamina. Keduanya adalah sama-sama Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam kontrak kerja kontrak kerja No: 3900203087 antara PT Pertamina (Persero) dan PT BBI tentang Pekerjaan Overhaul Tangki 42-T-301b/501B/502A/505B PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan pasal 13 tentang Pengalihan Pekerjaan, ayat 1 dan 2 dengan jelas tertulis "Dilarang Untuk Mengalihkan Pekerjaan Kepada Pihak Lain".

Namun dalam kenyataannya, PT BBI berdasarkan Kontrak Kerja No. 3-5590-2 benar telah mengalihkan pekerjaan ini kepada PT MSH. Manajemen PT MSH tidak pernah mengetahui ihwal larangan subkontrak dengan pihak lain di kontrak antara PT BBI dan PT Pertamina. Mereka bekerja atas nama PT BBI. Oleh karena itu, pekerjaan dihentikan dan Pertamina ogah membayar klaim PT MSH yang diajukan lewat PT BBI.

"Sebagai langkah hukum kami sudah lakukan somasi kepada PT BBI dan PT Pertamina dengan tembusan ke Polda Jawa Barat dan Kejati Jabar," ujar Roeslan.

Adapun dalam kasus ini, PT MSH merasa dirugikan sebesar Rp5.609.348.375. Rincian kerugian sisa klaim pekerjaan tangki 505B dan 501B Rp2.304,703.314 dan invoice tangki 301B sebesar Rp3.304.703.314. Adapun kewajiban kepada pihak ketiga yang harus diselesaikan PT MSH mencapai Rp3.830.288.662. (bhd)

Baca Juga:

Mau Untung Malah Buntung di Kilang Balongan

Overhaul Tangki Balongan Berujung Sengketa

Pemerintah Tunjuk Pertamina Sebagai Pimpro Pembangunan Kilang Baru

 

 

#Proyek Overhaul Tangki #Pertamina #PT Pertamina (Persero) Refinery Unit-VI Balongan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pertamina Tunggu Kebijakan Pembatasan BBM Bersubsidi Bagi Desil 9 dan 10
Posisi Pertamina sebagai badan usaha yang akan mengikuti arahan dari pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
Pertamina Tunggu Kebijakan Pembatasan BBM Bersubsidi Bagi Desil 9 dan 10
Indonesia
Beli BBM Pakai Syarat STNK, Begini Kata Pertamina
Setiap kebijakan terkait penyaluran BBM yang berkaitan dengan masyarakat akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan regulator
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Beli BBM Pakai Syarat STNK, Begini Kata Pertamina
Berita
Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan, Ini Penjelasan Pertamina
Beli BBM subsidi pakai STNK di Sumatera Selatan dibatalkan. Pertamina menegaskan mekanisme tersebut bukan kebijakan nasional.
ImanK - Jumat, 04 September 2026
Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan, Ini Penjelasan Pertamina
Indonesia
Publik Heboh, Pertamina Minta Maaf Batalkan Syarat Beli BBM Wajib Bawa STNK di Sumsel
Pertamina Patra Niaga membatalkan rencana syarat wajib STNK untuk beli BBM di SPBU Sumsel.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Publik Heboh, Pertamina Minta Maaf Batalkan Syarat Beli BBM Wajib Bawa STNK di Sumsel
Indonesia
Harga BBM Nonsubsidi Kembali Naik, Siap Siap Harga Komoditas Pangan Bisa Meningkat
Dampak tidak langsung melalui kenaikan biaya logistik dan produksi justru perlu lebih diperhatikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Harga BBM Nonsubsidi Kembali Naik, Siap Siap Harga Komoditas Pangan Bisa Meningkat
Indonesia
Kemarin Pertamax Turbo, Hari Ini 2 September Harga Pertamax Green Pertamina Ikut Naik
Setelah sehari sebelumnya menaikkan harga Pertamax Turbo, kini giliran Pertamax Green 95 yang mengalami penyesuaian.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kemarin Pertamax Turbo, Hari Ini 2 September Harga Pertamax Green Pertamina Ikut Naik
Berita Foto
Sinergi Bisnis Jelang Gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Direktur Operasi ITDC Troy Warokka (keempat kiri) berfoto bersama usai melakukan penandatanganan Sinergi Bisnis Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Sinergi Bisnis Jelang Gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Indonesia
Update Harga BBM Pertamina 1 September 2026 Lengkap dari Sabang Sampai Merauke
Update daftar harga BBM Pertamina terbaru hari ini! Cek rincian harga Pertamax, Pertalite, Pertamax Turbo & Green 95 di seluruh provinsi Indonesia di sini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 01 September 2026
Update Harga BBM Pertamina 1 September 2026 Lengkap dari Sabang Sampai Merauke
Indonesia
Update Harga BBM 1 September 2026: Pertamax Tak Berubah, Harga Dexlite dan Pertamina Dex Naik
Harga sejumlah BBM nonsubsidi naik mulai 1 September 2026. Simak harga Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, Shell V-Power Diesel dan lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Update Harga BBM 1 September 2026: Pertamax Tak Berubah, Harga Dexlite dan Pertamina Dex Naik
Indonesia
Gempa Susulan Masih Mengguncang, Pertamina Belum Berani Bongkar Muat BBM di Dermaga Reo NTT
Pertamina menunda pengoperasian Terminal BBM Reo di Manggarai, NTT pascagempa magnitudo 7,7. Dermaga masih menunggu tes struktur.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Gempa Susulan Masih Mengguncang, Pertamina Belum Berani Bongkar Muat BBM di Dermaga Reo NTT
Bagikan