Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Juli 2025
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra. Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat Aceh dikabarkan mendorong agar Teungku Muhammad Daud Beureueh dicalonkan sebagai pahlawan nasional.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mendukung usulan tersebut.

Saat memberikan pidato kunci dalam Seminar Nasional Teungku Daud Beureueh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (10/7) malam.

Yusril mengatakan bahwa sejarah Aceh, khususnya peran Daud Beureueh dalam melawan Belanda dan Jepang, merupakan usaha luar biasa yang telah dilakukannya bagi bangsa dan negara.

Baca juga:

Mengapa Indonesia Punya Banyak Pahlawan Nasional? Sejarah Pemberian Gelar Pahlawan dan Kontroversi Panasnya

"Begitu pula peran sentralnya dalam mendukung kemerdekaan RI dan menegaskan Aceh sebagai bagian dari Republik Indonesia. Tidak semua tokoh di Aceh gembira dengan Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945," ujar Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Menko Yusril menjelaskan bahwa kala itu sebagian masyarakat ingin Aceh menjadi negara sendiri, sedangkan sebagian justru ingin tetap di bawah penjajahan Belanda.

Namun demikian, kata dia, Daud Beureueh berjuang habis-habisan mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan RI, baik secara politik, militer maupun diplomasi.

Ia mengatakan, bahwa keinginan Daud Beureueh agar Aceh menjadi provinsi sendiri dengan keistimewaannya pun disetujui oleh Bung Karno saat berkunjung ke Aceh pada awal tahun 1946.

Karena itu, pada masa Revolusi, dikatakan Yusril bahwa Daud Beureueh diangkat sebagai Gubernur Militer Aceh, Langkat, dan Tanah Karo dengan pangkat tituler Mayor Jenderal TNI.

Setelah itu, lanjut Yusril, Provinsi Aceh akhirnya dibentuk melalui Keputusan Wakil Perdana Menteri RI untuk Sumatera yang berkedudukan di Kutaraja dengan Peraturan Darurat Wakil Perdana Menteri yang diteken Sjafruddin Prawiranegara dan Daud Beureuh otomatis dikukuhkan menjadi Gubernur Aceh.

Namun, pada 1950, disebutkan bahwa Peraturan Darurat tersebut tidak disetujui Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan Menteri Dalam Negeri saat itu, Susanto Tirtoprodjo dari Partai Nasional Indonesia (PNI), sehingga peraturan itu harus dicabut dan Aceh diintegrasikan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara.

"Celakanya, pencabutan Keputusan Darurat Wakil Perdana Menteri Sjafruddin itu harus dilaksanakan oleh Perdana Menteri RI yang baru, Mohammad Natsir. Padahal, baik Sjafruddin, Natsir maupun Daud Beureueh semuanya adalah tokoh Partai Masyumi," ucap dia.

Menurut Yusril, saat itu Natsir menghadapi dilema luar biasa untuk melaksanakan putusan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sehingga memutuskan berangkat ke Aceh untuk menemui Daud Beureueh.

Kendati demikian, sambung dia, Natsir terlambat datang sehari ke Aceh karena putrinya meninggal tenggelam di Kolam Renang Cikini.

Saat Natsir mendarat di Aceh, dijelaskan bahwa Daud Beureueh telah menyingkir ke luar kota karena sehari sebelumnya ia telah mengumumkan perlawanan dan pembangkangan terhadap pemerintah pusat di Jakarta.

Menko menuturkan bahwa Natsir sangat memahami kekecewaan Daud Beureueh atas pembubaran Provinsi Aceh dan ingin agar provinsi tersebut dibentuk kembali bersamaan dengan pembentukan provinsi lain.

Ditambahkan bahwa Natsir juga menitipkan pesan kepada Daud Beureueh melalui Osman Raliby agar menahan diri dari perlawanan.

Namun, lanjut dia, Daud Beureueh menjawab bahwa "nasi sudah menjadi bubur" dan telah menyingkir dari Ibu Kota Aceh, Kutaraja dan masuk hutan untuk melakukan perlawanan, meskipun saat itu belum mengumumkan berdirinya Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TI) yang baru dilakukan pada 1953.

Walaupun Provinsi Aceh kembali terbentuk pada 1956 dan dipisahkan dari Sumatera Utara, menurut dia, Daud Beureueh telah kehilangan kepercayaan kepada pemerintah pusat.

Belakangan, disebutkan Yusril bahwa DI/TII Aceh yang dipimpinnya menyatakan bergabung dengan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia. (PRRI) dan RPI (Republik Persatuan Indonesia) sebagai gabungan PRRI-Permesta pada 1958.

"Dari fakta-fakta sejarah itu, Daud Beureueh mestinya tidak dianggap sebagai pemberontak yang ingin memisahkan Aceh dari NKRI. Beliau seorang Republikan yang kecewa dengan janji-janji yang tak kunjung diwujudkan para pemimpin di pusat," ujar Menko Yusril menambahkan.

Oleh karenanya, ia menilai bahwa sejarah tentang Daud Beureueh perlu ditulis ulang sebagai pejuang RI sejati, dengan jasa-jasa yang tak ternilai bagi bangsa dan negara, sehingga sudah saatnya diangkat menjadi pahlawan nasional.

Di sisi lain, dirinya menambahkan bahwa Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara pada era Orde Lama dan Orde Baru juga pernah dianggap pemberontak PRRI.

Namun, setelah dikaji ulang, kata dia, mereka sejatinya bukan pemberontak untuk memecah belah bangsa, melainkan melakukan koreksi atas kebijakan pemerintah pusat dalam menerapkan Demokrasi Terpimpin yang memberi ruang kepada kaum komunis untuk masuk ke pemerintahan.

Ia merujuk, yang akhirnya, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono meneken Keputusan Presiden yang memberikan gelar pahlawan nasional kepada Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara.

"Hal yang sama dapat dilakukan terhadap Daud Beureueh," tutur Yusril.

#Yusril Ihza Mahendra #Pahlawan Nasional #Aceh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Tok! Negara Larang Konser Israel di Jakarta 24 Oktober: Uang Tiket Wajib Dikembalikan!
Pemerintah resmi melarang konser penyanyi gospel AS Israel Houghton pada 24 Oktober 2026 di Jakarta demi keamanan dan menolak motif politik pro-Israel.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Oktober 2026
Tok! Negara Larang Konser Israel di Jakarta 24 Oktober: Uang Tiket Wajib Dikembalikan!
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Menko Yusril tegaskan sanksi berat bagi oknum terkait dugaan sel mewah Lapas Cibinong temuan Ombudsman. "Jangan ada dusta!" Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Indonesia
Menko Yusril Persilakan Media Liput Lapas Cibinong Buktikan Sendiri Tuduhan Sel Napi Sultan
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan media buktikan temuan Ombudsman soal sel mewah berfasilitas apartemen di Lapas Cibinong. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Menko Yusril Persilakan Media Liput Lapas Cibinong Buktikan Sendiri Tuduhan Sel Napi Sultan
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Fun
Sinopsis Film Pasukan 1000 Janda, Kisah Perjuangan Berdarah Pahlawan Perempuan Aceh
Film Pasukan 1000 Janda memotret perjuangan berdarah Laksamana Malahayati dan laskar Inong Balee melawan penjajah. Tayang di bioskop 12 November 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Sinopsis Film Pasukan 1000 Janda, Kisah Perjuangan Berdarah Pahlawan Perempuan Aceh
Indonesia
Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh
Penanganan infrastruktur jembatan di wilayah terdampak bencana merupakan hal penting demi memastikan konektivitas masyarakat tetap terjaga.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
 Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Pemerintah menelusuri pihak yang merekrut 8 WNI yang diduga awalnya ditawari pekerjaan sebelum diarahkan mengikuti dinas militer Rusia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Indonesia
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Kasus 8 WNI yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia mendapat perhatian pemerintah. Yusril meminta masyarakat waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Bagikan