PDIP Munculkan Heru Jadi Pj Gubernur, Pimpinan DPRD DKI: Partai Gak Berwenang


Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Gerindra Mohamad Taufik. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Gerindra Mohamad Taufik mengaku tak akan berbicara banyak terkait sosok penjabat (pj) gubernur pengganti Anies Baswedan yang akan lengser pada pertengahan Oktober 2022 nanti.
Pasalnya, kata Taufik, orang yang bertanggung jawab menunjuk pj gubernur adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, tidak berwenang.
"Soal penjabat itu kewenangannya presiden. Jadi gak ada tuh partai mengusul-ngusulin, gitu loh," ucap Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (13/4).
Baca Juga:
PDIP Dorong Kasetpres Jadi Calon Penganti Anies, Ini Alasannya
Memang Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta kerap memunculkan nama Heru Budi Hartono, yang dinilai paling layak gantikan Anies karena berpengalaman di Jakarta.
Taufik mengakui, Heru memang punya segudang pengalaman di DKI Jakarta. Terlebih dia menjadi pegawai dari bawah hingga pernah menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Taufik pun tak memungkiri bahwa diri mengenal betul sosok Heru.
"Tapi kalau nanya ke saya Heru? Saya kenal baik. Saya kenal baik, ya sering bersama-sama dulu lah dengan kita, sejak di Jakarta Utara. Dia paham betul soal Jakarta yah karena memang dari pegawai yang golongan, dulu koperasi Jakut," urainya.
Baca Juga:
Anies Jamu Pemain Atletico Madrid dan Barcelona di Balai Kota
Ketua Umum (Ketum) KAHMI Jaya ini menegaskan, Heru itu pantas dan layak sebagai penjabat gebernur pengganti Anies. Tapi balik lagi, dia dan partai pun tak punya kewenangan, kecuali Presiden Jokowi.
"Ya kalau itu di tetapkan presiden saya kira ok lah, tepat lah," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengaku bahwa Heru Budi Hartono dirasa sosok yang paling layak untuk menjadi pj gubernur pengganti Anies Baswedan.
Kendati demikian, Gembong katakan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan yang dekat dengan Heru. Tapi, ia menilai Heru merupakan sosok yang pantas jadi pj gubernur dalam menyelesaikan program-program yang tersendat usai ditinggal Anies pada Oktober 2022.
"Iya, saya sudah pernah melontarkan (pendapat), saya tidak kenal beliau, tapi saya kenal kinerjanya. Saya kenal kinerjanya," kata Gembong saat dikonfirmasi, Rabu (13/4). (Asp)
Baca Juga:
Anies-Riza Dikejar Tenggat Naskah Akademik RUU Kekhususan DKI dari Kemendagri
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
