Pedagang Barito Dibebaskan Pilih Lokasi Relokasi hingga Diberi Gratis Sewa Tiga Bulan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 09 Agustus 2025
Pedagang Barito Dibebaskan Pilih Lokasi Relokasi hingga Diberi Gratis Sewa Tiga Bulan

Pasar hewan jalan Barito, Jakarta Selatan. (Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penataan kawasan Barito, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari pembangunan Taman Bendera Pusaka.

Seiring rencana tersebut, Pemprov DKI memberikan berbagai kemudahan bagi para pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan Barito selama proses penataan berlangsung.

Fasilitas yang disiapkan, antara lain relokasi ke pasar-pasar yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya, bebas biaya sewa selama tiga bulan di lokasi relokasi, serta kebebasan memilih lokasi relokasi sesuai preferensi dan kenyamanan pedagang.

Beberapa pasar yang ditawarkan antara lain Pasar Mampang Prapatan, Pondok Labu, Pondok Indah, Tebet Barat, Tebet Timur, Bata Putih, dan Kebayoran Lama.

Baca juga:

Didemo Pedagang Barito, Pramono Tunda Groundbreaking Pembangunan Taman Bendera Pusaka

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan, mengatakan, pihaknya siap mendukung penuh kebijakan Pemprov DKI terkait penataan kawasan Barito.

"Kami menyiapkan beberapa pilihan pasar sebagai lokasi relokasi, dan sebagai bentuk dukungan, pedagang yang pindah akan dibebaskan biaya sewa selama tiga bulan," ungkapnya, di Jakarta, pada Jumat (8/8).

Agus menambahkan, proses relokasi dilakukan secara terkoordinasi bersama Wali Kota Jakarta Selatan dan perangkat daerah terkait, termasuk dalam pendataan pedagang yang siap pindah ke pasar-pasar di bawah naungan Pasar Jaya.

"Kami bantu sepenuhnya untuk kepentingan pedagang, mulai dari pemilihan lokasi hingga kepindahan ke tempat baru. Saat ini kami masih melakukan koordinasi terkait daftar pedagang yang akan direlokasi," pungkasnya.

Baca juga:

Relokasi Pasar Barito, Pemprov DKI Siapkan Lahan Permanen yang Bikin Pedagang Senang

Adapun diketahui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah meresmikan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Taman Bendera Pusaka di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Taman Bendera Pusaka ini merupakan penggabungan tiga taman Jakarta Selatan yakni Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Leuser. (Asp)

#Taman Bendera Pusaka #Pemprov DKI Jakarta #Perumda Pasar Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Diharapkan Bisa Bersaing dengan Kota Besar Dunia
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meluncurkan Portal Satu Data Jakarta, Selasa (11/11).
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Pramono Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Diharapkan Bisa Bersaing dengan Kota Besar Dunia
Indonesia
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Kejari Jakarta Timur geledah Sudin UMKM terkait dugaan korupsi pengadaan mesin jahit Rp 9 miliar. Kerugian negara diperkirakan capai Rp 4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Indonesia
RDF Rorotan Masih Keluarkan Bau, DPRD DKI Pertanyakan Keseriusan Pemprov
DPRD DKI mempertanyakan keseriusan Pemprov dalam uji coba RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara, yang hingga kini masih menimbulkan bau sampah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
RDF Rorotan Masih Keluarkan Bau, DPRD DKI Pertanyakan Keseriusan Pemprov
Indonesia
Pemprov DKI Evaluasi Keamanan Sekolah Pasca Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi standar keamanan di seluruh sekolah setelah ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading. Proses belajar sementara dialihkan daring untuk pemulihan fisik dan mental siswa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 November 2025
Pemprov DKI Evaluasi Keamanan Sekolah Pasca Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
Indonesia
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Insiden ini menjadi pemicu bagi pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan peredaran gim dengan rating kekerasan
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 November 2025
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Indonesia
Warga Jakarta Diuntungkan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Sampai Akhir 2025
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB mulai 10 November hingga 31 Desember 2025. Warga cukup bayar pokok pajak tanpa denda.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 November 2025
Warga Jakarta Diuntungkan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Sampai Akhir 2025
Indonesia
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Program normalisasi dan penurapan multiyears tetap prioritas meski DBH dipotong.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Indonesia
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
DKI Jakarta siaga hadapi banjir rob 5-10 November 2025 dengan mengerahkan Pasukan Biru, ratusan pompa stasioner, dan Modifikasi Cuaca (OMC) bersama BMKG
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Indonesia
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Hingga Oktober 2025, sebanyak 62.161 pohon telah dipangkas di berbagai titik Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lima wilayah kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Indonesia
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Pahami batas waktu, syarat ketat seperti KTP DKI dan larangan sewa, serta risikonya jika hak kios hangus dan dialihkan ke pedagang umum.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Bagikan