Pemanggilan Hasto ke KPK untuk Kasus Harun Masiku Kental Nuansa Politik
Hasto Kristiyanto memenuhi undangan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya. (Foto: merahputih.com/Ponco)
MERAHPUTIH.COM - JURU Bicara PDI Perjuangan Chico Hakim menilai pemanggilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus Harun Masikun sangat bermuatan politik. Pasalnya, perkara ini ramai lagi dipermukaan menjelang kontestasi politik pemilihan kepala daerah (pilkada) yang digelar serentak pada 27 November 2024.
"Melihat momentum yang ada, yakni hari-hari ini merupakan masa menjelang Pilkada 2024. Tidak bisa dimungkiri ada persepsi publik bahwa persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari aspek politik," kata Chico kepada wartawan, Rabu (5/6).
Chico mengaku heran dengan KPK yang kini sangat getol menggali kembali kasus Harun Masiku, padahal perkara itu sudah senyap beberapa tahun belakangan ini. Ia juga membandingkan dengan laporan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke KPK atas dugaan korupsi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang sampai sekarang tidak ditindaklanjuti selangkah pun oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Padahal yang mengadukan ialah seorang dosen yang memiliki integritas dan kredibilitas tinggi," tuturnya.
Baca juga:
PDIP Jamin Hasto Pasti Hadir Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Kendati demikian, Chico menegaskan bahwa Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan KPK terkait dengan kasus Harun Masiku pada pekan depan.
"Pak Hasto dipastikan akan hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan," ujarnya.(Asp)
Baca juga:
3 Saksi yang Diperiksa KPK Ternyata Statusnya Kerabat Harun Masiku
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar