Pelaku Pembunuhan Wanita di Gambir Ditangkap Polisi, Terancam Penjara 15 Tahun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 26 April 2021
Pelaku Pembunuhan Wanita di Gambir Ditangkap Polisi, Terancam Penjara 15 Tahun

Polres Metro Jakarta Pusat melakukan konferensi pers pengungkapan pembunuhan terhadap wanita berinisial B (22) oleh temannya sendiri, Ivan (28). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polisi menangkap seorang pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial B (22) yang dilakukan oleh temannya sendiri, Ivan (28).

Mayat B ditemukan tewas membusuk di semak-semak belakang rumah kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (23/4).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, Ivan nekat melakukan aksinya karena tak diacuhkan oleh B.

Baca Juga:

KKB Pimpinan Lekagak Telengen Diduga Aktor Penembakan dan Pembunuhan Pelajar di Ilaga

“Pelaku mencekik leher korban dan menindihnya dengan kaki sebelah kanan selama 30 menit sampai korban tewas,” kata Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin (26/4).

Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiyarta menuturkan, pelaku lalu menyembunyikan mayat korban di belakang rumah.

Mayat itu ditutupi dengan sampah dan pecahan asbes serta kaleng cat.

“Kami tidak menunjukkan barang bukti karena bau,” jelas Budi.

Peristiwa bermula ketika pemilik rumah menyuruh petugas PPSU Kelurahan Petojo untuk membersihkan tumpukan sampah di belakang rumah.

Petugas PPSU tersebut yang membersihkan sampah mencium mau tidak sedap lalu melaporkannya ke pemilik rumah.

"Selanjutnya, setelah dilakukan pengecekan ditemukan sesosok mayat dan melaporkannya ke Polsek Gambir,” ujar Budi.

  Polisi menangkap seorang pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial B (22) yang dilakukan oleh temannya sendiri, Ivan (28). (Foto: MP/Kanugrahan)
Polres Metro Jakarta Pusat melakukan konferensi pers pengungkapan pembunuhan terhadap wanita berinisial B (22) oleh temannya sendiri, Ivan (28). (Foto: MP/Kanugrahan)

Budi mengungkapkan, polisi yang menerima laporan dari warga lalu melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami meringkus pelaku di rumah kostnya Jalan Kebon Jeruk V, Mahpar, Tamansari, Jakbar. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,” ungkap Budi.

Budi mengatakan, kepada penyidik, pelaku mengaku menghabisi nyawa korban karena kesal sudah lama utangnya tidak dibayar oleh korban.

“Korban ini memiliki utang 2 buah HP kepada pelaku, dan sudah lama tidak dibayar,” tegas Budi.

Budi menuturkan, pelaku sempat mengundang korban untuk datang pada Jumat (16/4) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat itu, pelaku meminta kepada korban untuk dionani lalu korban menolak sambil memaki pelaku.

"Pelaku yang kesal lalu membunuh korban. Pelaku belum sempat memerkosa korban,” pungkas Kade.

Baca Juga:

Tiga Anggota Polda Metro Jaya Jadi Tersangka Pembunuh Laskar FPI

Sementara itu, tersangka Ivan mengatakan, korban memiliki utang Rp7 juta dan tidak pernah mau dibayar.

Ivan mengaku menyesal telah menghabisi nyawa pelaku.

“Saya menyesal,” tutup Ivan yang mengenakan borgol dan baju tahanan ini.

Akibatnya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga:

Gara-gara Disuruh Bergantian Jaga Warung, Seorang Pemuda Bunuh Ayah Kandung

#Kasus Pembunuhan #Polres Jakarta Pusat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Motif penculikan Kepala Cabang BRI hingga kini belum terungkap. Polisi mengungkapkan, bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Indonesia
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Empat di antaranya ditetapkan sebagai aktor utama, yaitu C, DH, YJ, dan AA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Indonesia
Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C
Pengusaha Dwi Haartono jadi otak pembunuhan Kepala Cabang BRI, Muhammad Ilham Pradipta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C
Indonesia
Sindikat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Gunakan Tim Pemantau dan IT
Rohmat Sukur atau RS, salah satu orang dari sindikat penculikan dan pembunuhan Kacab BRI, berperan sebagai penyedia tim pantau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Sindikat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Gunakan Tim Pemantau dan IT
Indonesia
Pengusaha Dwi Hartono Diduga Jadi Otak Pelaku Penculikan Kepala Cabang BRI, Polisi: Dia Aktor Intelektual
Mohamad Ilham Pradipta ditemukan di persawahan dalam kondisi mata terlilit lakban dan tangan serta kaki terikat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
Pengusaha Dwi Hartono Diduga Jadi Otak Pelaku Penculikan Kepala Cabang BRI, Polisi: Dia Aktor Intelektual
Indonesia
Polisi Masih Kembangkan Kasus Dugaan Pembunuhan Kacab BRI, Bakal Ada Tersangka Baru?
Ditemukan tanda kekerasan pada bagian luar dan dalam tubuh korban
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Polisi Masih Kembangkan Kasus Dugaan Pembunuhan Kacab BRI, Bakal Ada Tersangka Baru?
Indonesia
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Ia menegaskan, tidak ada indikasi korban melakukan perlawanan sebelum meninggal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Indonesia
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Jenazah korban yang berinisial MIP (37) diserahkan oleh polisi ke RS Polri Kramat Jati pada hari Kamis (21/8) pukul 12.48 WIB
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Indonesia
Polisi Ungkap Peran Komplotan yang Tewaskan Kepala Cabang BRI, dari Menculik hingga Membunuh Korban
Polda Metro Jaya mengungkap peran empat pelaku yang menculik dan membunuh Kacab BRI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
Polisi Ungkap Peran Komplotan yang Tewaskan Kepala Cabang BRI, dari Menculik hingga Membunuh Korban
Olahraga
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
Polisi menyiagakan kekuatan penuh menjaga final ASEAN U-23 Championship 2025 antara Timnas Indonesia kontra Vietnam.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
Bagikan