Peduli Lingkungan, Pergerakan Sarinah Tanam 15 Ribu Bibit Pohon


Pergerakan Sarinah menggelar penanaman 15 ribu bibit pohon di 15 kabupaten/kota. Penanaman ini juga merupakan bentuk kepedulian Pergerakan Sarinah terhadap lingkungan. Foto: TIm Media
MerahPutih.com - Dalam rangka memperingati bulan Pancasila dan halal bi halal, Pergerakan Sarinah menggelar penanaman 15 ribu bibit pohon di 15 kabupaten/kota. Penanaman ini juga merupakan bentuk kepedulian Pergerakan Sarinah terhadap lingkungan.
"Memperingati hari lahir Pancasila, kami tak hanya asyik berwacana melainkan mempraktikan langsung," ujar Sekretaris Jenderal Pergerakan Sarinah Adhi Ayoe Yanti melalui siaran pers, Sabtu (30/6).
Penanaman akan dilakukan di sejumlah kota mulai bulan Juni hingga Desember 2018. Kabupaten/kota itu antara lain, Tobasa (Sumatera Utara), Deli Serdang (Sumatera Utara), Bogor (Jawa Barat), Probolinggo (Jawa Timur), Lampung Barat (Lampung), Tulang Bawang Barat (Lampung), Kupang (Nusa Tenggara Timur), Bitung (Sulawesi Utara), Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara), Kediri (Jawa Timur), Majene (Sulawesi Barat), Tapin (Kalimantan Selatan), Muna (Sulawesi Tenggara), dan Kendari (Sulawesi Tenggara).

Menurutnya, peran perempuan dan ibu rumah tangga sangat besar dalam merawat lingkungan. Perempuan tidak boleh hanya diasosiasikan dengan ranah domestik, menjadi penjaga gawang dari permasalahan air, energi, pangan, dan sumber daya alam lainnya.
Ibu tak hanya mampu menyeleksi penggunaan produk rumah tangga berazas keberlanjutan, mengajarkan anak-anak menjadi generasi ramah lingkungan, tetapi juga dipaksa menjamin ketersediaan air, pangan, dan hasil alam lainnya agar kebutuhan keluarga terpenuhi.
Di kesempatan itu, Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya yang diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung sangat menyambut baik inisiatif Dewan Pimpinan Pergerakan Sarinah melakukan penanaman pohon kembali.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendukung kegiatan ini untuk menggerakkan masyarakat khususnya perempuan dalam menanam dan memelihara pohon produktif yang hasilnya diharapkan akan bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

"Pohon juga memberi manfaat lingkungan berupa perbaikan iklim mikro, memperkuat tanah dari erosi dan bencana longsor, menyerap emisi karbon serta memberikan nilai estetika bagi lingkungan," kata Menteri Siti.
Karena itulah, Pergerakan Sarinah terdorong untuk lebih menjaga lingkungan. Setiap kebijakan atau tindakan yang merusak alam, serta merta akan mempengaruhi kondisi rumah tangga yang digawangi perempuan.
Pada kesempatan itu, Menteri Siti juga mengajak kepada jajaran Pergerakan Sarinah serta seluruh hadirin untuk bersama-sama melakukan penanaman pohon minimal 25 pohon setiap orang selama hidup.
Menteri juga mengimbau masyarakat turut membantu mensosialisasikan pentingnya pelestarian hutan dan lingkungan kepada semua generasi bangsa agar dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan. Terakhir, Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk menggalakkan kegiatan-kegiatan terkait dengan kehutanan dan lingkungan hidup.

Pergerakan Sarinah sendiri merupakan organisasi independen yang dibentuk pada 1 Juni 2015. Berbentuk perkumpulan perempuan dengan visi nasionalis, Pergerakan Sarinah bertujuan meningkatkan partisipasi kaum perempuan dalam mewujudkan masyarakat Indonesia berdasarkan ajaran Trisakti Bung Karno. Berlambang bunga sepatu yang mempunyai bunga jantan dan betina, organisasi ini mendorong kerjasama antara laki-laki dan perempuan tidak dalam sebuah hegemoni yang saling menindas. (Fdi)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Dianggap Jadi Pemicu Banjir Jabodetabek, Puluhan Vila di Puncak Disegel

Hashim Djojohadikusumo Terima Penghargaan dari Kementerian LHK

Akhirnya, Teka-teki Kejaksaan Agung Geledah Kantor KLHK 14 Jam Terjawab

Kejaksaan Agung Geledah Kantor KLHK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Baru

KLHK Minta Laporan Sejumlah Industri soal Kewajiban Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai

PLTU Bukan Penyebab Utama Buruknya Udara Jakarta

KLHK Diminta Lakukan Kajian Pencegahan dan Pengendalian Udara Jakarta yang Buruk

Saksi Sebut Duta Palma Tak Bisa Diproses Hukum di Sidang Kasus Lahan Sawit Inhu Riau

Indonesia Dapat Apresiasi dari Norwegia Terkait Deforestasi
