Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pelanggaran Ganjil Genap di Jakarta Terus Alami Penurunan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 06 September 2021
Pelanggaran Ganjil Genap di Jakarta Terus Alami Penurunan

Petugas memberhentikan pengendara yang melanggar aturan ganjil-genap di Jalan Sudirman, Jumat (13/8/2021). ANTARA/Sihol Hasugian

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menilai masyarakat kian patuh dengan kebijakan ganjil genap yang diberlakukan selama PPKM Level 3 di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Terbukti, angka pelanggaran pengendara di ruas jalan tersebut semakin menurun.

Kasie Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sriyanto menyatakan, sejak mulai diterapkan pada 26 Agustus lalu, tiap harinya ada puluhan pelanggaran pengendara yang ditindak.

Baca Juga:

Pelat Luar Bogor Dominasi Pelanggar Ganjil Genap di Puncak

Namun, angka itu terus menurun beberapa hari setelahnya.

"Hari pertama itu ada 20 pelanggaran, lalu kemudian menurun 13, dan Kamis pekan lalu itu ada 1 (pelanggaran) saja," ungkap Sriyanto kepada wartawan, Senin (6/9).

Menurut Sriyanto, para pelanggar biasanya merupakan pengendara yang berasal dari luar Jakarta.

Selebihnya para pengendara di ganjil genap Rasuna Said dinilai telah mematuhi aturan pembatasan berdasarkan nomor polisi tersebut.

"Jadi biasanya yang melanggar itu, entah dia ngakunya lupa atau orang luar DKI. Kalau orang DKI sudah paham semua," ujarnya.

Polisi berjaga di pos pengendalian mobilitas ganjil-genap kendaraan, Jalan Terusan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj
Polisi berjaga di pos pengendalian mobilitas ganjil-genap kendaraan, Jalan Terusan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj


Sriyanto juga mengatakan, selama pelaksanaan ganjil genap di Jalan Rasuna Said, pihaknya belum menemukan adanya pelanggar yang melawan saat ditindak.

Menurut dia, para pelanggar tersebut kooperatif saat dilakukan penindakan.

"Mereka kooperatif. Kita dari jauh sudah tunjuk (mobilnya) saja sudah merasa dia," ucapnya.

Baca Juga:

Ingat, Ganjil Genap Kota Bandung Hanya Berlaku untuk Kendaraan Nonpelat D

Dalam kesempatan yang sama, Sriyanti menjelaskan, pelanggaran kerap terjadi pada jam-jam di siang hari.

"Pelanggaran di agak siang karena orang-orang jauh dari Jakarta pada banyak keluar. Tapi kalau pagi pengendara yang esensial dan kritikal sudah tahu ya," tutup Sriyanto. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Berlakukan Ganjil Genap Jika Mau Berwisata ke Puncak Bogor

#Ganjil Genap #Polda Metro Jaya #PPKM Level 1-4
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - 49 menit lalu
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Sopir Toyota Alphard yang menerobos lampu merah zebra cross di Bundaran HI ditilang. Polisi juga menemukan pelat nomor tak sesuai peruntukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Bagikan