Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pelaku Penembakan Kantor MUI Pernah Kirim Surat ke Presiden

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 06 Mei 2023
Pelaku Penembakan Kantor MUI Pernah Kirim Surat ke Presiden

Seorang tak dikenal melakukan penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus penembakan di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) memasuki babak baru.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap Mustopa NR, pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta Selasa (2/5) pernah mengirimkan surat kepada sejumlah pemimpin agama, daerah hingga Presiden.

Baca Juga:

MUI Bentuk Tim Khusus Selidiki Insiden Penembakan

Dia ingin paham dan pemikiran agamanya yang menyimpang diakui. Berdasarkan hasil penyelidikan komprehensif dan pemeriksaan 39 orang saksi, Mustopa NR mulai menulis surat meminta pengakuan sejak tahun 2003.

"Tersangka ini sudah memulai menulis surat yang ditujukan kepada pihak pemerintah daerah, mulai level kecamatan, kabupaten, dan provinsi, sampai ke Presiden itu sejak tahun 2003," kata Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5).

Kemudian yang Mustopa NR juga pernah menyampaikan aspirasinya pada tahun 2016 di DPRD Lampung, yang berujung melakukan pengrusakan Kantor DPRD Lampung.

Atas tindakannya itu, Mustopa NR divonis tiga bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Tanjung Barat.

"Yang bersangkutan pernah divonis artinya dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. Bisa menginsyafi perbuatannya itu salah atau benar," kata ucap Hengki.

Menurut Hengki, sesuai hasil koordinasi dengan Densus 88, dari database menemukan tersangka atas nama Mustopa ini tidak masuk jaringan teror.

"Bukan lone wolf atau serangan teror seorang diri, juga tidak terkooptasi ideologi agama bersifat ekstrem. Tidak ada aktor yang ada di belakangnya," kata dia.

Menurut keterangan istri pelaku dan warga sekitar, pada tahun 1997 pelaku pernah mengumpulkan warga dan tokoh agama di rumahnya.

Hengki mengungkapkan, Mustopa bersosialisasi normal ibadah ke masjid. Kemudian, Mustopa juga sempat mendatangi Kantor MUI Lampung untuk datang menyampaikan aspirasinya agar paham agamanya itu diakui.

Baca Juga:

Plt Ketum PPP Temui Jokowi di Istana, Laporkan Keputusan Dukung Ganjar

"Jadi, di Jakarta ini hanya ujungnya saja, di Lampung lebih sering datang untuk menyampaikan aspirasinya untuk mendapat pengakuan," tutur Hengki.

Pelaku saat beraksi menggunakan senjata airgun yang sebetulnya dilarang. Hengki juga menjelaskan darimana senjata itu diperoleh pelaku.

"Senjata ini ternyata dibeli dari Lampung dari seseorang berinisial H yang profesinya jual beli airsoftgun dan airgun," kata Hengki Haryadi.

Penggunaan airgun dilarang dan membahayakan. Pasalnya, airgun yang dimodifikasi bisa menjadi senjata yang mematikan. Dia menggunakan tabung seperti ini, berisi gas CO2 dan pelurunya metal.

"Ini bisa dimodifikasi dan tidak ada payung hukumnya. Itu melanggar Undang-Undang Darurat 1251 dan apabila digunakan untuk ancaman, itu ada tindak pidana yang lain," kata Hengki.

Hengki menuturkan saat ini kepolisian telah mengamankan tiga pelaku terkait jual beli senjata yang dilarang.

"Kami sudah amankan tiga orang dari Lampung, dan dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangka," kata Hengki.

Sebelumnya, Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Menteng, Jakarta Pusat diserang Mustopa (60) pada Selasa (2/5). Pelaku meninggal saat diamankan kepolisian karena serangan jantung.

Jenazah pelaku dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna dilakukan autopsi. Pelaku kedapatan membawa obat-obatan. (Knu)

Baca Juga:

Pelaku Penembakan di Kantor MUI Diduga Punya Paham Menyimpang

#MUI #Penembakan #Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TNI AD Ngaku Belum Keluarkan Perintah Babinsa Urus Pajak Masyarakat
Surat edaran yang dikeluarkan DJP itu hanya bagian dari upaya koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam menjalankan tugas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
TNI AD Ngaku Belum Keluarkan Perintah Babinsa Urus Pajak Masyarakat
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Croissant Pattaya viral berbentuk erotis dinilai tidak bisa lolos sertifikasi halal. LPPOM MUI tegaskan aspek halal mencakup bahan, proses, nama, bentuk, dan kemasan.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Indonesia
Bilang Motifnya Iseng, Pelaku Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Akan Dites Kejiwaan
Polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap MY (34), pelaku teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa, yang mengaku motifnya cuma iseng.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Bilang Motifnya Iseng, Pelaku Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Akan Dites Kejiwaan
Indonesia
Polisi Periksa 3 Saksi, Kantongi Nomor Pengirim Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
Polisi memeriksa tiga saksi dan telah mengantongi nomor pengirim ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Polisi Periksa 3 Saksi, Kantongi Nomor Pengirim Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
Indonesia
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Telusuri Pengirim Pesan WhatsApp
Ancaman bom melalui WhatsApp menggegerkan SDN Srengseng Sawah 15 di hari pertama sekolah. Polisi kini memburu pengirim pesan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Telusuri Pengirim Pesan WhatsApp
Berita Foto
Petugas Polisi Berjaga Pasca Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jakarta
Personel Polisi membawa anjing pelacak saat proses penyisiran di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 13 Juli 2026
Petugas Polisi Berjaga Pasca Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jakarta
Indonesia
Kecelakaan di Pantura Indramayu Tewaskan 12 Orang Rombongan Pernikahan
Mobil bak terbuka itu mengangkut 17 penumpang dan seorang pengemudi. Adapun, pengemudi Gran Max kemudian meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Kecelakaan di Pantura Indramayu Tewaskan 12 Orang Rombongan Pernikahan
Bagikan