Pelaku Pemukulan Security Stasiun Pondok Jati Sempat Coba Kabur
Ilustrasi tertangkap (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Kriminal - Kapolsek Matraman, Kompol UA Triyono mengatakan pada Rabu (22/4), FA (41) tersangka pemukulan terhadap Satpam Stasiun Pondok Jati, Jakarta timur, sempat mencoba melarikan diri setelah peristiwa pemukulan.
"Si tersangka ini mau melarikan diri," ungkap Kompol UA Triyono Kapolsek Matraman kepada merahputih (22/04).
Perwira menengah ini megaskan, usaha tersangka untuk melarikan diri terhenti akibat kaki tersangka tersandung beton pembantas rel kereta api. "Antara rel kereta api tu ada beton-beton tinggi itu, habis dari situ udah sakit kan, jadi ga bisa lari" Ungkap Triyono.
Triyono mengatakan, tidak berapa lama setelah kejadian pihak polsek langsung mengamankan tersangka, karena memang lokasi kejadian tidak begitu jauh dari polsek Matraman.
Akibat perbuatannya, FA (41) dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara. (ab)
Baca juga:
5 Fakta Pak Guru Pembunuh Janda Bohay Mpih
Waduh, Pesta Seks Pelajar Kocar-Kacir Digerebek Satpol PP
Polres Malang Ringkus 9 Begal Motor, 1 Tewas Didor
Rekontruksi Pembunuhan Janda Bohay Mpih Dilakukan Usai Peringatan KAA
Bagikan
Berita Terkait
Motif Anak Bunuh Ibu dan 2 Saudaranya, Diduga Sakit Hati karena Merasa Tak Dianggap
Awalnya Dikira Korban, Anak Tengah Bunuh Keluarganya di Tanjung Priok
1.000 Lebih Kasus Kekerasan Terjadi Selama 2025, Jadi Alarm Serius Dunia Pendidikan
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Teror terhadap Influencer dan Aktivis, Bentuk Pembungkaman Kritis Ternyata masih Lazim di Indonesia
Kasus Matel Kalibata, 6 Polisi Jadi Tersangka, DPR: Pembakar Kios Juga Harus Dihukum
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta