Pelaku Pelecehan Seksual Kepada Pasien Cantik di Surabaya Belum Jadi Tersangka

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 25 Januari 2018
Pelaku Pelecehan Seksual Kepada Pasien Cantik di Surabaya Belum Jadi Tersangka

Pasien cantik yang menangis setelah dilecehkan seorang pasien di rumah sakit. (Instagram)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh seorang wanita di Rumah Sakit Nasional Hospital Surabaya, Rabu (24/1) kemarin.

"Nah, kalau pelaku sendiri belum kita tetapkan sebagai tersangka. Karena kita masih melakukan kroscek di rumah sakit juga." saat dikonfirmasi merahputih.com, Kamis (25/1).

Rudi tak menjelaskan pasal apa yang akan disangkakan oleh pelaku jika terbukti melakukan pelecehan seksual, Tapi ia memastikan pelaku akan terancam pidana kurungan selama 7 tahun.

Saat ini, tim PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya masih mengumpulkan bukti-bukti.

"Ancamannya bisa 7 tahun. Tapi itu belum mengarah ya. Karena kita masih melakukan penyidikan dan kumpulkan bukti bukti," tutupnya.

Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan beredarnya video pelecehan seksual yang dialami seorang pasien cantik di rumah sakit. Video tersebut diposting di akun instagram dengan inisal TLW. Diduga pemilik akun tersebut adalah korban pelecehan yang dilakukan seorang oknum perawat di rumah sakit tempat dia dirawat untuk menjalani operasi.

"Dalam keadaan sakit tak berdaya masih terpengaruh obat bius ada saja oknum perawat lelaki yang nakal tega melecehkan, pasien harus dilindungi bukan dilecehkan!!!," tulis akun tersebut di kolom caption video. Dalam video, si perempuan berparas cantik itu menangis. Dia mengaku telah dilecehkan oleh perawat laki-laki.

Diduga dalam kondisi terbius, perawat itu sengaja meremas-remas bagian tubuh korban. Pasien cantik itu pun meminta oknum perawat itu mengakui pelecehan yang dilakukannya. "Kamu mengaku dulu yang kamu perbuat!" serunya sambil menangis.

Tak pelak, oknum perawat yang berdiri di depannya mengakui perbuatannya dan langsung meminta maaf. Sejurus kemudian, sambil menunduk si oknum perawat meminta bersalaman. Si korban pun menerima salaman itu.

Dalam postingan selanjutnya, pasien cantik itu menuliskan caption, "Pantaskah seorang pasien yang lemah tak berdaya mendapatkan perlakuan pelecehan seperti ini?!"

Dalam video yang sudah viral itu, banyak warganet memberikan dukungan untuk korban. Mereka berharap agar pasien cantik yang dilecehkan petugas rumah sakit itu cepat sembuh dan bisa melewati masalah ini. "RS mana?? Ya Allah yang sabar, yang kuat ya mbak," tulis komentar @Fajria_21.

"Cepet sembuh ya mbak. Kalau bisa diberi efek jera dengan melaporkan tindakan yang bersangkutanke pihak berwajib," tulis @Dannibujana.

#Pelecehan Seksual #Surabaya #Rumah Sakit #Pasien Cantik
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Jersey Anniversary Seabad Persebaya: 99 Tahun dalam Satu Cerita
Persebaya Surabaya merayakan 99 tahun dengan meluncurkan anniversary jersey bersama AZA. Simbol ikatan emosional Bonek–Bonita, desain elegan, dan tema “99 Alasan Mencintai Persebaya”.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 Juni 2026
Jersey Anniversary Seabad Persebaya: 99 Tahun dalam Satu Cerita
Indonesia
Presiden Prabowo Targetkan Renovasi 400 RS dan Modernisasi 10 Ribu Puskesmas dalam 3 Tahun
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menyusun rencana besar untuk meningkatkan kualitas infrastruktur kesehatan nasional, terutama di daerah-daerah yang masih membutuhkan penguatan layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Presiden Prabowo Targetkan Renovasi 400 RS dan Modernisasi 10 Ribu Puskesmas dalam 3 Tahun
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Bagikan