Pelaku Pembobolan Data Kependudukan di Aplikasi PeduliLindungi Diciduk Polisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 03 September 2021
Pelaku Pembobolan Data Kependudukan di Aplikasi PeduliLindungi Diciduk Polisi

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku ilegal akses dan pencurian data kependudukan di aplikasi PeduliLindungi (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku ilegal akses dan pencurian data kependudukan di aplikasi PeduliLindungi. Dari keempat pelaku itu, salah satunya adalah pegawai kelurahan.

Kedua pelaku berinisial FH (23) dan HH (30) ditangkap karena membobol data kependudukan dan memasukkan dalam aplikasi PeduliLindungi untuk mendapatkan sertifikat vaksin yang kemudian diperjualbelikan secara bebas. Sementara dua lainnya, AN dan DI merupakan pembeli sertifikat vaksin palsu.

Baca Juga

Penumpang Pelni Harus Terdaftar di PeduliLindungi

Pelaku ditangkap karena memanfaatkan situasi masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat vaksin untuk dipergunakan dalam perjalanan dan kunjungan.

"Mereka memiliki akses data ke NIK dan bisa akses TCare karena yang bersangkutan merupakan pegawai pada Kelurahan Kapuk Muara," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jumat (3/9).

Kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam mendapatkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi. Pelaku memiliki akses ke data kependudukan karena bekerja sebagai pegawai pada kelurahan.

pedulilindung
QR code di aplikasi Pedulilindungi. (Foto: tangkapan layar aplikasi Pedulilindungi)

Setelah dia dapatkan akses NIK tersebut, lalu masuk ke aplikasi PeduliLindungi untuk membuat sertifikat vaksin dengan memanfaatkan password dan username TCare yang juga turut dia ketahui.

"Kemudian, satu pelaku lainnya bertugas sebagai marketing yang menjual sertifikat vaksin itu melalui akun Facebook setelah mendapat pesanan," imbuhnya.

Baca Juga

Pekerja Sektor Kritikal Wajib Scan QR Code PeduliLindungi

Fadil menjelaskan para pelaku menjual sertifikat vaksin hasil dari membobol data dengan harga ratusan ribu rupiah.

Atas perbuatannya tersebut kedua pelaku dijerat dengan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 32 UU Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman penjara 6 tahun dan denda maksimal Rp 600 juta. (Knu)

#Kapolda Metro Jaya #Vaksinasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ada Keluhan soal Polisi atau Penegakan Hukum? Ini Kanal Aduan Kapolda Metro Jaya
Polda Metro Jaya menerima 197 aduan masyarakat pada 11–25 Oktober 2026. Sebanyak 36 laporan selesai. Simak nomor WhatsApp Aduan Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Ada Keluhan soal Polisi atau Penegakan Hukum? Ini Kanal Aduan Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Daftar Lengkap Sasaran Operasi Patuh Jaya 2026 yang Mulai Digelar Hari Ini Hingga Bulan Depan
Operasi Patuh Jaya 2026 resmi digelar Polda Metro Jaya mulai hari ini! Cek jadwal lengkap, daftar sasaran pelanggaran, dan aturan tilang terbarunya biar gak boncos di jalan.
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Oktober 2026
Daftar Lengkap Sasaran Operasi Patuh Jaya 2026 yang Mulai Digelar Hari Ini Hingga Bulan Depan
Indonesia
AI kian Canggih, Kapolda Metro Jaya: Anak-anak Terancam jika tak Paham Teknologi
Dadang mendorong sekolah mengoptimalkan laboratorium AI untuk memperkenalkan teknologi, mengembangkan pengetahuan, serta melatih keterampilan komunikasi siswa.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
AI kian Canggih, Kapolda Metro Jaya: Anak-anak Terancam jika tak Paham Teknologi
Indonesia
Kapolda Metro Dorong Siswa Korban Perundungan Berani Lapor dan Minta Tolong
Anak-anak juga diminta tidak ikut mengejek korban dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada guru atau orang dewasa yang dipercaya.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Kapolda Metro Dorong Siswa Korban Perundungan Berani Lapor dan Minta Tolong
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
5 Jurnalis dan 3 kru kapal hilang saat meliput erupsi Anak Krakatau. Simak momen haru doa bersama Polda Metro Jaya dan update pencarian tim SAR gabungan di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 11 September 2026
Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Lifestyle
Vaksin HPV Mulai Menyasar Siswa Laki-Laki, Ini 3 Manfaatnya Bagi Kesehatan
HPV merupakan kelompok virus yang dapat menginfeksi kulit dan selaput lendir
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2026
Vaksin HPV Mulai Menyasar Siswa Laki-Laki, Ini 3 Manfaatnya Bagi Kesehatan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] :Bayi di Bekasi Alami Radang Orak karena Disuntik Vaksin Petugas Kesehatan
Kondisi radang otak yang dialami bayi tersebut tidak berkaitan dengan vaksin yang diberikan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] :Bayi di Bekasi Alami Radang Orak karena Disuntik Vaksin Petugas Kesehatan
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Penegakan hukum harian terus menyasar para pelanggar aturan melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Indonesia
Kapolda Metro kini Dijabat Bintang 3, Wakapolda Berpotensi Jadi Irjen dan Posisi Direktur Dijabat Pangkat Jenderal
Pucuk pimpinan di Polda Metro Jaya diisi jenderal bintang tiga (komjen), beberapa pejabat di bawahnya berpotensi mendapat penaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Kapolda Metro kini Dijabat Bintang 3, Wakapolda Berpotensi Jadi Irjen dan Posisi Direktur Dijabat Pangkat Jenderal
Bagikan