Pelat Luar Bogor Dominasi Pelanggar Ganjil Genap di Puncak

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 03 September 2021
Pelat Luar Bogor Dominasi Pelanggar Ganjil Genap di Puncak

Ilustrasi penutupan jalur puncak (Foto: MP/KabarOto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - 300 kendaraan dipaksa diputar arah akibat pemberlakuan ganjil genap di jalur Puncak, Bogor.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata menegaskan bahwa sebagian besar kendaraan yang dipaksa putar balik berpelat luar Bogor.

"Masyarakat (perlu) mengerti dan paham bahwa tiga hari ini Jalur Puncak diberlakukan ganjil genap," ujar Dicky kepada wartawan, Sabtu (3/9).

Baca Juga:

Berkunjung ke Kawasan Puncak Bogor Wajib Bawa Surat Bebas COVID-19

Dicky menambahkan pada tiga hari uji coba ini, petugas hanya akan memutarbalikan kendaraan yang kedapatan tidak sesuai antara tanggal dengan nomor akhir kendaraaan.

"Untuk saat ini baru sebatas imbauan, kendaraan yang tidak sesuai aturan ganjil genap hanya diputarbalikan," tambah Dicky.

Sejumlah papan petunjuk untuk pengendara kendaraan telah terpasang, dilengkapi dengan traffic cone untuk menyekat kendaraan yang akan masuk ke kawasan Puncak Bogor. Adapun kendaraan dengan pelat nomor akhir ganjil diizinkan masuk melalui lajur sebelah kiri jalan.

Sedangkan, kendaraan dengan pelat bernomor genap harus menggunakan lajur kanan jalan atau putar balik arah.

Pengalihan arus ke Puncak Bogor. (Foto: Antara)
Pengalihan arus ke Puncak Bogor. (Foto: Antara)

Uji coba ini dilakukan pada pukul 09.00-10.00 WIB untuk sesi pertama. Selanjutnya, uji coba diberlakukan kembali pada pukul 12.00 hingga malam hari nanti.

"Kami sepakati dilaksanakan hari ini lebih awal, di mana pelat (nomor) kendaraan yang sesuai tanggal hari ini atau ganjil, itu diizinkan naik," ujar Dicky.

Pada rentang waktu ini, sambung Dicky, penerapan sistem ganjil genap memang untuk menekan dan mengendalikan arus volume kendaraan yang naik menuju ke arah Puncak Bogor.

Hal itu bertujuan agar tidak terjadi kepadatan yang akhirnya dapat berpotensi menjadi klaster penularan COVID-19 baru di kawasan Puncak Bogor.

Baca Juga:

Jalur Puncak Sepi Selama PPKM Darurat

Dalam pemberlakuan ganjil genap ini, ada beberapa pengecualian untuk kendaraan yang dapat melintasi jalur Puncak Bogor.

Yakni mobil Damkar, ambulans atau mobil jenazah, kendaraan dinas TNI-Polri, angkutan umum, angkutan online, dan angkutan logistik.

Adapun tujuh titik pemeriksaan dalam uji coba sistem ganjil genap di Puncak Bogor, meliputi pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Jalur Babakan Madang atau Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di kawasan Sentul, yaitu jalur Belanova serta pintu gerbang Sirkuit Sentul. (Knu)

#Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap #Puncak #Puncak B29 #Jalur Puncak #Puncak Bogor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Volume Kendaraan Jalur Puncak Bogor Melonjak H+2 Lebaran, 7 Ribu Melintas Pagi Ini
Skema satu arah atau one way mulai diberlakukan pada H+1 Lebaran.
Frengky Aruan - Senin, 23 Maret 2026
Volume Kendaraan Jalur Puncak Bogor Melonjak H+2 Lebaran, 7 Ribu Melintas Pagi Ini
Indonesia
Penerapan One Way di Jalur Puncak Bogor Dilakukan Situasional
Rekayasa lalu lintas one way diterapkan berdasarkan kondisi di lapangan, khususnya saat terjadi lonjakan kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan wisata Puncak guna mengurai kepadatan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Penerapan One Way di Jalur Puncak Bogor Dilakukan Situasional
Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Pemprov DKI Jakarta meniadakan sementara sistem ganjil genap pada 18–24 Maret 2026 karena libur Nyepi dan Idulfitri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Indonesia
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026 berupa one way, contra flow, dan ganjil-genap. Simak jadwal lengkapnya di sini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Sistem ganjil genap di Jakarta pada 16-17 Februari 2026 ditiadakan. Kebijakan ini berkaitan dengan Imlek 2026 dan cuti bersama.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Bagikan