Pegawai Swasta Tidak Dipaksa Ikut Perubahan Jam Kerja Buat Urai Kemacetan


Pekerja kantor berjalan pulang di Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (24/3/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tengah merancang upaya penyelesaian kemacetan bersama pihak terkait bakal dilakukan secara bertahap.
Pemerintah Daerah (Pemda) DKI mengklaim dengan DPRD DKI terus bersinergi dan berusaha untuk sama-sama menyelesaikan masalah kemacetan di Ibu Kota, minimal mengurangi terlebih dahulu.
Baca Juga:
Jalur Sepeda Disebut Mengganggu dan Tidak Mengurangi Kemacetan di Jakarta
"Kami berkeinginan untuk menyelesaikan masalah kemacetan ini secara bertahap. Tidak bisa solusi itu selesai besok pagi, kemudian lalu lintas tidak macet, itu tidak bisa," kata Heru.
Salah satu yang diambil adalah penerapan pengaturan jam masuk kerja yang akan dilalukan pada pegawai pemerintah. Namun, bagi perusahaan swasta hanya bersifat imbauan.
"Iya imbauan (bagi perusahaan swasta), sifatnya itu hanya imbauan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin.
Syafrin menyebut, keputusan uji coba pengaturan jam kerja di lingkungan Pemprov DKI itu berdasarkan Diskusi Grup Terfokus (fokus group discussion/FGD) Penanganan Kemacetan DKI Jakarta, di Jakarta Pusat, Kamis (6/7).
"Tentu kami melihat dari yang paling cepat diimplementasikan dalam waktu dekat, itu di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Jadi, dilihat dulu aspeknya, pengaturan keseluruhannya seperti apa," ujar Syafrin.
Menurut Syafrin, Pemprov DKI memiliki lingkungan yang cukup besar, sehingga uji coba pengaturan jam kerja di lingkungan Pemprov DKI dapat terlihat dampak efektif tidaknya.
"Untuk PNS-nya sekitar tujuh puluhan ribu, lalu non PNS, kita itu sekitar seratus dua puluh ribu. Artinya cukup besar," ujar Syafrin.
Adapun pembagian dua waktu masuk kantor yang nantinya akan diuji coba yakni pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:
Polda Metro Nilai Pengaturan Jam Kerja Efektif Atasi Kemacetan di Jakarta
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1

Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta

Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI

Kualitas Udara Jakarta Berada di Ambang Batas Tidak Sehat pada Selasa (16/9), Kelompok Sensitif Diharap Pakai Masker

Pemprov DKI Umumkan 1.000 Petugas Damkar Lolos Seleksi Awal, Rabu (17/9)

Uji Coba Tol Fatmawati Gratis Urai Macet Parah TB Simatupang Diterapkan Sampai Jumat

Siap-Siap! Hasil Seleksi Awal Pemadan Kebakaran Jakarta Diumukan Rabu (17/9)

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

Berlaku Pukul 17.00-20.00 WIB, Tol Gratis Fatmawati-Lebak Bulus Cuma Buat Mobil Roda 4

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Targetkan Tahun Depan 100 Mahasiswa Penerima KJMU Kuliah di Luar Negeri
