Pelanggar PSBB di Surabaya tak Bisa Perpanjang SIM dan SKCK Selama 6 Bulan

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 10 Mei 2020
Pelanggar PSBB di Surabaya tak Bisa Perpanjang SIM dan SKCK Selama 6 Bulan

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto: MP/Budi Lentera

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya hingga 25 Mei 2020. Keputusan itu disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Dengan demikian, lebaran di Surabaya, masih bertepatan dengan massa PSBB tahap kedua. Khofifah menjelaskan, pada PSBB tahap kedua ini, dipastikan bakal lebih memperketat lagi soal jarak sosial.

Baca Juga

Bus Umum Dapat Beroperasi Saat COVID-19, Asal.....

"Pelanggar harus berpikir dua kali bila ingin menerobos aturan yang ada. Sanksi tegas telah disiapkan bagi siapapun yang tidak taat physical distancing," kata Khofifah saat di gedung Grahadi, Surabaya (9/5)

"Tadi ada evaluasi terkait cek poin, terus bagaimana ada psychal distancing baik di perusahaan maupun di pasar. Kemudian bagaimana penindakan ini akan lebih tampak pada PSBB tahap dua," lanjut Khofifah.

Foto kolase suasana Jalan Basuki Rahmat, Surabaya waktu siang hari (kiri) dan malam hari (kanan) saat hari ketujuh pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/5/2020). (ANTARA/Didik Suhartono)
Foto kolase suasana Jalan Basuki Rahmat, Surabaya waktu siang hari (kiri) dan malam hari (kanan) saat hari ketujuh pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/5/2020). (ANTARA/Didik Suhartono)

Salah satu sanksinya yaang disiapkan yakni, tidak diperkanankan mengajukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama enam bulan terhitung sejak melangar PSBB. Tak hanya itu, pelanggar juga tidak perbolehkan mengajukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga batas waktu enam bulan.

"Nah, itu salah satu misalnya yang ada di kesepakatan, agar bagaimana bisa menjalankan PSBB lebih efetif," tegasnya.

Khofifah berharap, dengan sanksi yang lebih tegas ini kepatuhan terhadap psychal distancing lebih diterapkan lagi di masyarakat. Kedisiplinannya, agar tidak keluar rumah dan tetap menggunakan masker.

"Jadi kepatuhan dan kedisiplinan menjadi faktor utama bagaimana kami mencegah penyebaran Covid 19," tandasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan telaah epidemologi yang dilakukan tim Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair, infeksi dari COVID-19 memiliki masa lebih panjang dari yang telah ditentukan awal yakni 14 hari.

Baca Juga

Survei LSI: PSBB Belum Maksimal

Pakar epidemologi menyebutkan bahwa 70 persen orang yang terjangkit virus SARS CoV-2 memiliki masa infeksi di atas 14 hari. Sehingga PSBB dinilai lebih efektif bila dilakukan lebih dari 14 hari. (*)

Berita ini merupakan laporan Budi Lentera, kontributor merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya

#PSBB #Surabaya #Khofifah Indar Parawansa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Masalah sosial pendidikan di kalangan masyarakat juga bisa terselesaikan tanpa harus menunggu lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Indonesia
Maidi Resmi Tersangka OTT KPK, Khofifah Tunjuk F Bagus Jadi Plt Walkot Madiun
Wali Kota Madiun Maidi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang berlangsung Senin (19/1) lalu.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Maidi Resmi Tersangka OTT KPK, Khofifah Tunjuk F Bagus Jadi Plt Walkot Madiun
Indonesia
Strategi Jitu Khofifah dan Serikat Buruh Dukung Marsinah Dapatkan Gelar Pahlawan Nasional, Turun Gunung Cari Data Anti Hoaks ke Sumber Asli
Khofifah memuji TP2GD dan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 November 2025
Strategi Jitu Khofifah dan Serikat Buruh Dukung Marsinah Dapatkan Gelar Pahlawan Nasional, Turun Gunung Cari Data Anti Hoaks ke Sumber Asli
Tradisi
15 Tahun Batik Wistara Konsisten Berdayakan Disabilitas Lewat Batik Khas Surabaya
Batik Wistara menawarkan enam motif khas Surabaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
15 Tahun Batik Wistara Konsisten Berdayakan Disabilitas Lewat Batik Khas Surabaya
Indonesia
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda
Sejak Minggu (31/8) malam, Polri dan TNI melakukan patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda
Indonesia
Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menemui massa demonstran di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, sekitar pukul 21.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa
Indonesia
Ini Yang Dicari KPK dari Pemeriksaan Khofifah
Khofifah sedianya diperiksa KPK pada Jumat (20/6) di Gedung KPK, Jakarta. Namun, ia meminta penjadwalan ulang pada Rabu (18/6) lantaran harus menghadiri wisuda anaknya di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 Juli 2025
Ini Yang Dicari KPK dari Pemeriksaan Khofifah
Indonesia
Khofifah Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK di Polda Jatim
Khofifah didampingi seorang staf Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pengacara dari MAKI.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 Juli 2025
Khofifah Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK di Polda Jatim
Indonesia
Hari Ini, KPK Periksa Gubernur Khofifah di Mapolda Jatim
Gubernur Jawa Timur ini diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 Juli 2025
Hari Ini, KPK Periksa Gubernur Khofifah di Mapolda Jatim
Indonesia
Besok, KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
KPK akan memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dari APBD Provinsi Jatim 2021-2022.
Soffi Amira - Rabu, 09 Juli 2025
Besok, KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Bagikan