Pembahasan APBD-P Rawan Disusupi Anggaran 'Siluman'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 23 Oktober 2020
Pembahasan APBD-P Rawan Disusupi Anggaran 'Siluman'

Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI tahun 2020 yang dilakukan oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI di kawasan Puncak dinilai rawan dengan anggaran 'siluman' atau anggaran yang disembunyikan dari publik untuk pembahasannya.

Pembahasan APBD-P di sebuah hotel di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor sebagai praktik yang tidak patut dilakukan. Karena, pembahasan anggaran seharusnya dilakukan di Kantor DPRD atau di tempat lain di wilayah DKI Jakarta bila tidak memungkinkan dilakukan di Kantor DPRD.

"Hal ini sangat terkait dengan partisipasi dan pengawasan publik dari masyarakat Jakarta yang seharusnya diberikan seluas-luasnya," kata Direktur Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia, Anwar Razak dalam keterangannya, Jumat (23/10).

Baca Juga:

Bahas APBD DKI di Puncak, Sekretaris DPRD DKI: Sehari Rampung

DPRD dan Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pembahasan APBD-P yang bertempat di luar wilayah DKI Jakarta, yaitu di Hotel Grand Cempaka, Cipayung, Kabupaten Bogor pada Kamis (22/10).

Pertemuan ini dihadiri oleh kurang lebih 800 orang yang terdiri anggota DPRD DKI Jakarta dan pejabat dan staf Pemprov DKI Jakarta.

KOPEL melihat hal ini sebagai praktik yang tidak selayaknya dilakukan karena, dengan melakukan pembahasan anggaran di luar wilayah DKI Jakarta menguatkan kecurigaan adanya permainan anggaran yang sedang disembunyikan dari masyarakat Jakarta.

"Kedua, masa pandemi belum berakhir dimana Jakarta dan Bogor masih dalam zona merah yang tidak seharusnya kegiatan mengumpulkan banyak orang dilakukan," ujarnya.

Selain itu, praktik yang tidak konsisten ini juga merupakan kegiatan yang membuat buruk kredibilitas DPRD dan Pemprov DKi Jakarta dalam hal penanganan COVID-19.

Seharusnya dewan dan Pemprov DKI memberikan contoh yang baik dalam melaksanakan protokol kesehatan, tapi dengan menggelar pembahasan di luar wilayah DKI justru mereka abai terhadap soal itu.

"DPRD dan Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pemborosan anggaran yang jelas mengabaikan prioritas anggaran yang seharusnya tetap dimanfaatkan untuk penanganan COVID-19, pemulihan sosial dan ekonomi publik Jakarta," jelas Razak.

Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Asropih)
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Asropih)

Razak menambahkan kegiatan ini telah menghabiskan ratusan juta rupiah uang APBD hanya untuk pembayaran hotel, perjalanan dinas dan lain lain.

Berdasarkan pada kondisi ini, KOPEL Indonesia menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh DPRD dan Gubernur DKI Jakarta ini.

"Tindakan ini merupakan tindakan yang memboroskan anggaran," katanya.

KOPEL menilai bahwa pembahasan yang dilakukan di luar wilayah DKI sebagai upaya sengaja untuk menghindar dari pengawasan publik dan mengabaikan yang membuka ruang munculnya anggaran-anggaran 'siluman'.

Selanjutnya, KOPEL meminta Ketua DPRD dan Gubernur DKI Jakarta untuk kembali melakukan pembahasan anggaran APBD perubahan di Kantor DPRD DKI atau di wilayah DKI Jakarta.

Meminta kepada Kementrian Dalam Negeri untuk memberikan teguran kepada Ketua DPRD dan Gubernur DKI Jakarta atas tindakan melakukan pembasan APBD-P diluar kantor DPRD dan diluar wilayah DKi Jakarta yang berpotensi memunculkan anggaran-anggaran 'siluman'.

"KOPEl meminta kepada Satgas COVID-19 Nasional untuk memberikan teguran kepada Ketua DPRD dan Gubernur DKI Jakarta atas kesengajaan mengabaikan protokol kesehatan dengan mengumpulkan sekitar 800 orang dalam satu pertemuan," kata Razak.

Baca Juga:

Takut Diributin Jika Rapat di Restoran, DPRD DKI Pilih Rapat di Puncak

Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI tahun 2020 di kawasan Puncak, Bogor untuk mencegah penularan COVID-19.

Agendanya adalah pembahasan dan pendalaman terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020. (Asp)

#APBD #APBD DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Serapan Belanja APBD DKI 2026 Baru 54,39 Persen, Perangkat Daerah Diminta Gercep Selesaikan Kegiatan
Perangkat daerah diminta mempercepat penyelesaian kegiatan agar realisasi anggaran tidak menumpuk pada November dan Desember.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Serapan Belanja APBD DKI 2026 Baru 54,39 Persen, Perangkat Daerah Diminta Gercep Selesaikan Kegiatan
Indonesia
Belanja Bari 50 Persen, Pramono Perintahkan Anak Buah Percepat Belanja
Realisasi belanja APBD DKI Jakarta tercatat baru mencapai Rp 40,40 triliun atau 54,39 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 74,29 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Belanja Bari 50 Persen, Pramono Perintahkan Anak Buah Percepat Belanja
Indonesia
Kekurangan Gaji 10 Bulan PJLP DKI Jakarta Janji Dibayarkan Akhir Oktober
Persoalan tersebut bermula ketika pembahasan APBD 2026 dilakukan pada 2025. Saat itu, besaran UMP Jakarta 2026 belum ditetapkan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Kekurangan Gaji 10 Bulan PJLP DKI Jakarta Janji Dibayarkan Akhir Oktober
Indonesia
Perubahan APBD DKI 2026 Disepakati Rp79,56 Triliun, Layanan Dasar Tetap Dijaga
DPRD DKI dan TAPD menyepakati Perubahan APBD 2026 sebesar Rp 79,56 triliun. Layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan bansos tetap dijaga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Perubahan APBD DKI 2026 Disepakati Rp79,56 Triliun, Layanan Dasar Tetap Dijaga
Indonesia
Pramono: Pembangunan LRT Manggarai-Dukuh Atas Dimulai Paling Lambat Januari 2027
Gubernur DKI Pramono Anung menargetkan pembangunan LRT Manggarai-Dukuh Atas dimulai Januari 2027 dan rampung pada Agustus 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Pramono: Pembangunan LRT Manggarai-Dukuh Atas Dimulai Paling Lambat Januari 2027
Indonesia
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
JITEX 2026 akan berlangsung pada 16–19 September 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran.
Yusuf Abdillah - Selasa, 01 September 2026
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Terbaru, KPK memeriksa enam saksi untuk mendalami pengelolaan dana hingga pelaksanaan kegiatan Pokmas.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Indonesia
Pengurangan Dana Bagi Hasil untuk Jakarta Berlanjut hingga 2027
Pemprov DKI dan DPRD Jakarta tetap optimistis hal tersebut tak mengganggu layanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Pengurangan Dana Bagi Hasil untuk Jakarta Berlanjut hingga 2027
Indonesia
Gratiskan 103 Sekolah Swasta, Jakarta Ambil Duit APBD Rp 253 Miliar
Program ini mencakup jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga SLB yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Gratiskan 103 Sekolah Swasta, Jakarta Ambil Duit APBD Rp 253 Miliar
Indonesia
Kemendagri Pastikan APBD Cukup Buat Bayar PPPK
Saat ini, Kemendagri mendorong penyehatan fiskal melalui dua jalur, yakni pengendalian belanja pegawai dan penguatan pendapatan daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026
Kemendagri Pastikan APBD Cukup Buat Bayar PPPK
Bagikan