Pelajar Rusuh yang Diciduk Gegara Tolak UU Ciptaker Dipastikan Bisa Dapat SKCK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 16 Oktober 2020
Pelajar Rusuh yang Diciduk Gegara Tolak UU Ciptaker Dipastikan Bisa Dapat SKCK

Sekelompok remaja diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dalam patroli mencegah pergerakan massa aksi penolakan UU Cipta Kerja ke Istana Merdeka, Selasa (13/10/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polda Metro Jaya memastikan tak akan mempersulit penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi pelajar yang sempat ditangkap dalam demo rusuh menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law.

"Kalau SKCK itu tidak ada hubungannya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (15/10).

Baca Juga

Polisi Kirim Pendemo yang Reaktif COVID-19 ke Wisma Atlet

Semua pelajar yang pernah ditangkap oleh Polda Metro Jaya dalam demo rusuh kemarin hanya diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Hal ini dibuat saat pelajar dijemput oleh orang tuanya untuk pulang. Tindakan ini dikatakan tak ada sangkut paut dengan pembuatan SKCK.

"Kecuali sudah dipidana, seperti resedivis. Tapi kalau ini jangan dikaitan dengan itu," ucap dia.

Puluhan pelajar terjaring razia unjuk rasa diboyong ke Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Selasa (13/10/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)
Puluhan pelajar terjaring razia unjuk rasa diboyong ke Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Selasa (13/10/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan munculnya narasi ancaman pihak Kepolisian dan Pemerintah terkait wacana pemberian catatan buruk atau kriminal di Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi pelajar yang tertangkap melakukan aksi demonstrasi.

Hal itu dikhawatirkan akan menyulitkan anak mendapatkan pekerjaan di masa depan. Apalagi banyak di antara mereka belum sempat unjuk rasa tetapi sudah diamankan oleh pihak kepolisian sebelum tiba di lokasi demo.

Anak-anak tersebut tidak melakukan tindakan pidana, hak mereka mendapatkan SKCK tidak boleh dihambat oleh Kepolisian. Hal itu diungkapkan Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan dalam keterangan persnya, Rabu (14/10).

Baca Juga

Alasan Polisi Tembakan Gas Air Mata ke Mobil Ambulance saat Demo UU Ciptaker

Usia yang masih anak, memang mudah sekali diprovokasi ikut demo oleh kelompoknya sebagai bentuk solidaritas. Mereka kerap tak mengerti bahaya, namun mereka tak memiliki niat jahat untuk berbuat onar, hanya ikut-ikutan, oleh karena itu, mereka seharusnya tidak dicatat telah berbuat kriminal.

"Mereka bahkan diamankan kepolisian sebelum tiba di lokasi demo yang dituju," tulis Retno. (Knu)

#Pelajar #UU Cipta Kerja #RUU Cipta Kerja #Demo UU Cipta Kerja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Unjuk Rasa Pelajar Prancis Tuntut Sekolah Layak, Pemerintah Berjanji Bertindak
Gerakan protes yang telah memasuki minggu ketiga ini akhirnya mendapat respons.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Unjuk Rasa Pelajar Prancis Tuntut Sekolah Layak, Pemerintah Berjanji Bertindak
Dunia
Unjuk Rasa Pelajar Prancis, Korban Berjatuhan dengan Cacat Permanen Jadi Bukti Tindakan Brutal Kepolisian
Beberapa remaja lainnya juga mengalami cedera yang mengubah hidup mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
 Unjuk Rasa Pelajar Prancis, Korban Berjatuhan dengan Cacat Permanen Jadi Bukti Tindakan Brutal Kepolisian
Indonesia
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Meminta agar RUU Ketenagakerjaan menghapus istilah outsourcing atau alih daya. Kalaupun tidak, menurut dia, sistem outsourcing itu perlu dibatasi sesuai arahan Mahkamah Konstitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Indonesia
Pelajar Indonesia Juarai Ajang Tahunan Seribu Anak Jenius Uji Kecepatan dan Akurasi Berhitung di Panama
Prestasi ini diraih dengan ketekunan dan kerja keras selama dua bulan berlatih keras sebelum kompetisi, hingga akhirnya membuahkan hasil
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Pelajar Indonesia Juarai Ajang Tahunan Seribu Anak Jenius Uji Kecepatan dan Akurasi Berhitung di Panama
Indonesia
Siswi SMAN 6 Blok M Meninggal Terlindas Bus Sekolah, Begini Kronologisnya!
Siswi SMAN 6 Jakarta meninggal dunia setelah motornya tersangkut kabel seling dan terjatuh, lalu terlindas bus sekolah di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Siswi SMAN 6 Blok M Meninggal Terlindas Bus Sekolah, Begini Kronologisnya!
Dunia
Korban Tewas Penembakan Pelajar Turkiye 9 Orang, Ayah Pelaku Mantan Polisi
Jumlah korban tewas terbaru dalam insiden penembakan tragis oleh pelajar di sekolah menengah Kahramanmaras, Turkiye, menjadi 9 orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Korban Tewas Penembakan Pelajar Turkiye 9 Orang, Ayah Pelaku Mantan Polisi
Indonesia
Kasus Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Momentum Potong Tradisi Geng Sekolah
Tradisi geng sekolah itu jika terus terpelihara berbahaya karena berpotensi memicu kekerasan di kalangan remaja yang bisa memakan korban jiwa.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
Kasus Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Momentum Potong Tradisi Geng Sekolah
Indonesia
Polri Gelar Sidang Kode Etik Bripda MS, Tersangka Penganiayaan Pelajar MTSN di Maluku
Polri menggelar sidang kode etik terhadap anggota Brimob, Bripda MS, yang diduga menganiaya pelajar MTSN di Maluku hingga tewas.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Februari 2026
Polri Gelar Sidang Kode Etik Bripda MS, Tersangka Penganiayaan Pelajar MTSN di Maluku
Indonesia
Ancaman Non-Militer Meningkat, Unhan RI Perkuat Bela Negara Berbasis Kearifan Lokal di Jonggol
Universitas Pertahanan RI memperkuat bela negara berbasis kearifan lokal di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jumat (13/2).
Soffi Amira - Jumat, 13 Februari 2026
Ancaman Non-Militer Meningkat, Unhan RI Perkuat Bela Negara Berbasis Kearifan Lokal di Jonggol
Indonesia
Viral Pelajar Jakarta Sembarang Siram Air Keras, Pramono: Tidak Ada Kompromi
Mengingat pelaku dan korban masih di bawah umur, kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Viral Pelajar Jakarta Sembarang Siram Air Keras, Pramono: Tidak Ada Kompromi
Bagikan