Pelaku Pembunuhan Wanita di Gambir Ditangkap Polisi, Terancam Penjara 15 Tahun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 26 April 2021
Pelaku Pembunuhan Wanita di Gambir Ditangkap Polisi, Terancam Penjara 15 Tahun

Polres Metro Jakarta Pusat melakukan konferensi pers pengungkapan pembunuhan terhadap wanita berinisial B (22) oleh temannya sendiri, Ivan (28). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menangkap seorang pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial B (22) yang dilakukan oleh temannya sendiri, Ivan (28).

Mayat B ditemukan tewas membusuk di semak-semak belakang rumah kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (23/4).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, Ivan nekat melakukan aksinya karena tak diacuhkan oleh B.

Baca Juga:

KKB Pimpinan Lekagak Telengen Diduga Aktor Penembakan dan Pembunuhan Pelajar di Ilaga

“Pelaku mencekik leher korban dan menindihnya dengan kaki sebelah kanan selama 30 menit sampai korban tewas,” kata Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin (26/4).

Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiyarta menuturkan, pelaku lalu menyembunyikan mayat korban di belakang rumah.

Mayat itu ditutupi dengan sampah dan pecahan asbes serta kaleng cat.

“Kami tidak menunjukkan barang bukti karena bau,” jelas Budi.

Peristiwa bermula ketika pemilik rumah menyuruh petugas PPSU Kelurahan Petojo untuk membersihkan tumpukan sampah di belakang rumah.

Petugas PPSU tersebut yang membersihkan sampah mencium mau tidak sedap lalu melaporkannya ke pemilik rumah.

"Selanjutnya, setelah dilakukan pengecekan ditemukan sesosok mayat dan melaporkannya ke Polsek Gambir,” ujar Budi.

  Polisi menangkap seorang pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial B (22) yang dilakukan oleh temannya sendiri, Ivan (28). (Foto: MP/Kanugrahan)
Polres Metro Jakarta Pusat melakukan konferensi pers pengungkapan pembunuhan terhadap wanita berinisial B (22) oleh temannya sendiri, Ivan (28). (Foto: MP/Kanugrahan)

Budi mengungkapkan, polisi yang menerima laporan dari warga lalu melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami meringkus pelaku di rumah kostnya Jalan Kebon Jeruk V, Mahpar, Tamansari, Jakbar. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,” ungkap Budi.

Budi mengatakan, kepada penyidik, pelaku mengaku menghabisi nyawa korban karena kesal sudah lama utangnya tidak dibayar oleh korban.

“Korban ini memiliki utang 2 buah HP kepada pelaku, dan sudah lama tidak dibayar,” tegas Budi.

Budi menuturkan, pelaku sempat mengundang korban untuk datang pada Jumat (16/4) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat itu, pelaku meminta kepada korban untuk dionani lalu korban menolak sambil memaki pelaku.

"Pelaku yang kesal lalu membunuh korban. Pelaku belum sempat memerkosa korban,” pungkas Kade.

Baca Juga:

Tiga Anggota Polda Metro Jaya Jadi Tersangka Pembunuh Laskar FPI

Sementara itu, tersangka Ivan mengatakan, korban memiliki utang Rp7 juta dan tidak pernah mau dibayar.

Ivan mengaku menyesal telah menghabisi nyawa pelaku.

“Saya menyesal,” tutup Ivan yang mengenakan borgol dan baju tahanan ini.

Akibatnya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga:

Gara-gara Disuruh Bergantian Jaga Warung, Seorang Pemuda Bunuh Ayah Kandung

#Kasus Pembunuhan #Polres Jakarta Pusat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Lifestyle
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
Jaksa mengatakan D4vd memiliki hubungan seksual yang berlangsung lama dengan Celeste Rivas Hernandez.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
ShowBiz
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
D4vd atau David Anthony Burke terseret kasus pembunuhan terhadap Celeste Rivas Hernandez. Sejumlah musisi pun menarik lagu kolaborasinya dari streaming.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Indonesia
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori yang Dilakukan WN Irak
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyebut, insiden ini diduga dipicu rasa sakit hati pelaku setelah korban ingin memutus hubungan.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori yang Dilakukan WN Irak
Indonesia
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bambu Apus Ternyata Suaminya Sendiri Warga Negara Irak
Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial DA (36) yang ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah kontrakan di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bambu Apus Ternyata Suaminya Sendiri Warga Negara Irak
Indonesia
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan pensiunan JICT, Ermanto Usman. Pelaku ditangkap di daerah Pondok Gede, Bekasi.
Soffi Amira - Selasa, 10 Maret 2026
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
Indonesia
Komisi III DPR Desak Penanganan Adil dalam Kasus Sabu 2 Ton dan Pembunuhan di Lombok
Komisi III DPR menyoroti dua kasus yang menjadi perhatian publik, yakni pembunuhan di Lombok dan penyelundupan sabu seberat 2 ton di Batam.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Komisi III DPR Desak Penanganan Adil dalam Kasus Sabu 2 Ton dan Pembunuhan di Lombok
Indonesia
Kejanggalan Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Lombok, Hasil Visum dan Prosedur BAP Jadi Sorotan
Soedeson menekankan pentingnya perlindungan hak tersangka untuk memastikan hukum tidak dijalankan secara sepihak atau di bawah tekanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Februari 2026
Kejanggalan Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Lombok, Hasil Visum dan Prosedur BAP Jadi Sorotan
Bagikan