PDIP Pesimistis Hak Angket Untuk Yasonna Berhasil
Menkumham Yasonna Laoly (ketiga kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan dengan pimpinan MPR membahas sosialisasi empat pilar demokrasi di Jakarta, Kamis (12/3). FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/Spt/
MerahPutih Politik - Politikus PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan, hak angket DPR sebenarnya diperuntukkan untuk mengkritisi sebuah kebijakan atau tindakan pemerintah yang bertentangan dengan hukum. Sementara, ia yakin tindakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengeluarkan SK untuk mensahkan kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono tidak berlawanan dengan hukum.
"Pertanyaanya, peraturan perundang-undangan mana yang dilanggar," kata Junimart, di DPR, Jakarta, Kamis (2/4). (Baca: 4 Kasus Hak Angket di Parlemen)
Karena itu, lanjut Junimart, PDIP pesimistis hak angket akan berhasil mendongkel Menteri Yasonna. Apalagi, suara pengusung hak angket tidak bulat. (Baca : Nasdem Anggap Hak Angket untuk Yasonna Sia-sia)
"Yang pasti ada syarat yang harus dipenuhi, enggak melulu diajukan 25 orang," katanya.
Menteri Yasonna, imbuh anggota Komisi III ini, hanya melaksanakan peraturan Undang-Undang. Keputusan Yasonna tersebut juga didasarkan pada bukti-bukti berupa dokumen sah.
Kalaupun ingin digugat, sambung dia, pihaknya mempersilahkan. "Kita partai pengusung enggak mungkin jatuhkan yang kita usung," tandasnya. (mad)
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
AMPG ke Laporkan Meme Bahlil ke Polisi, Golkar Tegaskan bukan Instruksi DPP
Ketum Bahlil Lahadiala Bagikan 610 Ribu Paket Sembako Peringati HUT Ke-61 Partai Golkar
Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?
Kader Golkar Adukan sejumlah Akun Medsos yang Ledek Bahlil ke Polisi
Peluncuran Buku Bertema Pancasila Sebagai Ideologi Partai Golkar di Jakarta
Bahlil Tolak Tunduk Narasi Negatif, Golkar Klaim Publik Lebih Cerdas Menilai
Imbas Demo Rusuh di PT Timah, Politikus Golkar Bambang Patijaya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN