PDIP Munculkan Heru Jadi Pj Gubernur, Pimpinan DPRD DKI: Partai Gak Berwenang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 14 April 2022
PDIP Munculkan Heru Jadi Pj Gubernur, Pimpinan DPRD DKI: Partai Gak Berwenang

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Gerindra Mohamad Taufik. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Gerindra Mohamad Taufik mengaku tak akan berbicara banyak terkait sosok penjabat (pj) gubernur pengganti Anies Baswedan yang akan lengser pada pertengahan Oktober 2022 nanti.

Pasalnya, kata Taufik, orang yang bertanggung jawab menunjuk pj gubernur adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, tidak berwenang.

"Soal penjabat itu kewenangannya presiden. Jadi gak ada tuh partai mengusul-ngusulin, gitu loh," ucap Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (13/4).

Baca Juga:

PDIP Dorong Kasetpres Jadi Calon Penganti Anies, Ini Alasannya

Memang Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta kerap memunculkan nama Heru Budi Hartono, yang dinilai paling layak gantikan Anies karena berpengalaman di Jakarta.

Taufik mengakui, Heru memang punya segudang pengalaman di DKI Jakarta. Terlebih dia menjadi pegawai dari bawah hingga pernah menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Taufik pun tak memungkiri bahwa diri mengenal betul sosok Heru.

"Tapi kalau nanya ke saya Heru? Saya kenal baik. Saya kenal baik, ya sering bersama-sama dulu lah dengan kita, sejak di Jakarta Utara. Dia paham betul soal Jakarta yah karena memang dari pegawai yang golongan, dulu koperasi Jakut," urainya.

Baca Juga:

Anies Jamu Pemain Atletico Madrid dan Barcelona di Balai Kota

Ketua Umum (Ketum) KAHMI Jaya ini menegaskan, Heru itu pantas dan layak sebagai penjabat gebernur pengganti Anies. Tapi balik lagi, dia dan partai pun tak punya kewenangan, kecuali Presiden Jokowi.

"Ya kalau itu di tetapkan presiden saya kira ok lah, tepat lah," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengaku bahwa Heru Budi Hartono dirasa sosok yang paling layak untuk menjadi pj gubernur pengganti Anies Baswedan.

Kendati demikian, Gembong katakan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan yang dekat dengan Heru. Tapi, ia menilai Heru merupakan sosok yang pantas jadi pj gubernur dalam menyelesaikan program-program yang tersendat usai ditinggal Anies pada Oktober 2022.

"Iya, saya sudah pernah melontarkan (pendapat), saya tidak kenal beliau, tapi saya kenal kinerjanya. Saya kenal kinerjanya," kata Gembong saat dikonfirmasi, Rabu (13/4). (Asp)

Baca Juga:

Anies-Riza Dikejar Tenggat Naskah Akademik RUU Kekhususan DKI dari Kemendagri

#Anies Baswedan #PDIP #DPRD DKI Jakarta #Politikus Partai Gerindra M Taufik
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - 22 menit lalu
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat
Pareira menjelaskan bahwa proses pengesahan ini berjalan cepat karena PDIP telah mendaftar secara daring
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati
Budi Gunawan terkena reshuffle dari posisinya sebagai Menko Polkam. Ketua DPP PDIP, Aria Bima menegaskan, bahwa perombakan itu merupakan hak prerogatif Prabowo.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati
Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Bagikan