Sikapi Putusan MKMK, TKN Ucap Syukur Upaya Penjegalan Gibran Gagal

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 08 November 2023
Sikapi Putusan MKMK, TKN Ucap Syukur Upaya Penjegalan Gibran Gagal

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming saat hari pendaftaran capres-cawapres pada Pilpres 2024 di Jakarta, Rabu (25/10). (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) mengaku bersyukur atas putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Dalam putusan tersebut menjatuhkan sanksi pemberhentian Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman.

Memang MKMK tak berwenang batalkan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia minimum capres-cawapres.

Baca Juga:

Ganjar Tanggapi Hasil Putusan MKMK

Maka, pasangan calon presiden (Capres) - calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melenggang untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Tanggapi hasil keputusan MKMK. Alhamdulillah ya saya tadi juga sujud syukur. Ternyata wacana rencana untuk penggagalan Pak Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya Pak Prabowo gagal dengan menunggangi MKMK tadi ya," kata Wakil Komandan Echo Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, yang dikutip Rabu (8/11).

Dengan begitu, kata dia, Gibran bisa ikut kontestasi politik Pilpres dengan
mempresentasikan kalangan anak muda.

"Substansinya yaitu adalah hukum kita konstitusi kita tetap memberikan hak kepada kaum muda, yang berprestasi untuk menempatkan wakilnya dalam kontestasi pilpres ini sebagai capres ataupun sebagai cawapres, masyarakat liatnya yang substansi-subtansi seperi itu," paparnya.

Baca Juga:

MKMK Putuskan Anwar Usman Langgar Etik Berat, Diberhentikan dari Ketua MK

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan Ketua MK Anwar Usman melanggar kode etik berat atas putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia minimum capres-cawapres.

Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua MK. Anwar dianggap melanggar kode etik karena turun campur dalam putusan MK terkait gugatan batas usia capres dan cawapres.

Kendati begitu, Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie menegaskan, pelanggaran berat etik dari Anwar Usman tak bisa mengubah putusan MK.

"Tentu saja permainan sudah jalan, aturan main kalau misalnya diubah melalui putusan MK berlaku untuk pertandingan berikutnya 2029," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Putusan MKMK: 9 Hakim MK Langgar Kode Etik, Sanksi Teguran

#Gibran Rakabuming #Prabowo Subianto #Mahkamah Konstitusi #Anwar Usman
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Keterlambatan putusan menjadi persoalan karena perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan terus berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Indonesia
Adi Prayitno Baca Gejala Sinyal Keretakan di Koalisi Prabowo
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai manuver AHY jadi sinyal instabilitas politik di koalisi Prabowo.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Adi Prayitno Baca Gejala Sinyal Keretakan di Koalisi Prabowo
Indonesia
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Partai Demokrat membantah pidato Agus Harimurti Yudhoyono menjadi sinyal Pilpres 2029.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Baznas Bantah Biayai Penerbitan Buku Islam Ala Prabowo Pakai Dana ZIS
Baznas RI menegaskan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tidak digunakan dalam penerbitan buku Islam Ala Prabowo.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
Baznas Bantah Biayai Penerbitan Buku Islam Ala Prabowo Pakai Dana ZIS
Indonesia
Presiden Prabowo Mau Semua WNI Punya Rekening Bank di BRI atau BSI
Presiden Prabowo Subianto minta seluruh WNI memiliki rekening baru melalui BRI dan BSI.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
Presiden Prabowo Mau Semua WNI Punya Rekening Bank di BRI atau BSI
Indonesia
Filosofi Rusia-Indonesia Bertemu di Pidato Prabowo: Gotong Royong = Odin v Pole ne Voin
Presiden Prabowo Subianto di EEF 2026 mengaitkan pepatah Rusia Odin v pole ne voin dengan filosofi gotong royong Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Filosofi Rusia-Indonesia Bertemu di Pidato Prabowo: Gotong Royong = Odin v Pole ne Voin
Indonesia
Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi di Indonesia ke Perusahaan Rusia
Presiden Prabowo Subianto mengundang perusahaan Rusia berinvestasi di 138 blok eksplorasi energi Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi di Indonesia ke Perusahaan Rusia
Indonesia
'Maksi Bareng' di Vladivostok, Prabowo Minta Maaf ke Putin Absen Saat Perayaan Hari Nasional Rusia
Presiden Putin menyambut hangat kehadiran Prabowo sebagai tamu kehormatan utama di Eastern Economic Forum (EEF) ke-11.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
'Maksi Bareng' di Vladivostok, Prabowo Minta Maaf ke Putin Absen Saat Perayaan Hari Nasional Rusia
Indonesia
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Rumah Layak Huni dan Terjangkau
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil sejumlah menteri ke Hambalang. Hal itu membahas rumah layak huni bagi masyarakat.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Rumah Layak Huni dan Terjangkau
Indonesia
Jawab Kritik Kabinet Gemuk, Prabowo Bandingkan Timor Leste Lebih Kecil dari Bogor Punya 28 Menteri
Presiden Prabowo menanggapi kritik kabinet gemuk membandingkan dengan Timor Leste yang luasnya lebih kecil dari Bogor punya 28 menteri
Wisnu Cipto - Senin, 31 Agustus 2026
Jawab Kritik Kabinet Gemuk, Prabowo Bandingkan Timor Leste Lebih Kecil dari Bogor Punya 28 Menteri
Bagikan