Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PDIP Sebut Putusan MKMK Singkirkan 1 Babak Drama di Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 08 November 2023
PDIP Sebut Putusan MKMK Singkirkan 1 Babak Drama di Pemilu 2024

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira saat Rapat Kerja dengan Mendikbudristek RI. Foto: Vidhy/nr

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Ketua MK Anwar Usman bersalah melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan soal syarat batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden. Sehingga, paman Gibran Rakabuming tersebut dipecat dari jabatan Ketua MK.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Pareira mengatakan putusan MKMK tersebut telah mengakhiri drama menuju Pemilu 2024. Akhir dari drama tersebut terlihat dari diberhentikannya Anwar Usman sebagai pimpinan MK.

Baca Juga:

Sikapi Putusan MKMK, TKN Ucap Syukur Upaya Penjegalan Gibran Gagal

“Keputusan MKMK ini paling tidak sudah menyelesaikan satu babak "drama" menuju Pemilu 2024, yaitu memutuskan salah seorang "aktor drama" ini untuk keluar dari arena permainan karena melanggar kode etik,” kata Andreas dalam keterangannya, Rabu (8/11).

Andreas menilai MKMK telah menjalankan tugasnya dengan baik. Di sisi lain, dia menyebut dicopotnya Anwar Usman dari kursi ketua MK adalah konsekuensi paling tepat atas penggaran berat kode etik berat.

“MKMK telah menjalankan tugasnya dan memutuskan Ketua MK, Anwar Usman, melakukan penggaran berat kode etik dengan konsekuensinya AU dipecat dari MK,” ujarnya.

Meskipun MKMK tidak masuk ke ranah putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 karena bersifat final dan mengikat, namun Andreas menyebut Anwar Usman dalam proses pengambilan keputusan perkara tersebut telah membuka ruang intervensi.

Baca Juga:

Ganjar Tanggapi Hasil Putusan MKMK

“Persoalan ini adalah bagian dari pelanggaran etika oleh Anwar Usman, tetapi bagi publik terutama para ahli hukum, siapa yang melakukan intervensi?,” ucap Andreas.

Menurutnya, keputusan MKMK telah melegalisasi keputusan MK tentang batas usia capres-cawapres, sekaligus memberikan kesempatan bagi Gibran Rakabuming maju sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Kendati demikian, Andreas mempertanyakan siapa aktor intelektual di balik intervensi dalam putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 sehingga melanggengkan Gibran menjadi kontestan pilpres.

“Tetapi menjadi pertanyaan soal legitimasi berkaitan dengan ruang intervensi yang dibuka oleh Anwar Usman. Pertanyaannya, siapa yang mengintervensi proses ini?,” kata Andreas. (Pon)

Baca Juga:

MKMK Putuskan Anwar Usman Langgar Etik Berat, Diberhentikan dari Ketua MK

#PDIP #Prabowo Subianto #Gibran Rakabuming #DPP PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
AJI mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta maaf usai menyebut wartawan sebagai Londo Ireng.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Indonesia
Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Seluruh partai politik dan elemen bangsa pada dasarnya memiliki cita-cita yang sama untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
 Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Berita Foto
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Juli 2026
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Indonesia
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Perpres ojol sudah memasuki tahap akhir. Aturan bagi hasil 92 persen segera difinalisasi.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Olahraga
Filosofi Milos Joksic Nahkodai Klub Prabowo Garudayaksa FC, Ilmunya Langsung dari Jurgen Klopp
Pelatih Milos Joksic resmi nahkodai Garudayaksa FC di BRI Super League 2026/2027. Filosofinya menekankan kedisiplinan dan penguasaan bola, ilmu yang didapat dari Jurgen Klopp.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Filosofi Milos Joksic Nahkodai Klub Prabowo Garudayaksa FC, Ilmunya Langsung dari Jurgen Klopp
Indonesia
Bos FBI Datangi Kertanegara Kediaman Pribadi Prabowo Terkait Artefak Suku Papua Ilegal
Presiden Prabowo menerima kunjungan Direktur FBI Kash Patel di Kertanegara. Artefak Papua diselundupkan ke AS dikembalikan dan akan dipamerkan di Museum Nasional.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Bos FBI Datangi Kertanegara Kediaman Pribadi Prabowo Terkait Artefak Suku Papua Ilegal
Indonesia
Cak Imin Lantik 19.675 DPC Baru, Janjikan Prabowo Hadir di Puncak Harlah PKB Nanti Malam
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar melantik 19.675 DPC baru se-Indonesia. Presiden Prabowo Subianto dipastikan hadir dan berpidato di puncak Harlah ke-28 PKB di JCC Senayan, Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Cak Imin Lantik 19.675 DPC Baru, Janjikan Prabowo Hadir di Puncak Harlah PKB Nanti Malam
Indonesia
Prabowo Ingatkan Lulusan Perwira Muda TNI-Polri Gajimu dari Rakyat, Jangan Tergoda Korupsi!
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan 1.177 perwira muda TNI-Polri yang baru dilantik agar menjaga integritas, menjauhi korupsi, narkoba, dan judi, serta selalu mengabdi untuk rakyat.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Ingatkan Lulusan Perwira Muda TNI-Polri Gajimu dari Rakyat, Jangan Tergoda Korupsi!
Indonesia
Refleksi Kudatuli, PDIP Serukan Dukungan untuk Pers yang Bebas dan Hukum tak Tebang Pilih
Dalam merefleksikan jalannya sejarah masa lalu, PDIP berkomitmen mendorong agar iklim perpolitikan Tanah Air menjunjung tinggi nilai peradaban.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Refleksi Kudatuli, PDIP Serukan Dukungan untuk Pers yang Bebas dan Hukum tak Tebang Pilih
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Bagikan