Pembacaan Putusan Sengketa Pileg 2024 oleh MK Dibagi dalam Tiga Hari


Gedung Mahkamah Konstitusi. (Dok. Mahkamah Konstitusi)
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sengketa Pileg 2024 yang dimulai hari ini, Kamis (6/6). Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan, sidang putusan dibagi jadi tiga hari.
“Mulai tanggal 6, 7, dan 10 Juni 2024 di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK," kata Fajar di Jakarta Pusat, Kamis (6/6).
Berdasarkan jadwal yang tercantum pada laman resmi MK, 37 perkara akan disidangkan dalam sidang pengucapan putusan pada Kamis 6 Juni. Sementara pada Jumat 7 Juni MK akan membacakan putusan 38 perkara.
Lalu 31 perkara yang akan dibacakan putusannya pada batas penanganan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU), yakni Senin 10 Juni 2024
Baca juga:
Secara keseluruhan, MK sebelumnya menerima 297 gugatan sengketa Pileg 2024 yang diregistrasi menjadi perkara. Perkara itu diadili dalam 30 hari kerja atau maksimum diputus pada 10 Juni 2024.
Jumlah itu terbagi ke dalam sengketa Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Dengan banyaknya jumlah perkara yang masuk, sembilan hakim konstitusi akan dibagi ke dalam 3 panel. Sehingga masing-masing perkara sengketa bakal diadili panel yang berjumlah tiga hakim. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas

Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel

Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
