Pelemahan Rupiah Ditahan Keputusan BI Pertahankan Suku Bunga

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Juni 2025
Pelemahan Rupiah Ditahan Keputusan BI Pertahankan Suku Bunga

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan hari Rabu (18/6) di Jakarta melemah sebesar 23 poin atau 0,14 persen menjadi Rp 16.313 per dolar AS dari sebelumnya Rp 16.290 per dolar AS.

Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Rabu juga melemah ke level Rp 16.319 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp 16.281 per dolar AS.

Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede mengatakan keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga membatasi tren pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah.

"Pasca pengumuman RDG (Rapat Dewan Gubernur), rupiah mampu menguat hingga membatasi tren pelemahan di hari ini," ujarnya.

Baca juga:

IHSG dan Nilai Tukar Rupiah Menguat Setelah Pejabat AS dan China Bertemu di Inggris

Melalui RDG Bulan Juni 2025 yang diselenggarakan pada Selasa (17/6) dan Rabu, BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate tetap berada pada level 5,5 persen.

Suku bunga deposit facility diputuskan untuk tetap pada level 4,75 persen. Begitu pula suku bunga lending facility yang diputuskan untuk tetap berada pada level 6,25 persen.

"BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga di level 5,50 persen sejalan dengan BI yang masih berhati-hati terkait dengan ketidakpastian global dari sisi geopolitik dan tensi dagang,” ungkap Josua.

Kurs rupiah pada Kamis (19/5), diprediksi akan melemah pasca rapat Federal Open Market Committee (FOMC) ang memberikan sinyal kehati-hatian di tahun 2025. (*)

#Rupiah #Suku Bunga Acuan #Bank Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Faktor Yang Bisa Bikin Redenominasi Rupiah Gagal Versi Analis Ekonomi Politik
diskursus publik sering kali terjebak pada aspek teknis tanpa memahami prasyarat makro, institusional dan perilaku yang menentukan keberhasilan redenominasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Faktor Yang Bisa Bikin Redenominasi Rupiah Gagal Versi Analis Ekonomi Politik
Indonesia
Begini Tahapan Redenominasi, Butuh Waktu 6 Tahun
rencana ini memerlukan proses yang sangat panjang. Ia menyebut, butuh waktu 5-6 tahun untuk menerapkan redenominasi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Begini Tahapan Redenominasi, Butuh Waktu 6 Tahun
Indonesia
Warga Makin Mudah Lakukan Pembayaran Digital, Transfer Capai Rp 25 Kuadriliun
Transaksi tersebut dengan volume mencapai 9,61 miliar transaksi sejak pertama kali diluncurkan pada Desember 2021 hingga September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Warga Makin Mudah Lakukan Pembayaran Digital, Transfer Capai Rp 25 Kuadriliun
Indonesia
Menkeu Purbaya: Kewenangan Pelaksanaan Redenominasi Rupiah Berada di Bank Sentral
RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Menkeu Purbaya: Kewenangan Pelaksanaan Redenominasi Rupiah Berada di Bank Sentral
Indonesia
Istana Tegaskan Waktu Pemberlakuan Redenominasi Rupiah Masih Jauh
Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) yang ditargetkan rampung pada tahun 2027.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Istana Tegaskan Waktu Pemberlakuan Redenominasi Rupiah Masih Jauh
Indonesia
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli atau nilai tukar terhadap barang dan jasa.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Indonesia
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Bank Indonesia menilai cadangan devisa ini mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Indonesia
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Kebijakan ini berlaku sejak Desember 2024. Sebelum aturan ini berlaku, pedagang dikenakan biaya Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,3 persen untuk transaksi di atas Rp 100 ribu.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Indonesia
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Kebijakan makro prudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Indonesia
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Rajiv, mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Bagikan