Pelaku Pembunuhan Wanita di Gambir Ditangkap Polisi, Terancam Penjara 15 Tahun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 26 April 2021
Pelaku Pembunuhan Wanita di Gambir Ditangkap Polisi, Terancam Penjara 15 Tahun

Polres Metro Jakarta Pusat melakukan konferensi pers pengungkapan pembunuhan terhadap wanita berinisial B (22) oleh temannya sendiri, Ivan (28). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menangkap seorang pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial B (22) yang dilakukan oleh temannya sendiri, Ivan (28).

Mayat B ditemukan tewas membusuk di semak-semak belakang rumah kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (23/4).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, Ivan nekat melakukan aksinya karena tak diacuhkan oleh B.

Baca Juga:

KKB Pimpinan Lekagak Telengen Diduga Aktor Penembakan dan Pembunuhan Pelajar di Ilaga

“Pelaku mencekik leher korban dan menindihnya dengan kaki sebelah kanan selama 30 menit sampai korban tewas,” kata Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin (26/4).

Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiyarta menuturkan, pelaku lalu menyembunyikan mayat korban di belakang rumah.

Mayat itu ditutupi dengan sampah dan pecahan asbes serta kaleng cat.

“Kami tidak menunjukkan barang bukti karena bau,” jelas Budi.

Peristiwa bermula ketika pemilik rumah menyuruh petugas PPSU Kelurahan Petojo untuk membersihkan tumpukan sampah di belakang rumah.

Petugas PPSU tersebut yang membersihkan sampah mencium mau tidak sedap lalu melaporkannya ke pemilik rumah.

"Selanjutnya, setelah dilakukan pengecekan ditemukan sesosok mayat dan melaporkannya ke Polsek Gambir,” ujar Budi.

  Polisi menangkap seorang pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial B (22) yang dilakukan oleh temannya sendiri, Ivan (28). (Foto: MP/Kanugrahan)
Polres Metro Jakarta Pusat melakukan konferensi pers pengungkapan pembunuhan terhadap wanita berinisial B (22) oleh temannya sendiri, Ivan (28). (Foto: MP/Kanugrahan)

Budi mengungkapkan, polisi yang menerima laporan dari warga lalu melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami meringkus pelaku di rumah kostnya Jalan Kebon Jeruk V, Mahpar, Tamansari, Jakbar. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,” ungkap Budi.

Budi mengatakan, kepada penyidik, pelaku mengaku menghabisi nyawa korban karena kesal sudah lama utangnya tidak dibayar oleh korban.

“Korban ini memiliki utang 2 buah HP kepada pelaku, dan sudah lama tidak dibayar,” tegas Budi.

Budi menuturkan, pelaku sempat mengundang korban untuk datang pada Jumat (16/4) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat itu, pelaku meminta kepada korban untuk dionani lalu korban menolak sambil memaki pelaku.

"Pelaku yang kesal lalu membunuh korban. Pelaku belum sempat memerkosa korban,” pungkas Kade.

Baca Juga:

Tiga Anggota Polda Metro Jaya Jadi Tersangka Pembunuh Laskar FPI

Sementara itu, tersangka Ivan mengatakan, korban memiliki utang Rp7 juta dan tidak pernah mau dibayar.

Ivan mengaku menyesal telah menghabisi nyawa pelaku.

“Saya menyesal,” tutup Ivan yang mengenakan borgol dan baju tahanan ini.

Akibatnya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga:

Gara-gara Disuruh Bergantian Jaga Warung, Seorang Pemuda Bunuh Ayah Kandung

#Kasus Pembunuhan #Polres Jakarta Pusat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Polisi menetapkan Dirut Terra Drone sebagai tersangka kebakaran yang menewaskan 22 orang. Kebakaran dipicu tumpukan baterai Li-Po di gudang lantai satu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Indonesia
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Kebakaran gedung Terra Drone terjadi pukul 12.43 WIB, Selasa (9/12) lalu. Penyebab kebakaran disebutkan akibat meledaknya baterai drone di salah satu lantai.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Indonesia
Kasus Alvaro tak Kunjung Usai, PSI Minta Pramono Tepati Janji soal CCTV RT
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Francine Widjojo, menagih janji Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk memasang CCTV atau kamera pengawas di setiap RT.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Kasus Alvaro tak Kunjung Usai, PSI Minta Pramono Tepati Janji soal CCTV RT
Indonesia
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Nicolas menekankan bahwa kondisi psikologis Arum harus diperhatikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Indonesia
Makam Alvaro di Bintaro Berukuran 120 Sentimeter, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil Tes DNA
Tragedi ini semakin rumit setelah Alex Iskandar ditemukan tewas diduga akibat bunuh diri dengan cara gantung diri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Makam Alvaro di Bintaro Berukuran 120 Sentimeter, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil Tes DNA
Indonesia
Polisi Cari Rahang Alvaro di Dekat Jembatan Cilalay, Anjing Pelacak Sampai Dikerahkan
Alvaro Kiano Nugroho diketahui dibuang ke Sungai Cerewed
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Polisi Cari Rahang Alvaro di Dekat Jembatan Cilalay, Anjing Pelacak Sampai Dikerahkan
Indonesia
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Tragedi kematian Alvaro kini jadi sorotan tajam. Polisi diminta lebih gesit lagi dalam menangani kasus penculikan anak.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Indonesia
Alasan Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro ke Bogor, Lokasi Sepi dan Sulit Ditemukan
Polisi mengungkap alasan ayah tiri membuang jasad Alvaro ke Tenjo, Bogor. Lokasi tersebut sepi dan sulit ditemukan.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Alasan Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro ke Bogor, Lokasi Sepi dan Sulit Ditemukan
Indonesia
Polisi Diminta Lebih Gesit dan Berkolaborasi dengan KPAI Usut Kasus Kematian Alvaro Kiano
DPR RI soroti kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Polisi Diminta Lebih Gesit dan Berkolaborasi dengan KPAI Usut Kasus Kematian Alvaro Kiano
Indonesia
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal kasus kematian Alvaro Kiano. Ia mengatakan, bahwa situasi tersebut sangat darurat.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Bagikan